Dishub Kota Cimahi, Terus Sosialisasikan Larangan Mudik Lebaran. (Foto :Ist)
CIMAHI, FORMASNEWS.COM – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cimahi, sudah melakukan larangan mudik lebaran bagi warga diluar Cimahi ke Kota Cimahi, begitu juga sebaliknya. Larangan mudik untuk warga itu, sudah berlalu sejak 22 April dan akan berlangsung hingga 24 Mei 2021 mendatang.
Kepala Seksi Angkutan Dihsub Kota Cimahi, Ranto Sitanggang mengatakan, keputusan itu dibuat berdasarkan Addendum Surat Edaran Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Covid-19 selama Bulan Suci Ramadan.
“Kebijakan pelarangan itu direvisi dari sebelumnya, dimana larangan mudik lebaran ditengah pandemi Covid-19 ditetapkan mulai 6-17 Mei. Namun kini sudah dirubah. Jadi kita akan informasikan baik ke pelaku usaha angkutan umum maupun masyarakat terkait aturan terbaru ini,” ujarnya, Jumat (23/4/2021).
Ranto menegaskan, pelarangan mudik ini merupakan salah satu upaya dari pemerintah Kota Cimahi untuk menekan angka penyebaran Covid-19. Untuk itu, ia meminta masyarakat agar menunda terlebih dahulu kegiatan pulang kampung. “Tahan dulu, sayangi keluarga Anda di kampung. Takutnya kalau memaksakan pulang malah akan menularkan,” imbuhnya.
Lebih lanjut Ranto menyatakan, terkait larangan mudik itu pihaknya akan melakukan penyekatan dan membuat posko di titik-titik yang memang kerap dilalui para pemudik. Diantaranya di Alun-alun Cimahi dan Gerbang Tol Baros.
“Kemarin, Disub Kota Cimahi bersama unsur TNI dan Polri sudah menggelar operasi penegakan keselamatan dan keamanan angkutan barang dan angkutan orang. Dalam kesempatan itu, kami juga telah menginformasikan kepada penumpang perihal larangan mudik tahun ini, demi menekan angka penyebaran Covid-19,” tegas Ranto.(**)
BRI Ubah Pola Kurban Korporasi, Insan BRILian Bandung Sebar Hewan Kurban Langsung ke Kampung-Kampung
Dorong Lingkungan Bersih di Kawasan Pendidikan Militer, BRI Salurkan Armada Sampah ke Sesko AU
BRI Salurkan Bantuan Perlengkapan Ibadah Rp200 Juta untuk Warga Antapani
BRI Perkuat Keamanan Digital, Gencarkan Edukasi Bahaya Penipuan KUR Online
BRImo Bawa Nasabah Asal Sukabumi ke Camp Nou
Insan BRILian Turun Langsung Bantu Korban Kebakaran di Regol Bandung
BRILink Melejit di Sukabumi, 4.658 Agen BRI Layani Transaksi Rp47,3 Triliun
Dominasi Sektor Perdagangan, Penyaluran KUR BRI Cibadak Tembus Rp107,8 Miliar
BRI Perkuat Peran Sosial Lewat TJSL, Bantuan Sembako Disalurkan ke Warga Ciamis
Mahasiswa Unpad Diajak Membaca Arah Industri Perbankan di Tengah Disrupsi AI dan Fintech
Komisi A DPRD Kota Bandung, Mamfaatkan Regulasi JPO Bisa Hasilkan PAD
Bapenda Kabupaten Bogor Lakukan Pelayanan Pajak Online
PPKM Darurat Diperpanjang, Pemkot Berikan Relaksasi Sejumlah Kebijakan
Kolabor-Aksi Kemenparekraf dengan Sepuluh Kepala Daerah
Bupati Purwakarta Ikuti Arahan Presiden, untuk Bendung Lonjakan Kasus Covid-19
Copyright ©2017 FormasNews.com - Bersatu Membangun Bangsa