Ketua MPR RI Bambang Soesatyo, bersalaman dengan Ketua umum PKS saat berkunjung ke DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS), di Jakarta, Selasa (26/11/19). Foto :Istimewa.
JAKARTA, FORMASNEWS.COM-Wacana perubahan masa kepemimpinan Presiden – Wakil Presiden dari 2 periode menjadi 3 periode dengan masa jabatan 5 tahun/periode, ataupun wacana perpanjangan masa periodesasi kepemimpinan menjadi cukup 1 periode dengan masa jabatan 7 tahun, bukanlah bersumber dari kajian internal MPR RI. Melainkan disampaikan publik sebagai respon atas masifnya pemberitaan MPR RI yang akan melakukan amandeman UUD NRI 1945.
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo megatakan, MPR RI tak bisa membendung respon masyarakat yang memberikan banyak usulan terkait amandeman UUD NRI 1945. Waktu, persiapan, dan kajian masih sangat panjang. Biarkan wacana itu berkembang sebagai bagian dari dialektika bangsa. Jikapun ada perubahan masa kepemimpinan presiden – wakil presiden, baik dari periodesasi maupun masa jabatan.
“Termasuk berbagai perubahan lainnya dalam UUD NRI 1945, itu bukanlah untuk pemerintah saat ini. Melainkan untuk yang akan datang,” ujar Bamsoet usai memimpin rombongan MPR RI berkunjung ke DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS), di Jakarta, Selasa (26/11/19).
Kandidat Ketua Umum Partai Golkar 2019-2024 ini menjelaskan, silaturahim kebangsaan yang dilakukan MPR RI kepada pengurus partai politik dilakukan selain untuk bertukar gagasan, juga sebagai langkah memperkuat kemitraan MPR RI dengan partai politik. Sebelumnya, pimpinan MPR RI sudah berkunjung ke PDI Perjuangan, Gerindra, Nasdem, Demokrat, dan PAN.
“Diskusi yang sangat produktif dengan PKS menghasilkan banyak pemikiran segar dan menyegarkan. Antara lain usulan penegasan menjadikan MPR RI sebagai lembaga legislatif yang selalu mengedepankan musyawarah dibanding voting dalam setiap pengambilan keputusan. Sehingga perlunya dilakukan amandemen guna merubah Pasal 2 Ayat 3 UUD NRI 1945. Usulan PKS untuk menghadirkan lembaga pemberantasan korupsi yang permanen melalui amandemen UUD NRI 1945, juga merupakan sebuah wacana menarik yang perlu disimak,” jelas Bamsoet.
Bamsoet juga, memaparkan saat ini setidaknya ada enam usulan pokok yang berkembang di masyarakat seputar amandeman UUD NRI 1945. Pertama, perubahan terbatas untuk menghadirkan Pokok-Pokok Haluan Negara. Kedua, kembali ke UUD 1945 yang asli, setelah itu baru kemudian melakukan perubahan melalui adendum.
“Ketiga, kembali ke UUD sesuai Dekrit Presiden 5 Juli 1959. Keempat, penyempurnaan UUD NRI 1945 hasil amandeman ke-4. Kelima, perubahan UUD NRI 1945 secara menyeluruh. Dan keenam, tidak perlu melakukan amandemen. Semua usulan tersebut akan dielaborasi lebih lanjut oleh MPR RI, khususnya melalui Badan Pengkajian dan Komisi Kajian Ketatanegaraan MPR RI,” papar Bamsoet.
Turut hadir para Wakil Ketua MPR RI, antara lain Jazilul Fawaid (F-PKB), Hidayat Nur Wahid (F-PKS), dan Arsul Sani (F-PPP). Sedangkan jajaran pimpinan DPP PKS yang hadir antar lain Presiden PKS Sohibul Iman, Sekretaris Jenderal Mustafa Kamal, Sekretaris Majelis Syuro Untung Wahono, Ketua Majelis Pertimbangan Pusat Suharna. (**)
Editor : Yat
Mahasiswa Unpad Diajak Membaca Arah Industri Perbankan di Tengah Disrupsi AI dan Fintech
Kolaborasi BRI dan Yayasan di Cirebon Perkuat Layanan Kemanusiaan Berbasis Komunitas
Rajutan UMKM Tasikmalaya Tembus Italia, BRI Dukung Permodalan Lewat KUR
BRILIANPRENEUR BRI Cetak UMKM Go Global, Restu Mande Tembus Forum Ekonomi Dunia
BRIncubator 2026 Dibuka, Ini Cara dan Syarat UMKM Jawa Barat Ikut Program BRI
Layanan Safe Deposit Box BRI Bandung Jadi Pilihan Nasabah Lindungi Aset Berharga
Yayasan Bandung Cinta Damai Terima Ambulans dari BRI untuk Perkuat Layanan Sosial Kesehatan
Insan Pers Turun Tangan, PWI Jabar dan BRI Bandung Salurkan Sembako untuk Warga
Ancaman Siber Mengintai Jelang Lebaran, BRI Ajak Nasabah Tingkatkan Literasi Keamanan Digital
Libatkan Pesantren dan Yayasan, BRI Region 9 Bandung Perkuat Distribusi Bantuan Sembako
Komisi A DPRD Kota Bandung, Mamfaatkan Regulasi JPO Bisa Hasilkan PAD
Bapenda Kabupaten Bogor Lakukan Pelayanan Pajak Online
PPKM Darurat Diperpanjang, Pemkot Berikan Relaksasi Sejumlah Kebijakan
Kolabor-Aksi Kemenparekraf dengan Sepuluh Kepala Daerah
Bupati Purwakarta Ikuti Arahan Presiden, untuk Bendung Lonjakan Kasus Covid-19
Copyright ©2017 FormasNews.com - Bersatu Membangun Bangsa