Kajati Jabar Katarina Endang Sarwestri, S.H., M.H dan jajarannya, saat mengelar konperensi Pers, bersama wartawan, Kamis (18/7/2024)/Foto : Ist.
BANDUNG, FORMASNEWS.COM- Kejaksaan tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar), menggelar Press Conference bersama rekan-rekan media di Jabar baik media cetak maupun media elektronik. Kegiatan itu, dalam rangka menyampaikan Capaian kinerja Kejati Jabar Tahun 2024 yang berlangsung, diLapangan Lantai 3 Kantor Kejati Jabar Jl. LLRE. Martadinata No. 54 Kota Bandung, Kamis (18/7/2024)
Kepala Kejaksaan Tingi (Kajati) Jabar Katarina Endang Sarwestri, S.H., M.H mengatakan, adapun capaian kinerja yang telah berhasil dicapai seperti untuk Bidang pembinaan, Kejati Jabar Telah melakukan penyerapan anggaran per tanggal 17 Juli 2024 sebesar Rp. 62.219.540.638,- atau 64,18 % dari total anggaran yang tersedia sebesar Rp. 96.946.819.000,-. Sedangkan untuk Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp. 400.000.000,-
Untuk Bidang Intelijen, Kejati Jabar dan Kejaksaan Negiri (Kejari) se- Jabar, telah banyak melaksanakan berbagai kegiatan. Yakni, melaksanakan kegiatan Posko Pemilu sebanyak 14 pos di wilayah Hukum Kejaksaan Tinggi Jabar, melaksanakan monitoring Warga Negara Asing yang terlibat perkara tindak pidana sebanyak 7 orang di wilayah Jabar, kegiatan Pencegahan dan penangkalan sebanyak 5 orang.
Kajati Jabar Katarina Endang Sarwestri, S.H., M.H. (Foto : Ist)
“Demikian juga, mengawasi LSM dan Organisasi Masyarakat sebanyak 1.127, yang berada di wilayah Hukum Jabar, melaksanakan kegiatan pengawasan barang cetakan dan posko Intelijen di Bandara Internasional Majalengka dan Kantor Pos Kota Cirebon sebanyak 20 kegiatan, melaksanakan kegiatan Penyelidikan dengan Jumlah LID 3 kegiatan Perkara, melaksanakan kegiatan Pelacakan Aset sebanyak 3 kegiatan,”ujarnya.
Dikatakan Kajati, selain itu juga Kejati Jabar telah melaksanakan kegiatan Pengamanan Pembangunan Strategis sebanyak 2 kegiatan dengan anggaran Rp. 441.646.503.124,-,melaksanakan kegiatan Penangkapan DPO sebanyak 6 kegiatan pencarian DPO sebanyak 1 kegiatan, melaksanakan kegiatan Kontra Penginderaan, monitoring dan evaluasi Aplikasi Inteliz, SIACC dan pepenggunaan Detection Kit sebanyak 12 kegiatan.
Begitu juga, Kejati Jabar yang tidak kalah penting bagi masyarakat yakni, melaksanakan Kegiatan Penyuluhan Hukum Jaksa Masuk Sekolah sebanyak 7 kegiatan di wilayah Jabar dan Kegiatan Jaksa Menyapa sebanyak 2 kegiatan di Radio Mara 106.7 FM Bandung mengenai Judi Online, Narkotika, Bullying dan Kenakalan remaja dan melaksanakan kegiatan penerangan hukum di Lembaga mengenai Kegiatan Restorative Justice.
Untuk Bidang Tindak Pidana Umum, Jumlah RJ Seksi Oharda Tahun 2024 : RJ yang telah disetujui : 43Perkara, Jumlah RJ Seksi Narkotika Dan Zat Adiktif Lainnya Tahun 2024 : RJ yang telah disetujui : 6 Perkara, Jumlah Data Penanganan Perkara Periode Januari 2024 S/D Juli 2024 : P-16 = 474, P-17 = 195, P-18/P-19 = 163, P-20 = 50, P-21 = 15, P-21A = 15, kemudian SPDP DIKEMBALIKAN =130, SP3 = 6, TAHAP II = 222
Bidang Tindak Pidana Khusus, Kejati jabar dan Kejari se Jabar telah melakukan kegiatan, meliputi melakukan Penyelidikan sebanyak 14 perkara, dengan Jumlah penyidikan sebanyak 9 perkara dengan rincian 11 perkara berasal dari penyidik Kejaksaan, 3 perkara berasal dari penyidik Kepolisian, 4 perkara berasal dari penyidik pajak dan 1 perkara berasal dari cukai.
Kemudian untuk, pra penuntutan sebanyak 19 perkara, Upaya Hukum Luar Biasa, Eksekusi dan Eksaminasi dengan Penyelamatan Kerugian Negara sebesar Rp. 28.480.978.524,-
Untuk Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Bidang Datun Kejati Jabar dan Kejari se- Jabar, telah berhasil menyelamatkan keuangan negara sebesar tanah seluas 2.762.312 m2 dan pemulihan keuangan negara sebesar Rp. 5.508.152.437. Melakukan bantuan hukum, bantuan hukum melalui non litigasi sebanyak 4 SKK (Surat Kuasa Khusus), pelayanan hukum sebanyak 13 kegiatan dan pendapat Hukum 6 kegiatan.
Kemudian untuk Bidang Pengawasan BERDASARKAN JENIS HUKUMAN
No. Golongan Tata Usaha Jaksa Jumlah 1 2 1 – 1 1 Ringan 1 – 1 2 Sedang 3 3 6 3 Berat 5 – 5 Jumlah 9 3 12
BERDASARKAN GOLONGAN
No. Golongan Tata Usaha Jaksa Jumlah 1 2 3 4 5 1 2 Sedang 3 3 4 3 Berat 5 – 3 Jumlah 4 3 7
Keterangan, untuk Hukuman Ringan : Pernyataan tidak puas secara tertulis, Hukuman Sedang : Penundaan kenaikan gaji berkala selama 1 (satu) tahun, dan Hukuman Berat: Pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri sebagai Pegawai Negeri Sipil.
Bidang Pidana Militer
Adapun berbagai kegiatan, Hasil Survey Kepuasan Masyarakat, meliputi utuk PTSP = 98 (Sangat Baik), Pembinaan = 95 (Sangat Baik), Intelijen = 89 (Sangat Baik),Tindak Pidana Umum = 93 (Sangat Baik) Perdata dan Tata Usaha Negara = 92 (Sangat Baik), Tindak Pidana Khusus = 90 (Sangat Baik). (Bimart)
BRILink Melejit di Sukabumi, 4.658 Agen BRI Layani Transaksi Rp47,3 Triliun
Dominasi Sektor Perdagangan, Penyaluran KUR BRI Cibadak Tembus Rp107,8 Miliar
BRI Perkuat Peran Sosial Lewat TJSL, Bantuan Sembako Disalurkan ke Warga Ciamis
Mahasiswa Unpad Diajak Membaca Arah Industri Perbankan di Tengah Disrupsi AI dan Fintech
Kolaborasi BRI dan Yayasan di Cirebon Perkuat Layanan Kemanusiaan Berbasis Komunitas
Rajutan UMKM Tasikmalaya Tembus Italia, BRI Dukung Permodalan Lewat KUR
BRILIANPRENEUR BRI Cetak UMKM Go Global, Restu Mande Tembus Forum Ekonomi Dunia
BRIncubator 2026 Dibuka, Ini Cara dan Syarat UMKM Jawa Barat Ikut Program BRI
Layanan Safe Deposit Box BRI Bandung Jadi Pilihan Nasabah Lindungi Aset Berharga
Yayasan Bandung Cinta Damai Terima Ambulans dari BRI untuk Perkuat Layanan Sosial Kesehatan
Komisi A DPRD Kota Bandung, Mamfaatkan Regulasi JPO Bisa Hasilkan PAD
Bapenda Kabupaten Bogor Lakukan Pelayanan Pajak Online
PPKM Darurat Diperpanjang, Pemkot Berikan Relaksasi Sejumlah Kebijakan
Kolabor-Aksi Kemenparekraf dengan Sepuluh Kepala Daerah
Bupati Purwakarta Ikuti Arahan Presiden, untuk Bendung Lonjakan Kasus Covid-19
Copyright ©2017 FormasNews.com - Bersatu Membangun Bangsa