Ketua Umum PWI Pusat Akhmad Munir menyampaikan pandangan dalam Talkshow Jurnalistik bertema “Saatnya Perkuat Modal Ventura” di Kantor PWI Pusat, Jakarta, Rabu (19/8/2026). (Foto: Istimewa)
JAKARTA, FORMASNEWS.COM — Penguatan industri modal ventura di Indonesia dinilai tidak cukup hanya dengan memperluas akses pembiayaan bagi startup dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Perlindungan serta pendampingan terhadap perusahaan penerima investasi juga harus menjadi perhatian agar hubungan antara investor dan pelaku usaha berjalan lebih seimbang.
Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat Akhmad Munir mengatakan modal ventura memiliki posisi strategis dalam membangun ekosistem bisnis nasional. Selain menyediakan modal, industri tersebut dinilai perlu berperan dalam memperkuat jaringan usaha, tata kelola, hingga keberlanjutan bisnis perusahaan yang mendapatkan investasi.
Hal itu disampaikan Akhmad Munir dalam Talkshow Jurnalistik bertema “Saatnya Perkuat Modal Ventura” di Kantor PWI Pusat, Jakarta, Rabu (19/8/2026).
Menurut Akhmad Munir, persoalan permodalan masih menjadi salah satu tantangan bagi banyak startup di Indonesia. Karena itu, industri modal ventura perlu diperkuat agar tidak berhenti pada fungsi sebagai sumber pendanaan.
“Banyak startup-startup kita, terutama dalam bagaimana membangun modal ventura sering kali kendalanya eksistensi terhadap permodalan, itu yang mungkin perlu kita garis bawahi,” kata Akhmad Munir.
Ia menilai penguatan industri modal ventura harus berjalan beriringan dengan peningkatan kualitas ekosistem bisnis. Jaringan usaha, tata kelola, serta pendampingan menjadi faktor penting agar investasi yang masuk benar-benar mampu mendorong pertumbuhan perusahaan.
“Bagaimana modal ventura ini bisa memperkuat jaringannya, kemudian memperkuat tata kelolanya dan memperkuat ekosistem bisnisnya. Oleh karena itu, butuh support dari OJK,” ujarnya.
Akhmad Munir juga mendorong adanya kolaborasi yang lebih kuat antara Otoritas Jasa Keuangan (OJK), asosiasi industri, komunitas modal ventura, dan perusahaan pasangan usaha (PPU).
Menurutnya, OJK memiliki peran penting dalam menciptakan ekosistem industri modal ventura yang sehat, termasuk memberikan dukungan terhadap keberadaan Asosiasi Modal Ventura untuk Startup Indonesia (Amvesindo).
“Sehingga bisa bersama-sama untuk bisa menjadi bagian yang turut menjadi ekosistem ekonomi di Indonesia,” katanya.
Di sisi lain, Kepala Direktorat Pengawasan Perusahaan Modal Ventura dan Lembaga Keuangan Khusus OJK Aulia Fadly memastikan perusahaan modal ventura yang legal dan telah memperoleh izin berada dalam pengawasan OJK.
“Kalau yang legal, yang sudah memiliki izin dan terdaftar, itu menjadi domain kami untuk melakukan review dan pengawasan,” kata Aulia.
Ia menjelaskan, pengawasan terhadap perusahaan modal ventura telah dilakukan sejak tahap awal melalui proses fit and proper test bagi calon pihak utama. Pemeriksaan mencakup dokumen, wawancara, serta penelusuran latar belakang guna menilai integritas dan kompetensi pengurus maupun pemegang saham pengendali.
OJK, kata Aulia, juga telah menyiapkan sejumlah regulasi dan mekanisme mitigasi untuk mengantisipasi potensi penyimpangan dalam industri modal ventura.
Namun, penerapan aturan di lapangan tetap memiliki tantangan. Salah satunya ketika terjadi pelanggaran yang dilakukan oleh oknum.
“Kalau peraturannya sudah kita buat, langkah-langkah mitigasinya sudah kita buat, tapi ada penyimpangan di jalan yang disebabkan oleh oknum, ini memang menjadi tantangan buat kita semua,” ujarnya.
Persoalan lain disoroti pakar kebijakan ekonomi makro sekaligus Dosen Fakultas Bisnis dan Inovasi Sosial Universitas Atma Jaya Jakarta, YB Suhartoko. Ia menilai perusahaan pasangan usaha harus mendapatkan perhatian lebih dalam hubungan dengan perusahaan modal ventura.
Suhartoko mengatakan perusahaan penerima investasi berpotensi berada dalam posisi tawar yang lebih lemah karena berhadapan dengan investor yang memiliki kekuatan modal lebih besar.
“Jadi walaupun PMV itu selalu sudah memberitahukan risikonya, di sini PPU kita pada posisi yang lemah, maka pendampingan PPU-nya saya kira dari OJK harus menjadi lebih kuat,” kata Suhartoko.
Menurutnya, pendampingan tidak hanya diperlukan untuk melindungi perusahaan penerima investasi, tetapi juga untuk memastikan hubungan antara PMV dan PPU berlangsung secara sehat dan berkelanjutan.
Pengawasan terhadap perusahaan modal ventura sendiri tidak berhenti setelah izin diberikan. Dalam ketentuan pengawasan sektor Perusahaan Modal Ventura dan Lembaga Keuangan (PVML), OJK memiliki kewenangan melakukan pengawasan langsung dan tidak langsung, pemeriksaan, tindak lanjut hasil pemeriksaan, hingga menetapkan status pengawasan intensif maupun khusus.
Ketentuan tersebut antara lain diatur dalam POJK Nomor 49 Tahun 2024 tentang Pengawasan, Penetapan Status Pengawasan dan Tindak Lanjut Pengawasan Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya.
OJK juga dapat memberikan sanksi administratif kepada perusahaan modal ventura sebagai bagian dari tindak lanjut pengawasan.
Penguatan regulasi dan pengawasan tersebut menjadi penting agar pertumbuhan industri modal ventura tidak hanya diukur dari besarnya nilai investasi, tetapi juga dari dampaknya terhadap keberlangsungan startup dan UMKM yang menjadi penerima pendanaan.
Jika ekosistem tersebut mampu dibangun secara seimbang, modal ventura berpotensi menjadi instrumen penting untuk memperkuat sektor usaha produktif sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia yang lebih berkelanjutan.
Talkshow Jurnalistik PWI Pusat tersebut turut dihadiri Ketua Dewan Kehormatan PWI Pusat Atal S. Depari, Sekretaris Jenderal PWI Pusat Marthen Selamet Susanto, Bendahara Umum PWI Pusat Sumber Rajasa Ginting, Ketua Umum IKWI Indah Kirana, serta sejumlah pengurus PWI Pusat lainnya. (red)
BRI Gandeng Taspen Tingkatkan Perlindungan dan Literasi Keuangan Pensiunan di Cirebon
BRI Peduli Serahkan Ambulans untuk Wingdik 300/Teknik, Perkuat Layanan Kesehatan di Subang
BRI Perkuat Sinergi dengan TNI, Yonzipur 3/YW Terima Bantuan Ambulans untuk Layanan Kemanusiaan
BRI dan YBM BRILian Salurkan Survival Kit untuk Korban Kebakaran Kampung Adat di Sukabumi
BRI Peduli Rayakan Hari Anak Nasional 2026 dengan Kelas Inspirasi dan Bantuan Pendidikan di Subang
Hari Pajak Nasional, BRI Setor Rp19,1 Triliun ke Negara pada Kuartal I 2026
BRI Percepat Pembiayaan Sektor Produktif, KUR Tembus Rp84,36 Triliun Hingga Mei 2026
BRI Peduli Serahkan Ambulans ke Polres Kuningan, Perkuat Layanan Darurat untuk Masyarakat
BRI Gandeng Gereja di Bandung Salurkan Ratusan Paket Sembako bagi Masyarakat Rentan
BRI Perkuat Sinergi dengan Lapas Banjar Lewat Bantuan Ambulans Program TJSL
Komisi A DPRD Kota Bandung, Mamfaatkan Regulasi JPO Bisa Hasilkan PAD
Bapenda Kabupaten Bogor Lakukan Pelayanan Pajak Online
PPKM Darurat Diperpanjang, Pemkot Berikan Relaksasi Sejumlah Kebijakan
Kolabor-Aksi Kemenparekraf dengan Sepuluh Kepala Daerah
Bupati Purwakarta Ikuti Arahan Presiden, untuk Bendung Lonjakan Kasus Covid-19
Copyright ©2017 FormasNews.com - Bersatu Membangun Bangsa