Penandatanganan Kerja Sama BRI Sukabumi dan Kejari Kota Sukabumi. (Foto: Istimewa)
SUKABUMI, FORMASNEWS.COM – Melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Penanganan Masalah Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara, BANK Rakyat Indonesia (BRI) Branch Office Sukabumi kembali memperkuat sinerginya dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Sukabumi.
Penandatanganan dilakukan oleh Pemimpin Cabang BRI Sukabumi, Zul Hendra, dan Kepala Kejari Kota Sukabumi, Ade Hermawan, S.H., M.H., disaksikan oleh jajaran pimpinan kedua instansi, yang berlangsung di Kantor BRI BO Sukabumi, Selasa 15 Oktober 2025.
Kajari Ade Hermawan dalam sambutannya, menyampaikan komitmennya untuk membantu BRI BO Sukabumi dalam penanganan dan pemulihan kredit bermasalah serta mengingatkan pentingnya kehati-hatian dalam melaksanakan tugas seorang bankir serta membuka ruang komunikasi antara pihak BRI dan Kejaksaan terkait berbagai permasalahan hukum yang mungkin timbul.
PKS ini merupakan perpanjangan dari kerja sama sebelumnya yang berlaku sejak 8 September 2023 hingga 8 September 2025, dan kini diperpanjang untuk periode 15 Oktober 2025 hingga 15 Oktober 2026.
Kerja sama ini meliputi pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, pendampingan hukum, serta tindakan hukum lainnya dalam penyelesaian masalah perdata dan tata usaha negara yang dihadapi BRI, baik di dalam maupun di luar pengadilan.
Sementara Pemimpin Cabang BRI Sukabumi, Zul Hendra, menyampaikan apresiasi atas dukungan dan sinergi yang telah terjalin dengan Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi.
“Kami menyambut baik perpanjangan kerja sama ini. Melalui dukungan dari Kejaksaan, kami berharap BRI dapat semakin cepat dalam proses penanganan dan pemulihan kredit bermasalah serta semakin kuat dalam penerapan prinsip kehati-hatian serta penyelesaian berbagai permasalahan hukum secara profesional dan transparan,” ujar Zul Hendra.
Kerja sama antara BRI dan Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi juga telah membuahkan hasil positif pada periode sebelumnya. Dari 200 debitur yang diberikan somasi, sebanyak 79 debitur telah melunasi kewajibannya dengan total pemulihan sebesar Rp 3,15 miliar. Selain itu, dari 23 debitur yang dipanggil melalui Jaksa Pengacara Negara (JPN), sebanyak 18 debitur telah melakukan pembayaran, dengan total Rp 463 juta, sehingga total recovery mencapai Rp 3,6 miliar dari 102 debitur.
Acara penandatanganan juga dihadiri oleh Kasidatun Kejari Kota Sukabumi Andi Muhammad N.I.A., S.H., M.H., Team Leader Legal RO Bandung Ricky Gustari Diharja, serta perwakilan staf Kejari dan seluruh jajaran manajer BRI BO Sukabumi. (red)
Pos Indonesia Manfaatkan Kantor Pos sebagai Lokasi Ujian Online Mahasiswa Universitas Terbuka
Gandeng Dua Yayasan Lokal, BRI Pastikan 5.000 Paket Sembako Tepat Sasaran di Jatibarang
Ramadan 1447 H, PT Pos Properti Indonesia Perkuat Budaya Berbagi Lewat Aksi Sosial Rutin
Transformasi Digital Perbankan Dukung Distribusi Pangan, BRI Hadirkan Bank Garansi Online bagi Mitra Bulog di Subang
HUT ke-130 BRI, Sinergi BRI dan Kelurahan Braga Perkuat Ketahanan Sosial Warga
BAZNAS dan ANGKASA Resmikan Koperasi Konsumen Berkah Bersama di Rancabali, Modal USD 3.000 Digelontorkan
Bantuan BRI Perkuat UMKM Lampu Gentur Cianjur, 70 Pengrajin Dapat Akses Kredit Rp1,5 Miliar
Lewat Bantuan Alat Musik, BRI BO Cibadak Perkuat Pelestarian Seni Budaya Lokal Sukabumi
BRI Perkuat Pemulihan Pascabencana Longsor Cisarua Lewat Bantuan Berkelanjutan
YBM BRILiaN Fasilitasi Transformasi Mustahik Lewat Program Usaha Produktif di Banjar dan Ciamis
Komisi A DPRD Kota Bandung, Mamfaatkan Regulasi JPO Bisa Hasilkan PAD
Bapenda Kabupaten Bogor Lakukan Pelayanan Pajak Online
PPKM Darurat Diperpanjang, Pemkot Berikan Relaksasi Sejumlah Kebijakan
Kolabor-Aksi Kemenparekraf dengan Sepuluh Kepala Daerah
Bupati Purwakarta Ikuti Arahan Presiden, untuk Bendung Lonjakan Kasus Covid-19
Copyright ©2017 FormasNews.com - Bersatu Membangun Bangsa