Pansus 5 DPRD Kota Bandung, saat melaksanakan Rapat Kerja terkait Raperda Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Corona Virus Disease 2019, di Gedung DPRD, Rabu (11/5/2022)./Foto : Jaja.
BANDUNG, FORMASNEWS.COM – Panitia Khusus (Pansus) 5 DPRD Kota Bandung, melakukan Rapat Kerja terkait Rancangan peraturan daerah (Raperda) Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Corona Virus Disease 2019, di Gedung DPRD, Rabu (11/5/2022) lalu.
Rapat ini dipimpin H. Agus Andi Setyawan, S.Pd., dan dihadiri oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bandung dan Bagian Hukum Setda Kota Bandung.
Anggota Pansus 5 DPRD Kota Bandung Drs. Heri Hermawan mengatakan, penerapan sanksi yang diberikan harus mengedepankan aspek keadilan namun bisa memberikan efek jera kepada pelanggar aturan terkait pengendalian penyakit menular.
“Begitu juga, sanksi harus mengedepakan aspek keadilan. Jangan sampai kita menentukan besaran nominal namun tidak memperhatikan aspek keadilannya. Kriteria individu pelanggar yang menentukan besaran nominalnya ini, jadi kami mohon untuk dijelaskan secara terperinci penerapan sanksi ini,” kata Heri.
Senada dengan Heri Hermawan, drg. Susi Sulastri mengatakan bahwa efek jera harus membawa dampak yang signifikan terhadap kedisiplinan masyarakat di Kota Bandung.
“Jangan sampai sanksi yang diberikan hanya sekadar gugur tugas sebagai pelanggar. Sehingga karena dirasa sanksi yang dirasa ringan membuat pelanggar aturan ini menjadi menganggap enteng. Ini harus kita sosialisasikan terus, baik kepada individu maupun kelompok,” ujar Susi.
Ketua Pansus 5 DPRD Kota Bandung, H. Agus Andi Setyawan, S.Pd., menjelaskan perkembangan Pansus 5 yang sudah dalam tahap siap untuk membawa Raperda ke rapat paripurna.
“Untuk finalisasi Raperda ini harus segera melaksanakan Focus Group Discussion dengan draf lengkap dan bisa diparipurna dan disahkan untuk bisa diterapkan secepatnya,” tegas Agus. (Tofan)
BRI Perkuat Keamanan Digital, Gencarkan Edukasi Bahaya Penipuan KUR Online
BRImo Bawa Nasabah Asal Sukabumi ke Camp Nou
Insan BRILian Turun Langsung Bantu Korban Kebakaran di Regol Bandung
BRILink Melejit di Sukabumi, 4.658 Agen BRI Layani Transaksi Rp47,3 Triliun
Dominasi Sektor Perdagangan, Penyaluran KUR BRI Cibadak Tembus Rp107,8 Miliar
BRI Perkuat Peran Sosial Lewat TJSL, Bantuan Sembako Disalurkan ke Warga Ciamis
Mahasiswa Unpad Diajak Membaca Arah Industri Perbankan di Tengah Disrupsi AI dan Fintech
Kolaborasi BRI dan Yayasan di Cirebon Perkuat Layanan Kemanusiaan Berbasis Komunitas
Rajutan UMKM Tasikmalaya Tembus Italia, BRI Dukung Permodalan Lewat KUR
BRILIANPRENEUR BRI Cetak UMKM Go Global, Restu Mande Tembus Forum Ekonomi Dunia
Komisi A DPRD Kota Bandung, Mamfaatkan Regulasi JPO Bisa Hasilkan PAD
Bapenda Kabupaten Bogor Lakukan Pelayanan Pajak Online
PPKM Darurat Diperpanjang, Pemkot Berikan Relaksasi Sejumlah Kebijakan
Kolabor-Aksi Kemenparekraf dengan Sepuluh Kepala Daerah
Bupati Purwakarta Ikuti Arahan Presiden, untuk Bendung Lonjakan Kasus Covid-19
Copyright ©2017 FormasNews.com - Bersatu Membangun Bangsa