CIMAHI, FORMASNEWS.COM – Gelar perkara pengungkapan Tindak Pidana Pemerkosaan anak di bawah umur yang menimpa sebut saja bunga digelar Polres Cimahi dalam konferensi pers, Jum’at (07/02/20) bertempat di Mako Polres Cimahi.
Diungkapkan Kapolres Cimahi AKBP M. Yoris, berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP.B/61/I/2020/JBR/RES.CMI tgl 31 Januari 2020. Dengan tempat kejadian Perkara Kebun Labu Jalan Sentris Kampung Pamoyanan RT 1/15 Cipageran Kecamatan Cimahi Utara Kota Cimahi. Dengan Saksi Mega Aryanti Sahrini, Ronald Adrian S, Didin, Dede Sutaryat, Kosim, Jajang dengan tersangka, Nanang Alias Onang Bin Barsa, Nandi Sahroni bin Dede.
Kapolres Cimahi AKBP. M. Yoris MY. Marzuki, S.IK saat gelar perkara perkosaan anak dibawah umur, Jumat (07/02/20). Foto : Hida Linggaraja
Dugaan Pasal yang disangkakan pada tersangka yaitu Pasal 81 dan atau 82 UU RI No 17 Tahun 2016 Perubahan Kedua atas UU No 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.
Diurai Kapolres, pada hari Kamis 30 Januari 2020 sekitar jam 01.00 wib Jalan Sentris Kampung Pamoyanan RT 1/15 Cipageran Kecamatan Cimahi Utara Kota Cimahi.
Telah terjadi dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur dengan cara tersangka menjemput korban dan membawa korban ke saung kebun sambil meminum minuman keras, lalu setelah korban setengah sadar, lalu tersangka Nandi mencium bibir korban serta memegang payudara korban, lalu tersangka Nanang membawa korban membeli nasi goreng yang nyatanya korban dibawa ke TKP Kebun Labu Jalan Sentris Kampung Pamoyanan RT 1/15 Cipageran Kec. Cimahi Utara Kota Cimahi.
Lalu Nanang membawa korban sehingga pingsan lalu tersangka Nanang menyetubuhi Korban layaknya suami isteri, setelah itu tersangka Nanang meninggalkan korban dalam keadaan setengah sadar di TKP dengan ditutupi dengan tumpukan bambu.*(Hida Linggaraja)
Renovasi Rumah Jadi Langkah BRI Peduli Dukung Pencegahan Stunting di Indramayu
Dari Sekolah, BRI BO Sukabumi Dorong Pelajar Jadi Generasi Cerdas Finansial
BRI Region 9 Bandung Perkuat UMKM di Era AI, Dewi Hestiningrum Sari Raih Penghargaan
BRI Gandeng Taspen Tingkatkan Perlindungan dan Literasi Keuangan Pensiunan di Cirebon
BRI Peduli Serahkan Ambulans untuk Wingdik 300/Teknik, Perkuat Layanan Kesehatan di Subang
BRI Perkuat Sinergi dengan TNI, Yonzipur 3/YW Terima Bantuan Ambulans untuk Layanan Kemanusiaan
BRI dan YBM BRILian Salurkan Survival Kit untuk Korban Kebakaran Kampung Adat di Sukabumi
BRI Peduli Rayakan Hari Anak Nasional 2026 dengan Kelas Inspirasi dan Bantuan Pendidikan di Subang
Hari Pajak Nasional, BRI Setor Rp19,1 Triliun ke Negara pada Kuartal I 2026
BRI Percepat Pembiayaan Sektor Produktif, KUR Tembus Rp84,36 Triliun Hingga Mei 2026
Komisi A DPRD Kota Bandung, Mamfaatkan Regulasi JPO Bisa Hasilkan PAD
Bapenda Kabupaten Bogor Lakukan Pelayanan Pajak Online
PPKM Darurat Diperpanjang, Pemkot Berikan Relaksasi Sejumlah Kebijakan
Kolabor-Aksi Kemenparekraf dengan Sepuluh Kepala Daerah
Bupati Purwakarta Ikuti Arahan Presiden, untuk Bendung Lonjakan Kasus Covid-19
Copyright ©2017 FormasNews.com - Bersatu Membangun Bangsa