Kapolres Karawang AKBP Slamet Waloya, S.H., S.I.K., sedang diwawancara wartawan, saat jumpa Pers bersama wartawan di Mako Polres Karawang, Selsa (8/1/2019). Foto : Istimewa.
KARAWANG, FORMASNEWS.COM – Satuan Reserse Narkoba Polres Karawang berhasil menangkap 26 tersangka para pengedar dan jaringan peredaran Narkoba. Para tersangka itu, terdiri dari 5 hasil operasi Antik lodaya dan 21 orang tersangka hasil pengembangan anggota.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, S.I.K, Selasa, (8/1/2019) mengatakan dari tersangka, berhasil disita barangbukti berupa 89 paket sabbu dengan berat 261,16 gram, 4 paket ganja dengan berat 10,37 gram, 13.215 obat obatan, 3 paket tembakau Gorila dengan berat 6,7 gram dan 14 buah HP berbagai merek.
“Barang bukti itu hasil operasi antik lodaya selama dua belas hari gabungan dengan sasaran para pengedar Narkoba pada bulan Nopember 2018. Dalam operasi antik itu berhasil ditangkap lima orang tersangka sebagai pengedar. Kemudian berdasarkan pengembangan operasi antik berhasil ditangkap delapan belas tersangka,” ujar Kabid Humas.
Sementara, Kapolres Karawang AKBP Slamet Waloya, S.H., S.I.K., menyatakan, hasil pemeriksaan Penyidik, tersangka para pengedar Narkoba yang berada di Wilayah Karawang. “Mereka mengaku mendapatkan barang itu dari luar kota kemudian dijual di Karawang dengan cara memesan dan kemudian disebutkan lokasi untuk dilakukan transaksi,” tuturnya.
Tersangka juga, akn dijerat Pasal 114 Ayat (1) Jo 112 Ayat (1) UU. No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dan untuk pengedar Ganja akan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Jo 111 Ayat (1) UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Begitu juga, pengedar dengan Barang Bukti lebih dari 5 (Lima) Gram, di jerat pasal 114 Ayat (2) Jo 112 Ayat (2) UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman minimal lima tahun dan maksimal seumur hidup atau hukuman Mati. (Tino)
Renovasi Rumah Jadi Langkah BRI Peduli Dukung Pencegahan Stunting di Indramayu
Dari Sekolah, BRI BO Sukabumi Dorong Pelajar Jadi Generasi Cerdas Finansial
BRI Region 9 Bandung Perkuat UMKM di Era AI, Dewi Hestiningrum Sari Raih Penghargaan
BRI Gandeng Taspen Tingkatkan Perlindungan dan Literasi Keuangan Pensiunan di Cirebon
BRI Peduli Serahkan Ambulans untuk Wingdik 300/Teknik, Perkuat Layanan Kesehatan di Subang
BRI Perkuat Sinergi dengan TNI, Yonzipur 3/YW Terima Bantuan Ambulans untuk Layanan Kemanusiaan
BRI dan YBM BRILian Salurkan Survival Kit untuk Korban Kebakaran Kampung Adat di Sukabumi
BRI Peduli Rayakan Hari Anak Nasional 2026 dengan Kelas Inspirasi dan Bantuan Pendidikan di Subang
Hari Pajak Nasional, BRI Setor Rp19,1 Triliun ke Negara pada Kuartal I 2026
BRI Percepat Pembiayaan Sektor Produktif, KUR Tembus Rp84,36 Triliun Hingga Mei 2026
Komisi A DPRD Kota Bandung, Mamfaatkan Regulasi JPO Bisa Hasilkan PAD
Bapenda Kabupaten Bogor Lakukan Pelayanan Pajak Online
PPKM Darurat Diperpanjang, Pemkot Berikan Relaksasi Sejumlah Kebijakan
Kolabor-Aksi Kemenparekraf dengan Sepuluh Kepala Daerah
Bupati Purwakarta Ikuti Arahan Presiden, untuk Bendung Lonjakan Kasus Covid-19
Copyright ©2017 FormasNews.com - Bersatu Membangun Bangsa