Hari pertama pelaksanaan PSBB di Kota Bandung, Polrestabes Bandung memberikan teguran keras kepada para pelanggar dengan mengeluarkan Ratusan Blangko Teguran, Rabu (22/4/2020). Foto : Istimewa.
BANDUNG,FORMASNEWS.COM- Hari pertama pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Bandung, masih banyak masyarakat yang tidak mematuhi himbauwan yang di kelurkan Pemerintah. Maka, Polrestabes Bandung memberikan teguran keras kepada para pelanggar. Setidaknya hingga Rabu (22/4/2020) pukul 12.00 WIB, Polrestabes Bandung telah mengeluarkan ratusan blanko teguran.
Kapolrestabes Bandung yang juga Wakil Ketua Gugus Tugas Covid-19 Kota Bandung, Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya di sela-sela pemantauan check poin Pasteur bersama Wali Kota Bandung, Oded. M. Danial, mengatakan Polrestabes Bandung telah menindak ratusan pelanggar yang tidak mematuhi ketentuan. Kepolisian juga, selain menindak memberi edukasi, pelanggar juga ditindak dengan sanksi administratif berupa pemberian blanko catatan pelanggaran.
“Dari pagi hingga Pukul 12.00 WIB, tak kurang dari 40.000 kendaraan yang masuk ke Kota Bandung. Jumlah itu, terdiri dari kendaraan roda 4 sekitar 15.000 unit dengan pelanggaran sekitar 150 dari berbagai macam pelanggaran. Kendaraan roda 2 sekitar 25.000 dengan 300 pelanggaran. Mulai dari tidak pakai masker hingga soal berboncengan, sesuai dengan Peraturan Wali Kota Bandung Nomor 14 Tahun 2020 (tentang PSBB),” imbuhnya.
Ketua Umum Gugus Tugas Covid-19 Kota Bandung, Oded M. Danial menyatakan bakal segera mengevaluasi mengenai penyelenggaraan PSBB. Tanpa terkecuali, mengevaluasi perihal aturan berboncengan bagi pegendara roda dua. “Kalau yang pakai masker hampir 95 persen sudah bagus, baik yang di motor atau kendaraan roda empat sudah bagus. Tinggal yang pakai motor boncengan ini perlu kita evalyasi,” ujar Oded.
Oded menegaskan, penyelenggaraan PSBB di Kota Bandung ini harus serius dan jangan dianggap sepela oleh masyarakat. Sebab, kebijakan ini sebagai upaya dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Utamanya, sambung Oded, kepada warga di luar Kota Bandung yang terpantau masih beraktivitas di Kota Bandung. selain itu, terlihat juga sejumlah plat nomor kendaraan bermotor yang berada di luar Bandung Raya atau bahkan dari luar Jawa Barat.
“Dari 19 check point semua sudah serempak sudah melaksanakan. Mudah-mudahan bisa memberikan kesadaran kepada masyarakat dan mudan-mudahan direspon positif. Saya mengimbau kepada warga yang masuk ke Kota Bandung harus mengikuti PSBB. Hal itu agar, untuk memutus mata rantai penyebaran Virus Corona yang sudah menjadi pandemi ini. Kepada masyarakat, juga kalau tidak ada kepentingan yang mendesak jangan keluar dan dirumah saja,” tegas Oded. (Asep)
Editor : Yat
Dari Sekolah, BRI BO Sukabumi Dorong Pelajar Jadi Generasi Cerdas Finansial
BRI Region 9 Bandung Perkuat UMKM di Era AI, Dewi Hestiningrum Sari Raih Penghargaan
BRI Gandeng Taspen Tingkatkan Perlindungan dan Literasi Keuangan Pensiunan di Cirebon
BRI Peduli Serahkan Ambulans untuk Wingdik 300/Teknik, Perkuat Layanan Kesehatan di Subang
BRI Perkuat Sinergi dengan TNI, Yonzipur 3/YW Terima Bantuan Ambulans untuk Layanan Kemanusiaan
BRI dan YBM BRILian Salurkan Survival Kit untuk Korban Kebakaran Kampung Adat di Sukabumi
BRI Peduli Rayakan Hari Anak Nasional 2026 dengan Kelas Inspirasi dan Bantuan Pendidikan di Subang
Hari Pajak Nasional, BRI Setor Rp19,1 Triliun ke Negara pada Kuartal I 2026
BRI Percepat Pembiayaan Sektor Produktif, KUR Tembus Rp84,36 Triliun Hingga Mei 2026
BRI Peduli Serahkan Ambulans ke Polres Kuningan, Perkuat Layanan Darurat untuk Masyarakat
Komisi A DPRD Kota Bandung, Mamfaatkan Regulasi JPO Bisa Hasilkan PAD
Bapenda Kabupaten Bogor Lakukan Pelayanan Pajak Online
PPKM Darurat Diperpanjang, Pemkot Berikan Relaksasi Sejumlah Kebijakan
Kolabor-Aksi Kemenparekraf dengan Sepuluh Kepala Daerah
Bupati Purwakarta Ikuti Arahan Presiden, untuk Bendung Lonjakan Kasus Covid-19
Copyright ©2017 FormasNews.com - Bersatu Membangun Bangsa