Daddy Rohanady Anggota DPRD Provinsi Jabar. (Foto: Ist)
Oleh : Daddy Rohanady Anggota DPRD Provinsi Jabar
Judul tulisan ini berkaitan dengan suasana perayaan Iedul Fitri 2025. Betapa tidak, kepala daerah di kabupaten/kota belum lama ini dilantik Presiden Prabowo Subianto di Jakarta. Tentu saja hal itu memberi suasana baru dan spirit baru untuk seluruh lapisan masyarakat Jabar.
Memang ada juga kabupaten yang bupati dan wakil bupatinya belum ditetapkan. Kita tunggu saja hasil pemungutan suara ulang (PSU) yang dilaksanakan Komisi Pemilihan Umum tidak lama lagi.
Provinsi Jabar sendiri telah memiliki Gubernur Kang Dedi Mulyadi yang biasa lebih akrab disapa KDM. Terlepas dari berbagai hal yang dilakukannya, terpilihnya KDM sebagai Gubernur Jabar telah memberi warna baru dan spirit baru dalam pemerintahan Provinsi Jabar.
Gubernur yang satu ini memiliki karier yang lengkap. KDM pernah menjadi anggota DPRD Kabupaten Purwakarta, Bupati Purwakarta, dan anggota DPR RI. Perjalanan karier seperti itu tentu saja memberinya wawasan yang sangat luas dan lengkap.
Berbekal itu semua, KDM tentu sangat leluasa memimpin Jabar yang terdiri dari 27 kabupaten/kota dan 627 kecamatan. Pemerintahan KDM juga diperkuat jajaran kepala dinas yang handal. Betapa tidak, banyak dari mereka adalah lulusan S2, bahkan banyak pula yang S-3, dari perguruan tinggi ternama di negeri ini.
Sumber Daya Manusia (SDM) seperti itu tentu saja akan memudahkan KDM dalam mewujudkan visi Jabar Istimewa yang diusungnya bersama Wagub Erwan Setiawan. Tinggal bagaimana mengelolanya dan menjadi komandan yang baik.
Tidak cukup sampai di situ, KDM juga dibekali amunisi yang tidak sedikit. Volume Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jawa Barat Tahun Anggaran 2025 adalah sebesar Rp 31 triliun lebih. Dengan bekal sebesar itu, bisa dipastikan banyal hal bisa terwujud.
Memang KDM mewarisi utang hampir Rp 4 triliun. Itulah utang untuk Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) akibat wabah covid-19. Namun, cicilan utang sekitar Rp 566 milar per tahun tersebut masih bisa dicover APBD Jabar.
KDM sudah sangat terkenal ketika mengikuti kontestasi Pemilihan Gubernur Jabar 2024. Akun media sosialnya diikuti berjuta orang, baik generasinya, yang lebih tua, maupun generasi muda di bawah usianya.
Setiap kebijakan KDM tentu saja sangat dinanti. Tidak mengherankan jika setiap unggahan di media sosialnya selalu viral. Ini fenomena menarik lainnya. Bahkan, tidak sedikit masyarakat di luar Jabar mengidolakan apa yang dilakukan KDM ditiru oleh kepala daerannya.
Namun, ada regulasi yang membatasi setiap kebijakan. Salah satunya adalah Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah. UU tersebut secara eksplisit dalam Pasal 1 ayat 2 menyatakan bahwa pelaksana pemerintahan di tingkat provinsi adalah kepala daerah (gubernur) bersama DPRD.
Semoga kehadiran KDM sebagai Gubernur Jabar benar-benar memberi warna baru untuk masyarakat. Semoga spirit baru yang dibawanya benar-benar akan mewujudkan Jabar Istimewa.
Semoga pula Allah SWT senantiasa melimpahkan rahmat dan karunia-Nya unsuk seluruh lapisan masyarakat Jawa Barat.
Selamat Iedul Fifri 1446 Hijriah. _Taqobalallahu minna waminkum, Shiyamana wa shiyamakum, kullu ‘amin wa antum bikhair..
Mahasiswa Unpad Diajak Membaca Arah Industri Perbankan di Tengah Disrupsi AI dan Fintech
Kolaborasi BRI dan Yayasan di Cirebon Perkuat Layanan Kemanusiaan Berbasis Komunitas
Rajutan UMKM Tasikmalaya Tembus Italia, BRI Dukung Permodalan Lewat KUR
BRILIANPRENEUR BRI Cetak UMKM Go Global, Restu Mande Tembus Forum Ekonomi Dunia
BRIncubator 2026 Dibuka, Ini Cara dan Syarat UMKM Jawa Barat Ikut Program BRI
Layanan Safe Deposit Box BRI Bandung Jadi Pilihan Nasabah Lindungi Aset Berharga
Yayasan Bandung Cinta Damai Terima Ambulans dari BRI untuk Perkuat Layanan Sosial Kesehatan
Insan Pers Turun Tangan, PWI Jabar dan BRI Bandung Salurkan Sembako untuk Warga
Ancaman Siber Mengintai Jelang Lebaran, BRI Ajak Nasabah Tingkatkan Literasi Keamanan Digital
Libatkan Pesantren dan Yayasan, BRI Region 9 Bandung Perkuat Distribusi Bantuan Sembako
Komisi A DPRD Kota Bandung, Mamfaatkan Regulasi JPO Bisa Hasilkan PAD
Bapenda Kabupaten Bogor Lakukan Pelayanan Pajak Online
PPKM Darurat Diperpanjang, Pemkot Berikan Relaksasi Sejumlah Kebijakan
Kolabor-Aksi Kemenparekraf dengan Sepuluh Kepala Daerah
Bupati Purwakarta Ikuti Arahan Presiden, untuk Bendung Lonjakan Kasus Covid-19
Copyright ©2017 FormasNews.com - Bersatu Membangun Bangsa