Aliansi Wartawan Subang, menggelar Aksi Unjuk Rasa damai ke Polres Subang mereka menolak isi Rencana Undang Undang KUHP dan menolak segala bentuk kekerasan terhadap Jurnalis, Senin (30/9/2019).
SUBANG, FORMASNEWS.COM- Gabungan puluhan wartawan Subang yang menyebutnya dengan Aliansi Wartawan Subang (AWAS), Menggelar Aksi Unjuk Rasa (UNRAS) damai mereka menolak isi Rencana Undang Undang KUHP dan menolak segala bentuk kekerasan terhadap Jurnalis.
Aksi unjuk rasa dami puluhan wartawan tetsebut menyampaikan aspirasinya untuk menolak keras disahkannya RUU KUHP kepada tiga lokasi lembaga yaitu Mapolres Subang, Pemkab Subang dan terakhir di Gedung DPRD Kabupaten Subang, Senin, (30/9/2019).
Pejabat Pemkab Subang dan Kapolres Subnag, sedang berdialaod dengan Aliansi Wartawan Subang yang melakukan Aksi Unjuk Rasa damai ke Polres Subang Senin (30/9/2019).
Sebelum melakukan unjuk rasa di halaman Gedung Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Subang dan DPRD, pulahan wartawan Subang tersebut diterima Kapolres Subang AKBP Teddy Fanani untuk mengajak audensi atau dialoh di Aula Mapolres Subang.
Puluhan wartawan Subang tersebut, dalam aksi penolakan RUU KUHP yang sementara ditunda pengesahannya oleh DPRRI itu, dianggap ada 10 pasal akan berakibat membrangus terhadap tugas jurnalis. Dalam aksi unjuk rasa tersebut juga, dilakuka aksi peletakkan atribut Id Card Pers serta peralatan liputan dijadikan simbol pada penolakan terhadap RUU KUHP.
Menurut Warlan Putra Media Jabar, sebagai koordinator unjuk rasa menegaskan, bahwa aksi ini sebagai bentuk keprihatinan terkait nasib Pers yang saat ini terancam dikebiri. “Pers sering kali jadi korban penganiayaan, banyak jurnalis yang menjadi korban kekerasan oknum aparat kepolisian dan kami juga menolak 10 pasal RUU KUHP yang mengancam kebebasan pers,” katanya.
Dalam aksi unjuk rasa tersebut juga, dilakuka aksi peletakkan atribut Id Card Pers serta peralatan liputan dijadikan simbol pada penolakan terhadap RUU KUHP, oleh aliansi wartawan Subang, di Polres Subang Senin (30/9/2019).
Lebih lanjut Warlan mengatakan, ada sekitar 10 pasal dalam RUU KUHP yang kami tolak. Karena pasal-pasal tersebut tidak sejalan dengan Undang Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers yang menjadi pedoman jurnalis saat ini.
Sementara itu ditempat terpisah menurut Ketua PWI subang H. Nano Suwarno, mengungkapkan bahwa organisasi PWI Subang mendukung sepenuhnya atas aksi unjuk rasa, yang dilakukan oleh rekan-rekan wartawan Subang untuk penyampaian penolakan terhadap RUU KUHP, karena kalau kita kaji dari isinya ada beberapa pasal yang dianggap dapat melemahkan akan segala tugas wartawan.
“Tugas Jurnalis itu telah diatur oleh UU No. 40 tahun 1999 dan Kode Etik jurnalis, dan apabila pemerintah atau DPR mau membuat RUU KUHP, selayaknya harus disandingkan dengan peraturan jurnalis yang kini berlaku. Jangan sampai bertabrakan, bahkan bisa melemahkan tugas dan fungsi jurnalis sebagai pilar ke-4 dalam pembangunan di republik ini,” Tegas H. Nano. (Sony K/H.Yaman).
BRI Gandeng Gereja di Bandung Salurkan Ratusan Paket Sembako bagi Masyarakat Rentan
BRI Perkuat Sinergi dengan Lapas Banjar Lewat Bantuan Ambulans Program TJSL
BRI dan TNI Perkuat Kolaborasi Sosial Lewat Renovasi Masjid Annur di Kodim 0605 Subang
BRI Genjot Pembiayaan Properti dan Otomotif Lewat Consumer Expo 2026 di Bandung
Cashback hingga Kartu Debit FC Barcelona Jadi Magnet BRI di Indomaret Fun Bike 2026
BRI Perkuat Digitalisasi Transaksi Merchant di Bandung Lewat Program Merchant Lucky Ride
Zakat Pekerja BRI Jadi Investasi SDM Jawa Barat, 556 Pelajar dan Mahasiswa Terima Beasiswa
BRI Ubah Pola Kurban Korporasi, Insan BRILian Bandung Sebar Hewan Kurban Langsung ke Kampung-Kampung
Dorong Lingkungan Bersih di Kawasan Pendidikan Militer, BRI Salurkan Armada Sampah ke Sesko AU
BRI Salurkan Bantuan Perlengkapan Ibadah Rp200 Juta untuk Warga Antapani
Komisi A DPRD Kota Bandung, Mamfaatkan Regulasi JPO Bisa Hasilkan PAD
Bapenda Kabupaten Bogor Lakukan Pelayanan Pajak Online
PPKM Darurat Diperpanjang, Pemkot Berikan Relaksasi Sejumlah Kebijakan
Kolabor-Aksi Kemenparekraf dengan Sepuluh Kepala Daerah
Bupati Purwakarta Ikuti Arahan Presiden, untuk Bendung Lonjakan Kasus Covid-19
Copyright ©2017 FormasNews.com - Bersatu Membangun Bangsa