Pimpinan dan Anggota Pansus III DPRD Provinsi Jabar, saat melaksanakan Rapat Kerja dengan PT. Jamkrida Jabar Di Kabupaten Garut untuk membahas Raperda tentang pengelolaan keuangan daerah dan raperda tentang perubahan atas peraturan daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 17 tahun 2012 tentang penyertaan modal Pemerintah daerah Provinsi Jawa Barat, Jumat (21/5/2021). Foto : Ist.
GARUT, FORMASNEWS.COM- Untuk menunjang peningkatan pengelolaan keuangan daerah bantuan penyertaan modal bagi PT. Jamkrida Jabar saat ini harus menjadi prioritas. Untuk itu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat (Jabar), mendorong bantuan penyertaan bisa dimungkinkan dengan mendapat ruang di luar koperasi dan UMKM.
Ketua Pansus III DPRD Provinsi Jabar Cucu Sugyati mengatakan, terkait dengan PT. Jamkrida pihaknya banyak menerima masukan mengenai penyertaan modal uang yang dibutuhkan oleh PT. Jamkrida Jabar. “Yaitu masukan saat pertemuan dengan Jamkrida Jabar, salah satunya terkait penyertaan modal yang dibutuhkan PT. Jamkrida Jabar,” ujarnya saat melakukan kunjungan kerja di Garut, Jumat (21/5/2021).
Dikatakan Cucu sebagaimana hasil Rapat Kerja dengan PT. Jamkrida Jabar untuk mengucurkan bantuan keuangan tersebut, harus melalui tahap penyesuaian dengan kemampuan keuangan daerah Pemerintah Provinsi Jawa Barat. “Pasalnya bantuan yang diberikan harus ada mekanisme baru yang bisa menopang laju perkembangan Penghasilan Asli Daerah (PAD),” tuturnya.
Untuk itu, pihaknya berharap melalui penyusunan Racangan peraturan daerah (Raperda), dalam Pengelolaan Keuangan Daerah dapat memberikan apa yang menjadi kebutuhan PT. Jamkrida Jabar. “Dengan cara mensupport apa yang di perlukan dalam mendorong kemajuan keuangan daerah,” harapnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Pansus III Hasyim Adnan menambahkan, ada beberapa isu krusial yang harus di sikapi terutama revisi Perda induk Nomor : 9 Tahun 2011, yang memungkinkan PT. Jamkrida bisa mendapat ruang di luar koperasi dan UMKM. “Saya kira itu peluang bisnis yang luarbiasa untuk menambah deviden yang lebih banyak terhadap Pemerintah provinsi Jabar,” tegas Hasyim. (Rls/Yat)
BRI Region 9 Bandung Perkuat UMKM di Era AI, Dewi Hestiningrum Sari Raih Penghargaan
BRI Gandeng Taspen Tingkatkan Perlindungan dan Literasi Keuangan Pensiunan di Cirebon
BRI Peduli Serahkan Ambulans untuk Wingdik 300/Teknik, Perkuat Layanan Kesehatan di Subang
BRI Perkuat Sinergi dengan TNI, Yonzipur 3/YW Terima Bantuan Ambulans untuk Layanan Kemanusiaan
BRI dan YBM BRILian Salurkan Survival Kit untuk Korban Kebakaran Kampung Adat di Sukabumi
BRI Peduli Rayakan Hari Anak Nasional 2026 dengan Kelas Inspirasi dan Bantuan Pendidikan di Subang
Hari Pajak Nasional, BRI Setor Rp19,1 Triliun ke Negara pada Kuartal I 2026
BRI Percepat Pembiayaan Sektor Produktif, KUR Tembus Rp84,36 Triliun Hingga Mei 2026
BRI Peduli Serahkan Ambulans ke Polres Kuningan, Perkuat Layanan Darurat untuk Masyarakat
BRI Gandeng Gereja di Bandung Salurkan Ratusan Paket Sembako bagi Masyarakat Rentan
Komisi A DPRD Kota Bandung, Mamfaatkan Regulasi JPO Bisa Hasilkan PAD
Bapenda Kabupaten Bogor Lakukan Pelayanan Pajak Online
PPKM Darurat Diperpanjang, Pemkot Berikan Relaksasi Sejumlah Kebijakan
Kolabor-Aksi Kemenparekraf dengan Sepuluh Kepala Daerah
Bupati Purwakarta Ikuti Arahan Presiden, untuk Bendung Lonjakan Kasus Covid-19
Copyright ©2017 FormasNews.com - Bersatu Membangun Bangsa