Sesi foto saat kegiatan rapat dalam mendukung peningkatan layanan publik. (Foto Istimewa)
BANDUNG, FORMASNEWS.COM- Dalam upaya percepatan juga pemberian pelayanan kepada masyarakat, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung dan Ombudsman bersinergi dalam hal sarana fasilitas kantor Ombudsman Perwakilan Jawa Barat (Jabar).
Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung dalam diskusi bersama Ombudsman Jabar di Balai Kota Bandung, Jumat, 9 September 2022.
“Pemkot punya aset cukup lumayan. Dari berbagai aset yang ada, Ombudsman sudah tahu aset mana yang kategori idol. Ada aset kami di Jalan Arjuna ex Jatayu Molek. Oktober 2019 sudah kembali ke kami seluas 7,5 ha, meski masih belum bersih semua,” ujar Ema.
Menurutnya, permintaan pola hibah yang disampaikan Ombudsman Jabar akan dibahas kembali bersama Wali Kota Bandung. Jika disetujui, aset ini akan dilepas Pemkot Bandung.
“Kita dukung tanahnya, provinsi mungkin bisa bantu uangnya. Jadi, baiknya Ombudsman juga bertemu dengan pemerintah provinsi. Senin akan kami kabarkan kembali hasilnya seperti apa,” ucapnya.
Serupa dengan Ema, Kepala Bidang Pencatatan dan Pelaporan Aset Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKA) Kota Bandung, Siena Halim menjelaskan, lokasi tersebut merupakan lokasi yang pernah dikerjasamakan dengan PT. Jatayu Molek, tapi telah berakhir.
“Namun, masih ada beberapa bangunan yang perlu ditertibkan, sehingga belum bisa digunakan secara langsung,” papar Siena.
Lokasi eks Jatayu Molek memang terpetakan menjadi beberapa blok. Namun, untuk blol A dan B, telah ditentukan sebagai area bangunan RSKGM dan alun-alun.
Menanggapi hal ini, Sekretaris Jendral Ombudsman Jabar, Suganda Pandapotan Pasaribu mengaku, sangat memerlukan kantor yang representatif untuk melakukan pelayanan publik terbaik kepada masyarakat.
“Saat ini kantor yang ada di Jalan Kebonwaru Utara no. 1 statusnya masih sewa. Kita mengharapkan bisa bersinergi dengan Pemerintah Kota Bandung,” kata Suganda.
“Tadi dalam pembicaraan, kita ditawarkan beberapa tempat untuk dihibahkan, dalam hal ini berupa tanah,” imbuhnya.
Ia juga membahas mengenai standar pelayanan publik di Kota Bandung yang masuk dalam kategori terbaik di Indonesia.
Ia berharap, dengan keberadaan Ombudsman melalui tempat yang lebih representatif, bisa mencerminkan pelayanan publik yang jauh lebih baik lagi di masa akan datang.
“Untuk pembangunannya ini masih akan kita kaji lagi mana yang paling efektif dan efisien, apakah lewat Pemkot, Pemprov, atau APBN,” tuturnya. (din)
Renovasi Rumah Jadi Langkah BRI Peduli Dukung Pencegahan Stunting di Indramayu
Dari Sekolah, BRI BO Sukabumi Dorong Pelajar Jadi Generasi Cerdas Finansial
BRI Region 9 Bandung Perkuat UMKM di Era AI, Dewi Hestiningrum Sari Raih Penghargaan
BRI Gandeng Taspen Tingkatkan Perlindungan dan Literasi Keuangan Pensiunan di Cirebon
BRI Peduli Serahkan Ambulans untuk Wingdik 300/Teknik, Perkuat Layanan Kesehatan di Subang
BRI Perkuat Sinergi dengan TNI, Yonzipur 3/YW Terima Bantuan Ambulans untuk Layanan Kemanusiaan
BRI dan YBM BRILian Salurkan Survival Kit untuk Korban Kebakaran Kampung Adat di Sukabumi
BRI Peduli Rayakan Hari Anak Nasional 2026 dengan Kelas Inspirasi dan Bantuan Pendidikan di Subang
Hari Pajak Nasional, BRI Setor Rp19,1 Triliun ke Negara pada Kuartal I 2026
BRI Percepat Pembiayaan Sektor Produktif, KUR Tembus Rp84,36 Triliun Hingga Mei 2026
Komisi A DPRD Kota Bandung, Mamfaatkan Regulasi JPO Bisa Hasilkan PAD
Bapenda Kabupaten Bogor Lakukan Pelayanan Pajak Online
PPKM Darurat Diperpanjang, Pemkot Berikan Relaksasi Sejumlah Kebijakan
Kolabor-Aksi Kemenparekraf dengan Sepuluh Kepala Daerah
Bupati Purwakarta Ikuti Arahan Presiden, untuk Bendung Lonjakan Kasus Covid-19
Copyright ©2017 FormasNews.com - Bersatu Membangun Bangsa