Wakil Ketua DPRD Provinsi Jabar drh.H. Achmad Ru’yat, M.Si, danseluruh anggota DPRD jabar poto bersama usai melakukan Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jabar yang sekaligus membahasa tiga agenda, di Gedung DPRD Jabar, Senin (15/5/2023)./Foto : Humas DPRD Jabar.
BANDUNG,FORMASNEWS.COM – DPRD Provinsi Jawa Barat (Jabar) menggelar Rapat Paripurna yanag dipimpin langsung Wakil Ketua DPRD Provinsi Jabar drh.H. Achmad Ru’yat, M.Si. Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jabar, tersebut dibahas tiga (3) agenda sekaligus. Rapat, bertempat di Gedung DPRD Jabar, Senin (15/5/2023).
Agenda pertama, perubahan alat kelengkapan DPRD dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN). Kedua, penyampaian nota pengantar Gubernur Jabar perihal usulan persetujuan bersama tentang Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru (CDPOB) Kabupaten Subang Utara.
Kemudian yang Ketiga, Laporan Panitia Khusus (Pansus) III 2022 dan Pansus VI, persetujuan DPRD terhadap Rancangan peraturan daera (Raperda) Penyelenggara Perlindungan Tenaga Kerja di Daerah Provinsi Jabar Melalui Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, dan Raperda tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan, serta penandatangan persetujuan bersama dan pendapat akhir Gubernur Jabar.
Dalam Rapat itu Wakil Ketua DPRD Jabar Achmad Ru’yat mengatakan, terkait agenda pertama yaitu, perubahan alat kelengkapan DPRD dari Fraksi PAN. Pimpinan DPRD Jabar mendapatkan surat pengajuan perubahan alat kelengkapan dari Fraksi PAN, dan sebagai tindak lanjut harus di rapat paripurnakan.
“Alhamdulilah rapat paripurna (dengan 3 agenda sekaligus) tadi lancar. Meskipun diakhir ada beberapa instruksi, tetapi alhamdulilah akhirnya terjadi mufakat, semua sepakat khususnya terkait pembahasan CDPOB Kabupaten Subang Utara,” ujarnya.
Dalam rapat tadi, dibahas pula soal CDPOB Kabupaten Subang Utara, terutama soal mekanisme pembahasan di DPRD Jabar. Selain itu, masih terkait CDPOB Kabupaten Subang Utara, DPRD Provinsi Jabar mendorong pencabutan moratorium pemekaran wilayah.
“Kami DPRD Jabar mendorong pemerintah pusat segera mencabut moratorium pemekaran wilayah, dan kita dorong teman-teman di DPRD Jabar yang akan maju ke DPR RI mendorong pula pencabutan moratorium pemekaran wilayah, khususnya untuk wilayah Jabar,” ucapnya.
CDPOB Kabupaten Subang Utara dan pemekaran daerah lainnya di Jabar, sangat penting segera direalisasikan karena menjadi kebutuhan Jabar dan akan membawa berdampak pada anggaran dana desa untuk Jabar.
Bandingkan saja dengan Jawa Tengah (Jateng), jumlah desanya mencapai 8.000 dengan penduduknya hanya 34 juta. Sementara Jabar, jumlah penduduknya mencapai 50 juta, tetapi desanya hanya 5.000. “Semoga saja, hal ini menjadi perhatian Pemprov Jabar, dan pemerintah pusat segera mencabut moratorium pemekaran daerah.
Sementara itu Gubernur Jabar Mochamad Ridwan Kamil menyatakan, Undang-Undang (UU) No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah Pasal 31 dan 34 telah mengatur tentang penataan daerah.
Amanat dalam UU tersebut salah satunya menegaskan pemekaran daerah bertujuan untuk efektifitas penyelenggaraan pemerintahan daerah, mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat, peningkatan kualitas pelayanan publik, dan meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan.
“Meskipun saat ini pemerintah masih memberlakukan moratorium, namun pemerintah dalam hal ini Kemendagri memberikan peluang kepada daerah untuk menyampaikan usulan pembentukan CDPOB baru dengan ketentuan persyaratan pengusulan disesuaikan dengan UU No.23 Tahun 2014,” katanya.
Kemudian untuk daerah persiapan otonomi baru akan ditetapkan dengan peraturan pemerintah. “Setelah itu, dievaluasi oleh pemerintah selama 3 tahun sebelum ditetapkan dengan undang-undang,” tegas Emil sapaan Akrabnya Ridwan Kamil. (Rls/ADV)
BRI Genjot Pembiayaan Properti dan Otomotif Lewat Consumer Expo 2026 di Bandung
Cashback hingga Kartu Debit FC Barcelona Jadi Magnet BRI di Indomaret Fun Bike 2026
BRI Perkuat Digitalisasi Transaksi Merchant di Bandung Lewat Program Merchant Lucky Ride
Zakat Pekerja BRI Jadi Investasi SDM Jawa Barat, 556 Pelajar dan Mahasiswa Terima Beasiswa
BRI Ubah Pola Kurban Korporasi, Insan BRILian Bandung Sebar Hewan Kurban Langsung ke Kampung-Kampung
Dorong Lingkungan Bersih di Kawasan Pendidikan Militer, BRI Salurkan Armada Sampah ke Sesko AU
BRI Salurkan Bantuan Perlengkapan Ibadah Rp200 Juta untuk Warga Antapani
BRI Perkuat Keamanan Digital, Gencarkan Edukasi Bahaya Penipuan KUR Online
BRImo Bawa Nasabah Asal Sukabumi ke Camp Nou
Insan BRILian Turun Langsung Bantu Korban Kebakaran di Regol Bandung
Komisi A DPRD Kota Bandung, Mamfaatkan Regulasi JPO Bisa Hasilkan PAD
Bapenda Kabupaten Bogor Lakukan Pelayanan Pajak Online
PPKM Darurat Diperpanjang, Pemkot Berikan Relaksasi Sejumlah Kebijakan
Kolabor-Aksi Kemenparekraf dengan Sepuluh Kepala Daerah
Bupati Purwakarta Ikuti Arahan Presiden, untuk Bendung Lonjakan Kasus Covid-19
Copyright ©2017 FormasNews.com - Bersatu Membangun Bangsa