Sekda Kabupaten Bandung, Teddy Kusdiana saat memberikan sambutan pada kegiatan Workshop SPIP Tahun 2019. Foto: Istimewa.
KAB. BANDUNG, FORMASNEWS.COM – Laporan Hasil Quality Assurance (QA) Penilaian Mandiri Maturitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) yang dikeluarkan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Pusat menunjukan penilaian Maturitas Penyelenggaraan SPIP Tahun 2018 Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung telah memenuhi karakteristik level 3 (Terdefinisi) dengan nilai 3,0602.
Hal tersebut mengemuka dalam kegiatan Workshop SPIP Tahun 2019, yang berlangsung di Grand Sunshine Soreang, Senin (25/11). Kegiatan yang difasilitasi oleh Inspektorat Daerah Kabupaten Bandung itu dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bandung, Drs. H. Teddy Kusdiana, M.Si dan menghadirkan narasumber Jaya Rahmad, Korwas APD I dari Perwakilan Provinsi Jabar.
Secara gamblang, Teddy Kusdiana menjelaskan pada level 3 ini, Pemkab Bandung dianggap sudah melakukan lima unsur kriteria yang harus dilakukan. Antara lain, lingkungan pengendalian, penilaian resiko, kegiatan pengendalian, informasi dan komunikasi serta unsur pemantauan.
“Prestasi ini membuktikan hasil kerja keras seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN). Capaian ini terdukung pula oleh terlampauinya Proyeksi Capaian Indikator Kinerja Daerah (IKD) Revisi RPJMD Tahun 2016-2021 di tahun 2019,”, ucap sekda didampingi Inspektur Kabupaten Bandung, H.Yayan Subarna, SH, M.Si.
Dalam kesempatan itu, sekda memaparkan SPIP merupakan sistem pengendalian intern yang diselenggarakan secara menyeluruh terhadap proses perancangan dan pelaksanaan kebijakan, perencanaan dan pelaksanaan anggaran di lingkungan Pemkab Bandung.
“Kegiatan ini bermuara pada tujuan untuk mewujudkan penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme. Dan hal ini dalam upaya memenuhi harapan dan visi Bupati Bandung untuk menuju tata kelola pemerintahan yang baik di lingkungan Pemkab Bandung,”
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bandung, Drs. H. Teddy Kusdiana, M.Si (tengah) dan Jaya Rahmad, Korwas APD I dari Perwakilan Provinsi Jabar serta Kepala Itwilkab. H. Yayan Subarna, SH., M.Si Foto : Istimewa
tegasnya pula.
Selaku institusi pengawasan internal (Aparatur Pengawas Internal Pemerintah), Inspektorat Daerah kata Yayan Subarna melakukan pengawasan intern melalui audit, reviu, evaluasi, pemantauan dan kegiatan pengawasan lainnya.
“Kami melakukan pengawasan terhadap seluruh kegiatan dalam rangka penyelenggaraan tugas dan fungsi perangkat daerah yang didanai dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD),” ungkap Yayan Subarna.
Diakui oleh Yayan, dalam evaluasi atas pengendalian intern dilakukan tanpa dokumentasi yang memadai. Bebeara kelemahan pengendalian terjadi dengan dampak yang cukup berarti bagi pencapaian tujuan organisasi. Oleh karenanya pada kesempatan workshop itu, Yayan meminta kepada seluruh perangkat daerah, beberapa catatan rekomendasi yang sudah dikeluarkan oleh BPKP untuk bisa ditindaklanjuti.*(Dado)
Ribuan Aset BRI Dibuka untuk Masyarakat, Gebyar Lelang 2026 Digelar Serentak
BRI Peduli Sentuh Akar Persoalan Stunting Lewat Perbaikan Hunian di Ciamis
Renovasi Rumah Jadi Langkah BRI Peduli Dukung Pencegahan Stunting di Indramayu
Dari Sekolah, BRI BO Sukabumi Dorong Pelajar Jadi Generasi Cerdas Finansial
BRI Region 9 Bandung Perkuat UMKM di Era AI, Dewi Hestiningrum Sari Raih Penghargaan
BRI Gandeng Taspen Tingkatkan Perlindungan dan Literasi Keuangan Pensiunan di Cirebon
BRI Peduli Serahkan Ambulans untuk Wingdik 300/Teknik, Perkuat Layanan Kesehatan di Subang
BRI Perkuat Sinergi dengan TNI, Yonzipur 3/YW Terima Bantuan Ambulans untuk Layanan Kemanusiaan
BRI dan YBM BRILian Salurkan Survival Kit untuk Korban Kebakaran Kampung Adat di Sukabumi
BRI Peduli Rayakan Hari Anak Nasional 2026 dengan Kelas Inspirasi dan Bantuan Pendidikan di Subang
Komisi A DPRD Kota Bandung, Mamfaatkan Regulasi JPO Bisa Hasilkan PAD
Bapenda Kabupaten Bogor Lakukan Pelayanan Pajak Online
PPKM Darurat Diperpanjang, Pemkot Berikan Relaksasi Sejumlah Kebijakan
Kolabor-Aksi Kemenparekraf dengan Sepuluh Kepala Daerah
Bupati Purwakarta Ikuti Arahan Presiden, untuk Bendung Lonjakan Kasus Covid-19
Copyright ©2017 FormasNews.com - Bersatu Membangun Bangsa