Tingkatkan Tenaga Kerja, Pemkab Langkat Pungsikan BLK. (Foto : Ist)
LANGKAT, FORMASNEWS.COM- Plt. Bupati Langkat H.Syah Afandin SH, diwakilkan Sekdakab Langkat H.Amril,S.Sos,M.AP menjadi Pembina Apel Gabungan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Langkat, di Halaman Kantor Bupati Langkat, Senin (9/10/2023).
Plt Bupati Langkat dalam sambutanntya yang di bacakan Sekda Langkat H.Amril,S.Sos,M.AP, mengatakan, ketenagakerjaan sebagai bagian dari pembangunan nasional yang didasarkan Pancasila dan undang-undang dasar negara Republik Indonesia tahun 1945 dilaksanakan pembangunan manusia Indonesia seutuhnya.
“Selain itu juga, pembangunan masyarakat Indonesia seluruhnya untuk meningkatkan harkat martabat dan juga harga diri tenaga kerja. Termasuk juga, mewujudkan masyarakat sejahtera adil makmur dan merata baik material maupun spiritual,” ujarnya.
Dikatakan Sekda, sebagaimana ditetapkan dalam pasal 4 undang-undang nomor 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan bahwa pembangunan ketenagakerjaan bertujuan untuk :
1. Memberdayakan dan mendayagunakan tenaga kerja secara optimal dan manusiawi. 2. Mewujudkan pemerataan kesempatan kerja dan penyediaan tenaga kerja yang sesuai dengan kebutuhan pembangunan nasional pusat dan daerah. 3. Memberikan perlindungan kepada tenaga kerja dalam mewujudkan kesejahteraan. 4. Meningkatkan kesejahteraan tenaga kerja dan keluarganya.
“Kondisi dan daya tawar bekerja sudah mengalami perbaikan, namun beberapa sektor tertentu upaya itu belum signifikan dan perlu ditingkatkan dan pembangunan keterpaduan perlu dilaksanakan atas asas kemitraan koordinasi dan fungsional serta lintas sektoral pusat dan daerah,” jelasnya.
Sejalan dengan itu, upaya penguatan percepatan peningkatan kompetensi tenaga kerja, Pemerintah melakukan beberapa terobosan seperti menghapus persyaratan pendidikan formal bagi calon peserta pelatihan kerja, membuka akses seluas-luasnya bagi pencari kerja.
“Hal itu bertujuan, agar pencari kerja mendapat pelatihan kerja baik melalui Balai latihan kerja (BLK ) milik pemerintah Balai latihan kerja khusus (BLKK) maupun melalui lembaga pelatihan kerja swasta ( LPKS),” katanya.
Untuk itu, dengan adanya pelatihan kerja bertujuan untuk membekali meningkatkan dan mengembangkan kompetensi kerja guna meningkatkan kemampuan dan produktivitas di mana setiap tenaga kerja berhak untuk mengembangkan minat bakat serta kemampuan yang dimilikinya.
Dalam hal ini Pemerintah Kabupaten Langkat, melalui dinas ketenagakerjaan telah mengaktifkan kembali dan melakukan revitalisasi Balai latihan kerja (BLK) dalam upaya menyiapkan tenaga kerja yang berkualitas dan mempunyai kepentingan kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan pembangunan serta pasar kerja.
“Selain itu juga, Pemerintah Kabupaten Langkat juga melaksanakan program sistem jaminan sosial nasional (SJSN) sebagai amanat dari undang-undang nomor 40 tahun 2004 tentang sistem jaminan sosial nasional melalui sistem jaminan sosial yang lebih terpadu baik melalui jaminan sosial bidang kesehatan maupun ketenagakerjaan,” tegasnya. (Edi)
Renovasi Rumah Jadi Langkah BRI Peduli Dukung Pencegahan Stunting di Indramayu
Dari Sekolah, BRI BO Sukabumi Dorong Pelajar Jadi Generasi Cerdas Finansial
BRI Region 9 Bandung Perkuat UMKM di Era AI, Dewi Hestiningrum Sari Raih Penghargaan
BRI Gandeng Taspen Tingkatkan Perlindungan dan Literasi Keuangan Pensiunan di Cirebon
BRI Peduli Serahkan Ambulans untuk Wingdik 300/Teknik, Perkuat Layanan Kesehatan di Subang
BRI Perkuat Sinergi dengan TNI, Yonzipur 3/YW Terima Bantuan Ambulans untuk Layanan Kemanusiaan
BRI dan YBM BRILian Salurkan Survival Kit untuk Korban Kebakaran Kampung Adat di Sukabumi
BRI Peduli Rayakan Hari Anak Nasional 2026 dengan Kelas Inspirasi dan Bantuan Pendidikan di Subang
Hari Pajak Nasional, BRI Setor Rp19,1 Triliun ke Negara pada Kuartal I 2026
BRI Percepat Pembiayaan Sektor Produktif, KUR Tembus Rp84,36 Triliun Hingga Mei 2026
Komisi A DPRD Kota Bandung, Mamfaatkan Regulasi JPO Bisa Hasilkan PAD
Bapenda Kabupaten Bogor Lakukan Pelayanan Pajak Online
PPKM Darurat Diperpanjang, Pemkot Berikan Relaksasi Sejumlah Kebijakan
Kolabor-Aksi Kemenparekraf dengan Sepuluh Kepala Daerah
Bupati Purwakarta Ikuti Arahan Presiden, untuk Bendung Lonjakan Kasus Covid-19
Copyright ©2017 FormasNews.com - Bersatu Membangun Bangsa