(Foto Istimewa)
BANDUNG, FORMASNEWS.COM- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memastikan jaminan sosial bagi ketua RT dan RW telah berjalan sejak tahun 2023. Seluruh ketua RT dan RW di Kota Bandung sudah tercakup dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Kota Bandung, Bira Gumbira menjelaskan, kebijakan ini merupakan bentuk perhatian Pemkot terhadap peran strategis RT dan RW dalam pelayanan masyarakat.
“Menanggapi instruksi Gubernur pada 3 September 2025, sebenarnya Pemkot Bandung sudah meng-cover BPJS Ketenagakerjaan bagi ketua RT dan RW sejak tahun 2023,” kata Bira, Kamis (04/09/2025).
Ia mengungkapkan, anggaran untuk program tersebut rutin dialokasikan setiap tahun, termasuk untuk 2026 mendatang. Kebijakan ini juga memiliki dasar hukum yang jelas.
“Hal ini sejalan dengan Peraturan Wali Kota Nomor 34 Tahun 2023 tentang Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi ketua RT dan RW,” ujarnya.
Dengan adanya jaminan sosial ini, diharapkan para ketua RT dan RW dapat menjalankan tugasnya dengan lebih tenang dan terlindungi. (ray)
BRI Perkuat Digitalisasi Transaksi Merchant di Bandung Lewat Program Merchant Lucky Ride
Zakat Pekerja BRI Jadi Investasi SDM Jawa Barat, 556 Pelajar dan Mahasiswa Terima Beasiswa
BRI Ubah Pola Kurban Korporasi, Insan BRILian Bandung Sebar Hewan Kurban Langsung ke Kampung-Kampung
Dorong Lingkungan Bersih di Kawasan Pendidikan Militer, BRI Salurkan Armada Sampah ke Sesko AU
BRI Salurkan Bantuan Perlengkapan Ibadah Rp200 Juta untuk Warga Antapani
BRI Perkuat Keamanan Digital, Gencarkan Edukasi Bahaya Penipuan KUR Online
BRImo Bawa Nasabah Asal Sukabumi ke Camp Nou
Insan BRILian Turun Langsung Bantu Korban Kebakaran di Regol Bandung
BRILink Melejit di Sukabumi, 4.658 Agen BRI Layani Transaksi Rp47,3 Triliun
Dominasi Sektor Perdagangan, Penyaluran KUR BRI Cibadak Tembus Rp107,8 Miliar
Komisi A DPRD Kota Bandung, Mamfaatkan Regulasi JPO Bisa Hasilkan PAD
Bapenda Kabupaten Bogor Lakukan Pelayanan Pajak Online
PPKM Darurat Diperpanjang, Pemkot Berikan Relaksasi Sejumlah Kebijakan
Kolabor-Aksi Kemenparekraf dengan Sepuluh Kepala Daerah
Bupati Purwakarta Ikuti Arahan Presiden, untuk Bendung Lonjakan Kasus Covid-19
Copyright ©2017 FormasNews.com - Bersatu Membangun Bangsa