Ketua MPR RI Bambang Soesatyo. (Foto : Istimewa/Net)
JAKARTA, FORMASNEWS.COM – Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menegaskan jika pandemi Covid-19 belum juga berakhir pada bulan Agustus 2020, MPR RI sudah siap menyelenggarakan Sidang Tahunan MPR RI secara virtual yang disiarkan langsung melalui televisi nasional, swasta dan internasional maupun chanel youtube, twitter, facebook, dan instagram MPR RI.
“Mengingat tanggal 15-16 Agustus 2020 jatuh pada hari Sabtu dan Minggu, maka Sidang Tahunan MPR RI rencananya dimajukan menjadi hari Kamis dan Jumat, tanggal 13-14 Agustus 2020,” ujarnya usai memimpin rapat virtual MPR RI dengan Komisi Yudisial (KY), di Ruang Kerja Ketua MPR RI, Jakarta, Rabu (22/4/2020).
Dikatakannya, sidang Tahunan MPR RI yang dilakukan secara virtual ini menjadi terobosan, karena menyampaikan langsung laporan kinerja tahunannya kepada rakyat secara langsung dengan difasilitasi dalam Sidang Tahunan MPR RI. Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, penyampaian laporan kinerja tahunan lembaga negara disampaikan oleh presiden dalam waktu sangat terbatas.
Dalam Sidang Tahunan MPR RI yang dilakukan secara virtual, kehadiran fisik hanya untuk pimpinan MPR RI, DPR RI, dan DPD RI, presiden – wakil presiden, pimpinan lembaga negara, dan 5-10 orang perwakilan dari masing-masing fraksi dan kelompok DPD. Sidang Tahunan dilakukan dengan tetap memberlakukan protokol kesehatan yang ditetapkan WHO.
“Dijadwalkan pada 13 Agustus 2020, Sidang Tahunan MPR RI akan memfasilitasi penyampaian laporan kinerja tahunan lembaga negara dari mulai MPR RI, DPR RI, DPD RI, BPK, MA, MK dan KY. Sedangkan di tanggal 14 Agustus 2020 akan mendengarkan laporan kinerja tahunan presiden, sekaligus Pidato Kenegaraan Presiden dalam rangka Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia plus nota keuangan dalam sidang paripurna DPR RI,” urai Bamsoet.
Selain melakukan rapat virtual dengan pimpinan KY, pimpinan MPR RI juga sudah melakukan rapat virtual dengan pimpinan DPD RI pada 16 April 2020 dan rapat virtual dengan pimpinan BPK pada 17 April 2020. Baik DPD RI, BPK RI, dan KY, pada prinsipnya sepakat pemberian laporan kinerja tahunan dilakukan masing-masing oleh pimpinan lembaga negera langsung kepada rakyat dengan difasilitasi dalam Sidang Tahunan MPR RI.
“Selanjutnya MPR RI juga akan melaksanakan Rapat Konsultasi secara virtual dengan pimpinan DPR RI, MA, MK, dan terakhir dengan Presiden. Dasar hukum penyelenggaraan Sidang Tahunan MPR RI tersebut mengacu pada pasal 2 ayat 2 UUD NRI 1945 dan Peraturan MPR RI Nomor 1 Tahun 2019 tentang Tata Tertib MPR RI ayat 1-3,” tutur Bamsoet. (Arse)
Editor : Yat
Dari Sekolah, BRI BO Sukabumi Dorong Pelajar Jadi Generasi Cerdas Finansial
BRI Region 9 Bandung Perkuat UMKM di Era AI, Dewi Hestiningrum Sari Raih Penghargaan
BRI Gandeng Taspen Tingkatkan Perlindungan dan Literasi Keuangan Pensiunan di Cirebon
BRI Peduli Serahkan Ambulans untuk Wingdik 300/Teknik, Perkuat Layanan Kesehatan di Subang
BRI Perkuat Sinergi dengan TNI, Yonzipur 3/YW Terima Bantuan Ambulans untuk Layanan Kemanusiaan
BRI dan YBM BRILian Salurkan Survival Kit untuk Korban Kebakaran Kampung Adat di Sukabumi
BRI Peduli Rayakan Hari Anak Nasional 2026 dengan Kelas Inspirasi dan Bantuan Pendidikan di Subang
Hari Pajak Nasional, BRI Setor Rp19,1 Triliun ke Negara pada Kuartal I 2026
BRI Percepat Pembiayaan Sektor Produktif, KUR Tembus Rp84,36 Triliun Hingga Mei 2026
BRI Peduli Serahkan Ambulans ke Polres Kuningan, Perkuat Layanan Darurat untuk Masyarakat
Komisi A DPRD Kota Bandung, Mamfaatkan Regulasi JPO Bisa Hasilkan PAD
Bapenda Kabupaten Bogor Lakukan Pelayanan Pajak Online
PPKM Darurat Diperpanjang, Pemkot Berikan Relaksasi Sejumlah Kebijakan
Kolabor-Aksi Kemenparekraf dengan Sepuluh Kepala Daerah
Bupati Purwakarta Ikuti Arahan Presiden, untuk Bendung Lonjakan Kasus Covid-19
Copyright ©2017 FormasNews.com - Bersatu Membangun Bangsa