CIMAHI, FORMASNEWS.COM – Gelar perkara pengungkapan Tindak Pidana Pemerkosaan anak di bawah umur yang menimpa sebut saja bunga digelar Polres Cimahi dalam konferensi pers, Jum’at (07/02/20) bertempat di Mako Polres Cimahi.
Diungkapkan Kapolres Cimahi AKBP M. Yoris, berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP.B/61/I/2020/JBR/RES.CMI tgl 31 Januari 2020. Dengan tempat kejadian Perkara Kebun Labu Jalan Sentris Kampung Pamoyanan RT 1/15 Cipageran Kecamatan Cimahi Utara Kota Cimahi. Dengan Saksi Mega Aryanti Sahrini, Ronald Adrian S, Didin, Dede Sutaryat, Kosim, Jajang dengan tersangka, Nanang Alias Onang Bin Barsa, Nandi Sahroni bin Dede.
Kapolres Cimahi AKBP. M. Yoris MY. Marzuki, S.IK saat gelar perkara perkosaan anak dibawah umur, Jumat (07/02/20). Foto : Hida Linggaraja
Dugaan Pasal yang disangkakan pada tersangka yaitu Pasal 81 dan atau 82 UU RI No 17 Tahun 2016 Perubahan Kedua atas UU No 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.
Diurai Kapolres, pada hari Kamis 30 Januari 2020 sekitar jam 01.00 wib Jalan Sentris Kampung Pamoyanan RT 1/15 Cipageran Kecamatan Cimahi Utara Kota Cimahi.
Telah terjadi dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur dengan cara tersangka menjemput korban dan membawa korban ke saung kebun sambil meminum minuman keras, lalu setelah korban setengah sadar, lalu tersangka Nandi mencium bibir korban serta memegang payudara korban, lalu tersangka Nanang membawa korban membeli nasi goreng yang nyatanya korban dibawa ke TKP Kebun Labu Jalan Sentris Kampung Pamoyanan RT 1/15 Cipageran Kec. Cimahi Utara Kota Cimahi.
Lalu Nanang membawa korban sehingga pingsan lalu tersangka Nanang menyetubuhi Korban layaknya suami isteri, setelah itu tersangka Nanang meninggalkan korban dalam keadaan setengah sadar di TKP dengan ditutupi dengan tumpukan bambu.*(Hida Linggaraja)
BRI Genjot Pembiayaan Properti dan Otomotif Lewat Consumer Expo 2026 di Bandung
Cashback hingga Kartu Debit FC Barcelona Jadi Magnet BRI di Indomaret Fun Bike 2026
BRI Perkuat Digitalisasi Transaksi Merchant di Bandung Lewat Program Merchant Lucky Ride
Zakat Pekerja BRI Jadi Investasi SDM Jawa Barat, 556 Pelajar dan Mahasiswa Terima Beasiswa
BRI Ubah Pola Kurban Korporasi, Insan BRILian Bandung Sebar Hewan Kurban Langsung ke Kampung-Kampung
Dorong Lingkungan Bersih di Kawasan Pendidikan Militer, BRI Salurkan Armada Sampah ke Sesko AU
BRI Salurkan Bantuan Perlengkapan Ibadah Rp200 Juta untuk Warga Antapani
BRI Perkuat Keamanan Digital, Gencarkan Edukasi Bahaya Penipuan KUR Online
BRImo Bawa Nasabah Asal Sukabumi ke Camp Nou
Insan BRILian Turun Langsung Bantu Korban Kebakaran di Regol Bandung
Komisi A DPRD Kota Bandung, Mamfaatkan Regulasi JPO Bisa Hasilkan PAD
Bapenda Kabupaten Bogor Lakukan Pelayanan Pajak Online
PPKM Darurat Diperpanjang, Pemkot Berikan Relaksasi Sejumlah Kebijakan
Kolabor-Aksi Kemenparekraf dengan Sepuluh Kepala Daerah
Bupati Purwakarta Ikuti Arahan Presiden, untuk Bendung Lonjakan Kasus Covid-19
Copyright ©2017 FormasNews.com - Bersatu Membangun Bangsa