Ketua Komisi I DPRD Kota Bandung, Radea Respati Paramudhita. (Foto: Istimewa)
BANDUNG, FORMASNEWS.COM – Warga Kota Bandung berpeluang mendapatkan layanan administrasi kependudukan yang lebih cepat, adaptif, dan inovatif. Hal ini menyusul usulan Komisi I DPRD Kota Bandung untuk merevisi Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan yang dinilai sudah tertinggal oleh perkembangan kebijakan dan kebutuhan masyarakat.
Ketua Komisi I DPRD Kota Bandung, Radea Respati, menyampaikan bahwa Perda Nomor 8 Tahun 2012 yang menjadi dasar pelayanan administrasi kependudukan saat ini sudah tidak lagi sepenuhnya relevan. Sejak terakhir direvisi pada 2015, pemerintah pusat telah menerbitkan puluhan regulasi baru yang berdampak langsung pada sistem dan mekanisme pelayanan kependudukan di daerah.
“Administrasi kependudukan bukan sekadar urusan administratif, tapi menyangkut hak dasar warga negara. Mulai dari identitas, akses layanan publik, hingga program sosial,” ujar Radea.
Ia menilai, tanpa pembaruan regulasi di tingkat daerah, potensi ketidaksinkronan antara aturan pusat dan pelaksanaan di lapangan akan terus terjadi. Hal tersebut dapat berdampak pada kurang optimalnya pelayanan kepada masyarakat, terutama di tengah tuntutan digitalisasi dan percepatan layanan publik.
Revisi Perda ini diharapkan dapat menjadi landasan hukum yang lebih kuat bagi Pemerintah Kota Bandung untuk menghadirkan inovasi pelayanan administrasi kependudukan yang responsif terhadap kebutuhan warga, tanpa melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.
Selain itu, usulan perubahan Perda ini juga sejalan dengan komitmen DPRD Kota Bandung dalam meningkatkan kualitas regulasi daerah. Inisiatif ini merupakan hasil kesepakatan bersama pimpinan DPRD, fraksi, dan alat kelengkapan dewan yang mendorong setiap komisi agar aktif merespons isu strategis sesuai bidangnya.
Ke depan, DPRD Kota Bandung optimistis pembahasan Raperda ini dapat berjalan lancar dan menghasilkan regulasi yang tidak hanya tertib secara hukum, tetapi juga benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. (red)
BRI Lakukan Asesmen Kebutuhan Pengungsi Korban Pergerakan Tanah di Bantargadung
Pos Indonesia Manfaatkan Kantor Pos sebagai Lokasi Ujian Online Mahasiswa Universitas Terbuka
Gandeng Dua Yayasan Lokal, BRI Pastikan 5.000 Paket Sembako Tepat Sasaran di Jatibarang
Ramadan 1447 H, PT Pos Properti Indonesia Perkuat Budaya Berbagi Lewat Aksi Sosial Rutin
Transformasi Digital Perbankan Dukung Distribusi Pangan, BRI Hadirkan Bank Garansi Online bagi Mitra Bulog di Subang
HUT ke-130 BRI, Sinergi BRI dan Kelurahan Braga Perkuat Ketahanan Sosial Warga
BAZNAS dan ANGKASA Resmikan Koperasi Konsumen Berkah Bersama di Rancabali, Modal USD 3.000 Digelontorkan
Bantuan BRI Perkuat UMKM Lampu Gentur Cianjur, 70 Pengrajin Dapat Akses Kredit Rp1,5 Miliar
Lewat Bantuan Alat Musik, BRI BO Cibadak Perkuat Pelestarian Seni Budaya Lokal Sukabumi
BRI Perkuat Pemulihan Pascabencana Longsor Cisarua Lewat Bantuan Berkelanjutan
Komisi A DPRD Kota Bandung, Mamfaatkan Regulasi JPO Bisa Hasilkan PAD
Bapenda Kabupaten Bogor Lakukan Pelayanan Pajak Online
PPKM Darurat Diperpanjang, Pemkot Berikan Relaksasi Sejumlah Kebijakan
Kolabor-Aksi Kemenparekraf dengan Sepuluh Kepala Daerah
Bupati Purwakarta Ikuti Arahan Presiden, untuk Bendung Lonjakan Kasus Covid-19
Copyright ©2017 FormasNews.com - Bersatu Membangun Bangsa