(Foto Istimewa).
BANDUNG, FORMASNEWS.COM- Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik dan menghadirkan layanan administrasi kependudukan yang lebih cepat, akurat, serta terintegrasi, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandung berkolaborasi dengan Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bandung.
Sinergi ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat pelayanan berbasis data kependudukan, khususnya dalam pencatatan peristiwa penting seperti pernikahan, maupun pengurusan dokumen identitas lainnya.
“Melalui kolaborasi ini, terhitung mulai tanggal 26 September 2025, bagi para pasangan yang melangsungkan akad nikah akan langsung mendapatkan Kartu Keluarga (KK) baru atas nama mereka, tanpa perlu menunggu proses tambahan,” kata Kepala Disdukcapil Kota Bandung, Tatang Muhtar di Mal Pelayanan Publik Kota Bandung, Jumat (26/09/2025).
Layanan ini sangat penting karena status kependudukan yang jelas akan berdampak pada berbagai layanan publik.
“Dengan adanya KK baru, pasangan pengantin bisa lebih mudah mengakses layanan publik hingga program-program lain yang berbasis data kependudukan,” tuturnya.
Ia mengungkapkan, sebagai tahap awal proses kolaborasi ini, pada Jumat, 26 September 2025, pelayanan masih dilakukan secara manual.
Di tahap awal ini, petugas Disdukcapil berkoordinasi dengan petugas dari Kemenag dalam pelayanan pemberian KK bagi para pasangan yang telah melangsungkan akad nikah.
Ke depan, untuk tahap berikutnya akan disiapkan petugas operator dari 30 KUA di 30 Kecamatan dengan mengintegrasikan layanan aplikasi Salaman.
“Para petugas operator yang ditunjuk akan diberikan akses untuk mengajukan perubahan elemen data atau pemutakhiran data melalui aplikasi Salaman,” katanya.
Dalam persiapannya, petugas operator tersebut akan mengikuti pelatihan mengenai tata cara dan mekanisme terkait dengan penggunaan aplikasi Salaman.
“Kolaborasi ini diharapkan mampu memberikan kemudahan bagi masyarakat dengan menghadirkan layanan yang tidak hanya lebih efektif, tetapi juga responsif terhadap kebutuhan warga,” tuturnya.
Dengan adanya integrasi sistem antara Disdukcapil dan Kementerian Agama, masyarakat dapat merasakan manfaat layanan satu pintu yang transparan, efisien, dan sesuai dengan amanat regulasi yang berlaku.(yan)
BRI Region 9 Bandung Perkuat UMKM di Era AI, Dewi Hestiningrum Sari Raih Penghargaan
BRI Gandeng Taspen Tingkatkan Perlindungan dan Literasi Keuangan Pensiunan di Cirebon
BRI Peduli Serahkan Ambulans untuk Wingdik 300/Teknik, Perkuat Layanan Kesehatan di Subang
BRI Perkuat Sinergi dengan TNI, Yonzipur 3/YW Terima Bantuan Ambulans untuk Layanan Kemanusiaan
BRI dan YBM BRILian Salurkan Survival Kit untuk Korban Kebakaran Kampung Adat di Sukabumi
BRI Peduli Rayakan Hari Anak Nasional 2026 dengan Kelas Inspirasi dan Bantuan Pendidikan di Subang
Hari Pajak Nasional, BRI Setor Rp19,1 Triliun ke Negara pada Kuartal I 2026
BRI Percepat Pembiayaan Sektor Produktif, KUR Tembus Rp84,36 Triliun Hingga Mei 2026
BRI Peduli Serahkan Ambulans ke Polres Kuningan, Perkuat Layanan Darurat untuk Masyarakat
BRI Gandeng Gereja di Bandung Salurkan Ratusan Paket Sembako bagi Masyarakat Rentan
Komisi A DPRD Kota Bandung, Mamfaatkan Regulasi JPO Bisa Hasilkan PAD
Bapenda Kabupaten Bogor Lakukan Pelayanan Pajak Online
PPKM Darurat Diperpanjang, Pemkot Berikan Relaksasi Sejumlah Kebijakan
Kolabor-Aksi Kemenparekraf dengan Sepuluh Kepala Daerah
Bupati Purwakarta Ikuti Arahan Presiden, untuk Bendung Lonjakan Kasus Covid-19
Copyright ©2017 FormasNews.com - Bersatu Membangun Bangsa