Forum Komunikasi Badan Permusyawaratan Desa (FKBPD) Kabupaten Subang, melaksanakan Rapat Kerja(RAKER) th 2019, bertempat di Aula Dispemdes, Rabu (20/11/19) Foto: Istimewa
SUBANG, FORMASNEWS.COM Forum Komunikasi Badan Permusyawaratan Desa (FKBPD) Kabupaten Subang, melaksanakan Rapat Kerja (RAKER) th 2019, bertempat di Aula Dispemdes, rabu (20/11/19).
Rapat dipimpin Ketua Umum Forum BPD Otong Yuda didampingi jajaran Pengurus FKBPD serta dihadiri koordinator pengurus Kecamatan Se Kabupaten Subang.
Disampaikan Ketua Umum Otong Yuda bahwa Raker tahunan ini baru dilaksanakan kali pertama di era kepemimpinan nya setelah dipilih menjadi Ketua Umum menggantikan Ketum lama Imanudin yang berhenti karena mengundurkan diri.
Pengurus forum Komunikasi Badan Permusyawaratan Desa (FKBPD) Kabupaten Subang, saat memimpin Rapat Kerja (RAKER) th 2019, (20/11/19) Foto: Istimewa
Dari 5 agenda yang sedianya akan dibahas dalam raker, hanya tiga agenda saja yang dibahas karena disepakati korum tiga materi sudah mencakup lima yang direncanakan, yaitu pertama, tentang Peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) anggota BPD, kedua tentang kesejahteraan Anggota BPD, dan ketiga iuran anggota.
Usai Raker di kantor Dispendes Otong Yuda kepada FORMASNEWS.COM mengatakan, “Terkait kesejahtraan anggota BPD, Pemerindah Daerah dalam hal ini Bupati dan DPRD Kab. Subang perlu ikut serta memperbaiki kesejahtraan anggota BPD, karena anggota BPD merupakan bagian penting dalam meningkatkan Kwalitas Pemerintah Desa dan sekali gus menjaga wibawa Desa.” Jelas Otong.
Namun sayang kata Otong Yuda, kesejahtraan anggota BPD sangat rendah jika dibandingkan dengan para perangkat desa, apalagi dengan Kepala Desa yang sama-sama mendapatkan SK dari Bupati, tuturnya.
Anggota forum Komunikasi Badan Permusyawaratan Desa (FKBPD) Kabupaten Subang, saat menghadiri Rapat Kerja (RAKER) th 2019, Rabu (20/11/19) Foto: Istimewa
Ditegaskan Otong Yuda, sebetulnya kalau punya niatan mensejahterakan anggota BPD, Pemkab Subang bisa saja memanfaatkan dana-dana yang didapat dari pemerintah pusat, untuk memberikan kesejahteraan Kepada Anggota BPD. Seperti dengan meningkatkan prosentase Alokasi Dana Desa (ADD) ataupun APBD sebagai payung hukum nya terbitkan Perda, Perbub, atau Surat Keputusan Bupati.*(Ha-Yam)
Renovasi Rumah Jadi Langkah BRI Peduli Dukung Pencegahan Stunting di Indramayu
Dari Sekolah, BRI BO Sukabumi Dorong Pelajar Jadi Generasi Cerdas Finansial
BRI Region 9 Bandung Perkuat UMKM di Era AI, Dewi Hestiningrum Sari Raih Penghargaan
BRI Gandeng Taspen Tingkatkan Perlindungan dan Literasi Keuangan Pensiunan di Cirebon
BRI Peduli Serahkan Ambulans untuk Wingdik 300/Teknik, Perkuat Layanan Kesehatan di Subang
BRI Perkuat Sinergi dengan TNI, Yonzipur 3/YW Terima Bantuan Ambulans untuk Layanan Kemanusiaan
BRI dan YBM BRILian Salurkan Survival Kit untuk Korban Kebakaran Kampung Adat di Sukabumi
BRI Peduli Rayakan Hari Anak Nasional 2026 dengan Kelas Inspirasi dan Bantuan Pendidikan di Subang
Hari Pajak Nasional, BRI Setor Rp19,1 Triliun ke Negara pada Kuartal I 2026
BRI Percepat Pembiayaan Sektor Produktif, KUR Tembus Rp84,36 Triliun Hingga Mei 2026
Komisi A DPRD Kota Bandung, Mamfaatkan Regulasi JPO Bisa Hasilkan PAD
Bapenda Kabupaten Bogor Lakukan Pelayanan Pajak Online
PPKM Darurat Diperpanjang, Pemkot Berikan Relaksasi Sejumlah Kebijakan
Kolabor-Aksi Kemenparekraf dengan Sepuluh Kepala Daerah
Bupati Purwakarta Ikuti Arahan Presiden, untuk Bendung Lonjakan Kasus Covid-19
Copyright ©2017 FormasNews.com - Bersatu Membangun Bangsa