Kepala Kantor ATR/BPN Kota Bandung, Andi Kadandio Alepuddin. (Foto : Istimewa)
BANDUNG, FORMASNEWS.COM- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung, melakukan kerja sama dengan Kantor Agraria Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kota Bandung. Kerja sama itu, berupa Sertifikasi hasil pendaftaran rutin pada 2019 serta lanjutan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) 2018 utuk seluruh aset milik Penkot Bandung. Kerjasama, berlangsung di Balai Kota Bandung, Jumat (28/8/2020)
Kepala Kantor ATR/BPN Kota Bandung, Andi Kadandio Alepuddin mengatakan, pihaknya siap mengakselerasi target yang tengah dikejar Pemkot Bandung. Bahkan ia sanggup memenuhinya sebelum masa jabatan Oded berakhir. Dalam hal ini, juga Pemkot Bandung mendapat tambahan legalitas aset tanah dengan keluarnya sertifikat 71 bidang tanah dari ATR/BPN Kota Bandung.
Kepala Kantor ATR/BPN Kota Bandung, Andi Kadandio Alepuddin (kiri), Wali Kota Bandung, Oded M. Danial dan Wakil Walikota Yana Mulyana poto bersama usai kerja sama berupa sertipikasi asset Pemkot Bandung, di Balai Kota Bandung, Jumat (28/8/2020). Foto : Istimewa.
“Jumlah tambahan sertifikasi itu, merupakan hasil pendaftaran rutin pada 2019 serta lanjutan PTSL 2018. Diharapkan, target yang disampaikan Pemkot Bandung bisa tercapai. Walaupun targetnya sampai tahun 2023, tapi kalau kita bisa selesaikan sekarang, saat ini kita selesaikan secepatnya,” kata Andi.
Wali Kota Bandung, Oded M. Danial, dalam kesempatan yang sama menyatakan, kerja sama Kota Bandung degan ATR/BPN dengan adanya penambahan sertipikat, untuk membenahi aset milik Pemkot Bandung. “Mudah-mudahan semakin banyak yang tersertifikasi bisa menjadi sebuah ketenangan. Kita sudah aman secara hukum,” ucap Oded.
Dikatakan Oded, penataan aset menjadi salah satu garapan utama di masa kepemimpinannya bersama Yana Mulyana. Hal itu tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2018-2023. Untuk mengejar target sesuai RPJMD pada 2023 Pemkot harus mampu menyertifikasi seluas 1,4 juta meter persegi.
“Maka itu, dirinya telah meminta setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk proaktif mendaftarkan setiap asetnya ke ATR/BPN. Alhamdulillah hari ini yang sudah ada seluas sekitar 470 ribuan meter persegi sudah bersertipikat. Jadi tinggal 1 juta meter persegi lagi. Mudah-mudahan sampai 2023 selesai,” harapnya.
Oded menuturkan, sertifikasi tanah ini menjadi salah satu kunci penting keberhasilannya meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk penilaian 2018 lalu. Keberhasilan serupa kembali terulang pada tahun 2019.
“Salah satu persoalan pemerintah daerah gagal sulit mendapatkan WTP di antaranya urusan sertifikasi tanah. Alhamdulillah Kota Bandung di zaman saya, tahun 2018 dan 2019 dapat WTP. Indikatornya, salah satunya dari sertifikasi tanah ini atau aset milik Pemkot Bandung. Namun, kendati sudah menorehkan WTP dua kali secara beruntun, kepada semua OPD agar tidak terlena. Lantaran semua harus meningkatkan kinerja yang salah satu di antaranya pembenahan masalah asset,” tegas Oded (Yat)
Renovasi Rumah Jadi Langkah BRI Peduli Dukung Pencegahan Stunting di Indramayu
Dari Sekolah, BRI BO Sukabumi Dorong Pelajar Jadi Generasi Cerdas Finansial
BRI Region 9 Bandung Perkuat UMKM di Era AI, Dewi Hestiningrum Sari Raih Penghargaan
BRI Gandeng Taspen Tingkatkan Perlindungan dan Literasi Keuangan Pensiunan di Cirebon
BRI Peduli Serahkan Ambulans untuk Wingdik 300/Teknik, Perkuat Layanan Kesehatan di Subang
BRI Perkuat Sinergi dengan TNI, Yonzipur 3/YW Terima Bantuan Ambulans untuk Layanan Kemanusiaan
BRI dan YBM BRILian Salurkan Survival Kit untuk Korban Kebakaran Kampung Adat di Sukabumi
BRI Peduli Rayakan Hari Anak Nasional 2026 dengan Kelas Inspirasi dan Bantuan Pendidikan di Subang
Hari Pajak Nasional, BRI Setor Rp19,1 Triliun ke Negara pada Kuartal I 2026
BRI Percepat Pembiayaan Sektor Produktif, KUR Tembus Rp84,36 Triliun Hingga Mei 2026
Komisi A DPRD Kota Bandung, Mamfaatkan Regulasi JPO Bisa Hasilkan PAD
Bapenda Kabupaten Bogor Lakukan Pelayanan Pajak Online
PPKM Darurat Diperpanjang, Pemkot Berikan Relaksasi Sejumlah Kebijakan
Kolabor-Aksi Kemenparekraf dengan Sepuluh Kepala Daerah
Bupati Purwakarta Ikuti Arahan Presiden, untuk Bendung Lonjakan Kasus Covid-19
Copyright ©2017 FormasNews.com - Bersatu Membangun Bangsa