Hercules Rosario Marshal ditangkap polisi karena diduga sebagai aktor utama yang memerintahkan anak buahnya yang melakukan pengrusakan dan pendudukan lahan milik PT Nila Alam di kawasan Kalideres, Jakarta Barat. Jumat (23/11/2018). Foto : Jakartanews.id.
JAKARTA, FORMASNEWS.COM – Hercules Rosario Marshal ditangkap polisi karena diduga sebagai aktor utama memerintahkan anak buahnya yang melakukan pengrusakan dan pendudukan lahan milik PT Nila Alam di kawasan Kalideres, Jakarta Barat. Saat kejadian, para preman anak buah Hercules juga melakukan intimidasi pada karyawan di sana, hingga petugas keamanan yang ada.
“Menduduki kantor pemasaran, merusak pintu, kemudian mengintimidasi karyawan, security, kemudian juga menguasai perbengkelan,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Edi Suranta Sitepu di Markas Polres Metro Jakarta Barat, seperti yang dilansir Jakartanews.id, Jumat (23/11/2018).
Akibat apa yang anak buahnya lakukan, aktivitas di PT Nila sempat terhenti. Dari hasil pemeriksaan yang pihaknya lakukan, apabila mereka mau beraktivitas di sana, harus ada sejumlah uang yang dibayarkan ke anak buah Hercules.
“Mengintimidasi para pengontrak ruko yang ada di komplek tersebut, sehingga mereka tidak beraktivitas. Dan dari hasil penyelidikan kami, para pengontrak bisa beraktivitas apabila mereka membayarkan sejumlah uang kepada anak buahnya,” katanya.
Lebih lanjut dia mengatakan, warga diminta tak perlu khawatir apabila ada yang merasa diganggu preman. Edi juga mngingatkan tidak ada segan menindak para preman yang melakukan perbuatan seperti apa yang dilakukan Hercules dan anak buahnya.
“Karena ini adalah aksi-aksi preman yang berusaha untuk menduduki lahan, berusaha bertindak seolah-olah sebagai pengadilan, kami minta dihentikan. Kami dari Polres Metro Jakarta Barat tidak akan segan-segan melakukan tindakan hukum kepada siapapun apabila coba-coba untuk mengambil hak-hak orang lain,” ujarnya. (Naek/Yat)
BRI Gandeng Taspen Tingkatkan Perlindungan dan Literasi Keuangan Pensiunan di Cirebon
BRI Peduli Serahkan Ambulans untuk Wingdik 300/Teknik, Perkuat Layanan Kesehatan di Subang
BRI Perkuat Sinergi dengan TNI, Yonzipur 3/YW Terima Bantuan Ambulans untuk Layanan Kemanusiaan
BRI dan YBM BRILian Salurkan Survival Kit untuk Korban Kebakaran Kampung Adat di Sukabumi
BRI Peduli Rayakan Hari Anak Nasional 2026 dengan Kelas Inspirasi dan Bantuan Pendidikan di Subang
Hari Pajak Nasional, BRI Setor Rp19,1 Triliun ke Negara pada Kuartal I 2026
BRI Percepat Pembiayaan Sektor Produktif, KUR Tembus Rp84,36 Triliun Hingga Mei 2026
BRI Peduli Serahkan Ambulans ke Polres Kuningan, Perkuat Layanan Darurat untuk Masyarakat
BRI Gandeng Gereja di Bandung Salurkan Ratusan Paket Sembako bagi Masyarakat Rentan
BRI Perkuat Sinergi dengan Lapas Banjar Lewat Bantuan Ambulans Program TJSL
Komisi A DPRD Kota Bandung, Mamfaatkan Regulasi JPO Bisa Hasilkan PAD
Bapenda Kabupaten Bogor Lakukan Pelayanan Pajak Online
PPKM Darurat Diperpanjang, Pemkot Berikan Relaksasi Sejumlah Kebijakan
Kolabor-Aksi Kemenparekraf dengan Sepuluh Kepala Daerah
Bupati Purwakarta Ikuti Arahan Presiden, untuk Bendung Lonjakan Kasus Covid-19
Copyright ©2017 FormasNews.com - Bersatu Membangun Bangsa