Kepala Dinas Pendidikan Kota Cimahi Harjono. (Foto : Ist)
CIMAHI, FORMASNEWS.COM- Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Cimahi Harjono mengatakan, Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2021, untuk siswa/siswa Sekolah Dasar (SD) di Kota Cimahi, hingga saat ini yang sudah mendaftar sebanyak 6.635 orang.
“Untuk pengumuman masa sanggahanya akan dilaksanakan, pada tanggal 7 Juli 2021,” ujarnya di Balaikota Cimahi kepada wartawan, Sabtu (3/7/2021).
Dikatakannya, dalam pendaftaran Sekolah SD sekota Cimahi yang dilaksanakan pada tanggal 3 Juli 2021 secara online, untuk memastikan diterima atau tidaknya orang tua dapat membuka website disdik Kota Cimahi.
Dalam website pendaftaran secara afirmasi tersebut,
1. Operator Sekolah Asal atau Sekolah yang dituju mendaftarkan calon peserta didik baru secara online
2. Penutupan pendaftaran 3 Juli 2021 pukul 14.00 WIB.
3. Pengumuman akan diumumkan pada tanggal 5 Juli 2021.
4. Masa Sanggah pada pukul 8.00 sampai dengan pukul 14.00 WIB. Sekolah 5 Sampai Dengan 6 Juli 2021:dan Dinas Pendidikan 6 sampai dengan 7 Juli.
5. Sedangkan pengumuman setelah masa sanggah tanggal 7 Juli 2021. Waktu pukul 21.00 WIB.
6. Daftar Ulang dilaksanakan pada tanggal 15 Sampai dengan 17 Juli waktu pukul 8.00 – 14.00 WIB. (Ja/Yat)
Insan BRILian Turun Langsung Bantu Korban Kebakaran di Regol Bandung
BRILink Melejit di Sukabumi, 4.658 Agen BRI Layani Transaksi Rp47,3 Triliun
Dominasi Sektor Perdagangan, Penyaluran KUR BRI Cibadak Tembus Rp107,8 Miliar
BRI Perkuat Peran Sosial Lewat TJSL, Bantuan Sembako Disalurkan ke Warga Ciamis
Mahasiswa Unpad Diajak Membaca Arah Industri Perbankan di Tengah Disrupsi AI dan Fintech
Kolaborasi BRI dan Yayasan di Cirebon Perkuat Layanan Kemanusiaan Berbasis Komunitas
Rajutan UMKM Tasikmalaya Tembus Italia, BRI Dukung Permodalan Lewat KUR
BRILIANPRENEUR BRI Cetak UMKM Go Global, Restu Mande Tembus Forum Ekonomi Dunia
BRIncubator 2026 Dibuka, Ini Cara dan Syarat UMKM Jawa Barat Ikut Program BRI
Layanan Safe Deposit Box BRI Bandung Jadi Pilihan Nasabah Lindungi Aset Berharga
Komisi A DPRD Kota Bandung, Mamfaatkan Regulasi JPO Bisa Hasilkan PAD
Bapenda Kabupaten Bogor Lakukan Pelayanan Pajak Online
PPKM Darurat Diperpanjang, Pemkot Berikan Relaksasi Sejumlah Kebijakan
Kolabor-Aksi Kemenparekraf dengan Sepuluh Kepala Daerah
Bupati Purwakarta Ikuti Arahan Presiden, untuk Bendung Lonjakan Kasus Covid-19
Copyright ©2017 FormasNews.com - Bersatu Membangun Bangsa