P3B yang mewadahi para pengusaha hiburan malam, sedang melakukan audensi di Pemkot Bandung terkait peermintaan tempat hiburan beroperasi kembali, Senin (3/8/2020). Foto : Istimewa.
BANDUNG,FORMASNEWS.COM- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung, masih akan mengkaji pemberian relaksasi kepada tempat hiburan untuk kembali beroperasi. Pasalnya, hasil peninjauan Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Bandung ke sejumlah tempat hiburan, belum memungkinkan untuk beroperasi kembali. Alasannya, sebagian sudah melakukan protokol kesehatan dan sebagian lagi standarnya belum terpenuhi.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kota Bandung, Eric M. Attauriq mengatakan hal itu, saat menerima audiensi dari Perkumpulan Penggiat Pariwisata Bandung (P3B) yang mewadahi para pengusaha hiburan malam di Balaikota Bandung, Jalan Wastukancana, Senin (3/8/2020) “Namun aspirasi dari para pegiat pariwisata, akan kami sampaikan kepada pimpinan untuk dibahas lebih lanjut dan menjadi bahan pertimbangan pimpinan,” ujarnya.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kota Bandung, Eric M. Attauriq, sedang menerima audiensi dari P3B terkait peermintaan tempat hiburan beroperasi kembali, Senin (3/8/2020). Foto : Istimewa.
Dikatakannya, secara formil menjadi pertimbangan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Bandung, untuk melakukan langkah antisipasi perumusan ‘Standard Operating Procedure’ (SOP) penerapan protokol kesehatan di tempat hiburan malam. SOP itu, harus disepakati bersama oleh P3B dan penggiat malam hiburan lainnya. Pemkot meminta jaminan dan komitmen dari P3B untuk menerapkan standarisasi protokol kesehatan secara ketat apabila nantinya tempat hiburan diperbolehkan beroperasi.
“Komitmen pengawasan untuk memenuhi standar kesehatan ini harus dilakukan secara bersama-sama dengan penuh kesadaran. Karena komitmen protokol kesehatan ini tidak bisa diawasi terus menerus oleh Pemkot Bandung harus diawasi oleh dirinya sendiri.Maka, dalam hal ini para pelaku usaha dan masyarakat untuk bisa memaklumi serta menjalankan protokol kesehatan secara konsisten,” imbuhnya.
Kepala Disbudpar Dewi Kaniasari, akan segera menindaklanjuti hasil audiensi dengan P3B. Pihaknhya akan melakukan langkah-langkah antisipatif dengan segera menugaskan kepala bidang pariwisata membuat SOP untuk tempat hiburan ini. “Apakah jam operasional dan kapasitasnya dibatasi. Untuk merealisasikannya, pihaknya mengaku butuh dukungan dan kerja sama dari para pegawai hiburan malam untuk tetap menerapkan protokol kesehatan. Apabila dibolehkan dan SOP sudah diterbitkan tolong kerja samanya,” pintanya.
Sementara, salah seorang pegawai di salah satu tempat hiburan malam, Agus mengaku tidak bisa bertahan dengan situasi dan kondisi yang dihadapinya. Pihaknya sudah kesusahan, asset – aset miliknya semua sudah dijual dan sudah tidak mempunyai apa-apa lagi. Untuk itu, ia berharap Pemkot Bandung memberikan solusi dan kebijakan agar tempat hiburan malam segera dibuka. Pihaknya juga menyanggupi dan mendukung penerapan protokol kesehatan di tempat hiburan. (Dan)
Editor : Yat
BRI dan TNI Perkuat Kolaborasi Sosial Lewat Renovasi Masjid Annur di Kodim 0605 Subang
BRI Genjot Pembiayaan Properti dan Otomotif Lewat Consumer Expo 2026 di Bandung
Cashback hingga Kartu Debit FC Barcelona Jadi Magnet BRI di Indomaret Fun Bike 2026
BRI Perkuat Digitalisasi Transaksi Merchant di Bandung Lewat Program Merchant Lucky Ride
Zakat Pekerja BRI Jadi Investasi SDM Jawa Barat, 556 Pelajar dan Mahasiswa Terima Beasiswa
BRI Ubah Pola Kurban Korporasi, Insan BRILian Bandung Sebar Hewan Kurban Langsung ke Kampung-Kampung
Dorong Lingkungan Bersih di Kawasan Pendidikan Militer, BRI Salurkan Armada Sampah ke Sesko AU
BRI Salurkan Bantuan Perlengkapan Ibadah Rp200 Juta untuk Warga Antapani
BRI Perkuat Keamanan Digital, Gencarkan Edukasi Bahaya Penipuan KUR Online
BRImo Bawa Nasabah Asal Sukabumi ke Camp Nou
Komisi A DPRD Kota Bandung, Mamfaatkan Regulasi JPO Bisa Hasilkan PAD
Bapenda Kabupaten Bogor Lakukan Pelayanan Pajak Online
PPKM Darurat Diperpanjang, Pemkot Berikan Relaksasi Sejumlah Kebijakan
Kolabor-Aksi Kemenparekraf dengan Sepuluh Kepala Daerah
Bupati Purwakarta Ikuti Arahan Presiden, untuk Bendung Lonjakan Kasus Covid-19
Copyright ©2017 FormasNews.com - Bersatu Membangun Bangsa