Kapolres Karawang AKBP Slamet Waloya, S.H., S.I.K., sedang diwawancara wartawan, saat jumpa Pers bersama wartawan di Mako Polres Karawang, Selsa (8/1/2019). Foto : Istimewa.
KARAWANG, FORMASNEWS.COM – Satuan Reserse Narkoba Polres Karawang berhasil menangkap 26 tersangka para pengedar dan jaringan peredaran Narkoba. Para tersangka itu, terdiri dari 5 hasil operasi Antik lodaya dan 21 orang tersangka hasil pengembangan anggota.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, S.I.K, Selasa, (8/1/2019) mengatakan dari tersangka, berhasil disita barangbukti berupa 89 paket sabbu dengan berat 261,16 gram, 4 paket ganja dengan berat 10,37 gram, 13.215 obat obatan, 3 paket tembakau Gorila dengan berat 6,7 gram dan 14 buah HP berbagai merek.
“Barang bukti itu hasil operasi antik lodaya selama dua belas hari gabungan dengan sasaran para pengedar Narkoba pada bulan Nopember 2018. Dalam operasi antik itu berhasil ditangkap lima orang tersangka sebagai pengedar. Kemudian berdasarkan pengembangan operasi antik berhasil ditangkap delapan belas tersangka,” ujar Kabid Humas.
Sementara, Kapolres Karawang AKBP Slamet Waloya, S.H., S.I.K., menyatakan, hasil pemeriksaan Penyidik, tersangka para pengedar Narkoba yang berada di Wilayah Karawang. “Mereka mengaku mendapatkan barang itu dari luar kota kemudian dijual di Karawang dengan cara memesan dan kemudian disebutkan lokasi untuk dilakukan transaksi,” tuturnya.
Tersangka juga, akn dijerat Pasal 114 Ayat (1) Jo 112 Ayat (1) UU. No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dan untuk pengedar Ganja akan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Jo 111 Ayat (1) UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Begitu juga, pengedar dengan Barang Bukti lebih dari 5 (Lima) Gram, di jerat pasal 114 Ayat (2) Jo 112 Ayat (2) UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman minimal lima tahun dan maksimal seumur hidup atau hukuman Mati. (Tino)
BRI Gandeng Gereja di Bandung Salurkan Ratusan Paket Sembako bagi Masyarakat Rentan
BRI Perkuat Sinergi dengan Lapas Banjar Lewat Bantuan Ambulans Program TJSL
BRI dan TNI Perkuat Kolaborasi Sosial Lewat Renovasi Masjid Annur di Kodim 0605 Subang
BRI Genjot Pembiayaan Properti dan Otomotif Lewat Consumer Expo 2026 di Bandung
Cashback hingga Kartu Debit FC Barcelona Jadi Magnet BRI di Indomaret Fun Bike 2026
BRI Perkuat Digitalisasi Transaksi Merchant di Bandung Lewat Program Merchant Lucky Ride
Zakat Pekerja BRI Jadi Investasi SDM Jawa Barat, 556 Pelajar dan Mahasiswa Terima Beasiswa
BRI Ubah Pola Kurban Korporasi, Insan BRILian Bandung Sebar Hewan Kurban Langsung ke Kampung-Kampung
Dorong Lingkungan Bersih di Kawasan Pendidikan Militer, BRI Salurkan Armada Sampah ke Sesko AU
BRI Salurkan Bantuan Perlengkapan Ibadah Rp200 Juta untuk Warga Antapani
Komisi A DPRD Kota Bandung, Mamfaatkan Regulasi JPO Bisa Hasilkan PAD
Bapenda Kabupaten Bogor Lakukan Pelayanan Pajak Online
PPKM Darurat Diperpanjang, Pemkot Berikan Relaksasi Sejumlah Kebijakan
Kolabor-Aksi Kemenparekraf dengan Sepuluh Kepala Daerah
Bupati Purwakarta Ikuti Arahan Presiden, untuk Bendung Lonjakan Kasus Covid-19
Copyright ©2017 FormasNews.com - Bersatu Membangun Bangsa