Kepala Dinas Pendidikan Kota Cimahi Harjono. (Foto : Ist)
CIMAHI, FORMASNEWS.COM- Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Cimahi Harjono mengatakan, Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2021, untuk siswa/siswa Sekolah Dasar (SD) di Kota Cimahi, hingga saat ini yang sudah mendaftar sebanyak 6.635 orang.
“Untuk pengumuman masa sanggahanya akan dilaksanakan, pada tanggal 7 Juli 2021,” ujarnya di Balaikota Cimahi kepada wartawan, Sabtu (3/7/2021).
Dikatakannya, dalam pendaftaran Sekolah SD sekota Cimahi yang dilaksanakan pada tanggal 3 Juli 2021 secara online, untuk memastikan diterima atau tidaknya orang tua dapat membuka website disdik Kota Cimahi.
Dalam website pendaftaran secara afirmasi tersebut,
1. Operator Sekolah Asal atau Sekolah yang dituju mendaftarkan calon peserta didik baru secara online
2. Penutupan pendaftaran 3 Juli 2021 pukul 14.00 WIB.
3. Pengumuman akan diumumkan pada tanggal 5 Juli 2021.
4. Masa Sanggah pada pukul 8.00 sampai dengan pukul 14.00 WIB. Sekolah 5 Sampai Dengan 6 Juli 2021:dan Dinas Pendidikan 6 sampai dengan 7 Juli.
5. Sedangkan pengumuman setelah masa sanggah tanggal 7 Juli 2021. Waktu pukul 21.00 WIB.
6. Daftar Ulang dilaksanakan pada tanggal 15 Sampai dengan 17 Juli waktu pukul 8.00 – 14.00 WIB. (Ja/Yat)
Dari Sekolah, BRI BO Sukabumi Dorong Pelajar Jadi Generasi Cerdas Finansial
BRI Region 9 Bandung Perkuat UMKM di Era AI, Dewi Hestiningrum Sari Raih Penghargaan
BRI Gandeng Taspen Tingkatkan Perlindungan dan Literasi Keuangan Pensiunan di Cirebon
BRI Peduli Serahkan Ambulans untuk Wingdik 300/Teknik, Perkuat Layanan Kesehatan di Subang
BRI Perkuat Sinergi dengan TNI, Yonzipur 3/YW Terima Bantuan Ambulans untuk Layanan Kemanusiaan
BRI dan YBM BRILian Salurkan Survival Kit untuk Korban Kebakaran Kampung Adat di Sukabumi
BRI Peduli Rayakan Hari Anak Nasional 2026 dengan Kelas Inspirasi dan Bantuan Pendidikan di Subang
Hari Pajak Nasional, BRI Setor Rp19,1 Triliun ke Negara pada Kuartal I 2026
BRI Percepat Pembiayaan Sektor Produktif, KUR Tembus Rp84,36 Triliun Hingga Mei 2026
BRI Peduli Serahkan Ambulans ke Polres Kuningan, Perkuat Layanan Darurat untuk Masyarakat
Komisi A DPRD Kota Bandung, Mamfaatkan Regulasi JPO Bisa Hasilkan PAD
Bapenda Kabupaten Bogor Lakukan Pelayanan Pajak Online
PPKM Darurat Diperpanjang, Pemkot Berikan Relaksasi Sejumlah Kebijakan
Kolabor-Aksi Kemenparekraf dengan Sepuluh Kepala Daerah
Bupati Purwakarta Ikuti Arahan Presiden, untuk Bendung Lonjakan Kasus Covid-19
Copyright ©2017 FormasNews.com - Bersatu Membangun Bangsa