Aliansi Wartawan Subang, menggelar Aksi Unjuk Rasa damai ke Polres Subang mereka menolak isi Rencana Undang Undang KUHP dan menolak segala bentuk kekerasan terhadap Jurnalis, Senin (30/9/2019).
SUBANG, FORMASNEWS.COM- Gabungan puluhan wartawan Subang yang menyebutnya dengan Aliansi Wartawan Subang (AWAS), Menggelar Aksi Unjuk Rasa (UNRAS) damai mereka menolak isi Rencana Undang Undang KUHP dan menolak segala bentuk kekerasan terhadap Jurnalis.
Aksi unjuk rasa dami puluhan wartawan tetsebut menyampaikan aspirasinya untuk menolak keras disahkannya RUU KUHP kepada tiga lokasi lembaga yaitu Mapolres Subang, Pemkab Subang dan terakhir di Gedung DPRD Kabupaten Subang, Senin, (30/9/2019).
Pejabat Pemkab Subang dan Kapolres Subnag, sedang berdialaod dengan Aliansi Wartawan Subang yang melakukan Aksi Unjuk Rasa damai ke Polres Subang Senin (30/9/2019).
Sebelum melakukan unjuk rasa di halaman Gedung Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Subang dan DPRD, pulahan wartawan Subang tersebut diterima Kapolres Subang AKBP Teddy Fanani untuk mengajak audensi atau dialoh di Aula Mapolres Subang.
Puluhan wartawan Subang tersebut, dalam aksi penolakan RUU KUHP yang sementara ditunda pengesahannya oleh DPRRI itu, dianggap ada 10 pasal akan berakibat membrangus terhadap tugas jurnalis. Dalam aksi unjuk rasa tersebut juga, dilakuka aksi peletakkan atribut Id Card Pers serta peralatan liputan dijadikan simbol pada penolakan terhadap RUU KUHP.
Menurut Warlan Putra Media Jabar, sebagai koordinator unjuk rasa menegaskan, bahwa aksi ini sebagai bentuk keprihatinan terkait nasib Pers yang saat ini terancam dikebiri. “Pers sering kali jadi korban penganiayaan, banyak jurnalis yang menjadi korban kekerasan oknum aparat kepolisian dan kami juga menolak 10 pasal RUU KUHP yang mengancam kebebasan pers,” katanya.
Dalam aksi unjuk rasa tersebut juga, dilakuka aksi peletakkan atribut Id Card Pers serta peralatan liputan dijadikan simbol pada penolakan terhadap RUU KUHP, oleh aliansi wartawan Subang, di Polres Subang Senin (30/9/2019).
Lebih lanjut Warlan mengatakan, ada sekitar 10 pasal dalam RUU KUHP yang kami tolak. Karena pasal-pasal tersebut tidak sejalan dengan Undang Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers yang menjadi pedoman jurnalis saat ini.
Sementara itu ditempat terpisah menurut Ketua PWI subang H. Nano Suwarno, mengungkapkan bahwa organisasi PWI Subang mendukung sepenuhnya atas aksi unjuk rasa, yang dilakukan oleh rekan-rekan wartawan Subang untuk penyampaian penolakan terhadap RUU KUHP, karena kalau kita kaji dari isinya ada beberapa pasal yang dianggap dapat melemahkan akan segala tugas wartawan.
“Tugas Jurnalis itu telah diatur oleh UU No. 40 tahun 1999 dan Kode Etik jurnalis, dan apabila pemerintah atau DPR mau membuat RUU KUHP, selayaknya harus disandingkan dengan peraturan jurnalis yang kini berlaku. Jangan sampai bertabrakan, bahkan bisa melemahkan tugas dan fungsi jurnalis sebagai pilar ke-4 dalam pembangunan di republik ini,” Tegas H. Nano. (Sony K/H.Yaman).
Dari Sekolah, BRI BO Sukabumi Dorong Pelajar Jadi Generasi Cerdas Finansial
BRI Region 9 Bandung Perkuat UMKM di Era AI, Dewi Hestiningrum Sari Raih Penghargaan
BRI Gandeng Taspen Tingkatkan Perlindungan dan Literasi Keuangan Pensiunan di Cirebon
BRI Peduli Serahkan Ambulans untuk Wingdik 300/Teknik, Perkuat Layanan Kesehatan di Subang
BRI Perkuat Sinergi dengan TNI, Yonzipur 3/YW Terima Bantuan Ambulans untuk Layanan Kemanusiaan
BRI dan YBM BRILian Salurkan Survival Kit untuk Korban Kebakaran Kampung Adat di Sukabumi
BRI Peduli Rayakan Hari Anak Nasional 2026 dengan Kelas Inspirasi dan Bantuan Pendidikan di Subang
Hari Pajak Nasional, BRI Setor Rp19,1 Triliun ke Negara pada Kuartal I 2026
BRI Percepat Pembiayaan Sektor Produktif, KUR Tembus Rp84,36 Triliun Hingga Mei 2026
BRI Peduli Serahkan Ambulans ke Polres Kuningan, Perkuat Layanan Darurat untuk Masyarakat
Komisi A DPRD Kota Bandung, Mamfaatkan Regulasi JPO Bisa Hasilkan PAD
Bapenda Kabupaten Bogor Lakukan Pelayanan Pajak Online
PPKM Darurat Diperpanjang, Pemkot Berikan Relaksasi Sejumlah Kebijakan
Kolabor-Aksi Kemenparekraf dengan Sepuluh Kepala Daerah
Bupati Purwakarta Ikuti Arahan Presiden, untuk Bendung Lonjakan Kasus Covid-19
Copyright ©2017 FormasNews.com - Bersatu Membangun Bangsa