Anggota DPRD aJabar Daerah Pemilihan II (Kabupaten Bandung), Drs. Hj. Tia Fitriani, menggelar sosialisasi Perda Provinsi Jabar Nomor 15 Tahun 2017 tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif, di Bukit Pasir Paros Baleendah, Kabupaten Bandung, Rabu (26/03/2025)./Foto: Ist.
KAB. BANDUNG, FORMASNEWS.COM – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat (Jabar) Daerah Pemilihan II (Kabupaten Bandung), Drs. Hj. Tia Fitriani, menggelar Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jabar Nomor 15 Tahun 2017 tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif, di Bukit Pasir Paros, Jl. Adipati Ukur, Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung, Rabu (26/03/2025).
Menurut Tia, Perda ini berupaya untuk mendorong daya saing Kreativitas Pengusaha dan memberikan Landasan Hukum bagi Pelaku Ekonomi Kreatif. Untuk menciptakan iklim Peluang Usaha bagi Masyarakat di Provinsi Jawa Barat.
“Regulasi ini hadir untuk memberikan perlindungan dan kepastian hukum bagi pelaku ekonomi kreatif,” ujar Tia Fitriani.
Tia menjelaskan, bahwa masyarakat yang bergerak di bidang ini akan mendapatkan pendampingan serta kemudahan dalam pengurusan perizinan yang difasilitasi oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat secara gratis.
“Dana yang dialokasikan untuk pengembangan ekonomi kreatif sangat besar, ini peluang bagi pelaku usaha untuk berkembang lebih jauh,” jelasnya.
Selain itu, perda ini bertujuan untuk meningkatkan daya saing pelaku usaha kreatif serta memberikan landasan hukum yang jelas. Dengan peraturan daerah ini, diharapkan tercipta peluang usaha yang lebih luas bagi masyarakat Jawa Barat.
“Kami ingin memastikan bahwa proses pendaftaran dan legalitas usaha menjadi lebih sederhana dan efisien,” tambahnya.
Lebih lanjut, Tia menekankan bahwa para pelaku ekonomi kreatif di Jawa Barat sangat beruntung karena pemerintah memberikan perhatian besar terhadap sektor ini.
Tia berharap dana tersebut dapat dimanfaatkan sebaik mungkin untuk meningkatkan inovasi dan daya saing produk kreatif lokal.
“Sosialisasi ini menjadi langkah penting dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai perda yang telah dibuat. Dengan adanya dukungan dari pemerintah, pelaku usaha di bidang ekonomi kreatif di Jawa Barat diharapkan dapat berkembang lebih pesat dan berkontribusi terhadap perekonomian daerah,” pungkas Tia.(Rls/Adv)
Bukber di Roemah Kentang 1908, Menu Lezat, Parkiran Luas, Musala Nyaman
Pelatihan Katering dan Pastry, Wakil Wali Kota Bandung Dorong Jadi Pengusaha Mandiri
Jelang Idulfitri, Pengamat Sebut Ekonomi Kota Bandung Stabil, Kenaikan Harga jadi Tantangan
Pencinta Kuliner di Kota Bandung, Bisa Datang ke Ramela Resto di Grand Cordela Hotel
bank bjb Jalin Kerjasama dengan PT Geo Dipa Energi (Persero) Terkait Layanan Perbankan
bank bjb Bersama Petani Mitra Binaan PT. Kelola Agro Makmur Lakukan Panen Raya Komoditi Edamame
bank bjb Raih Penghargaan Indeks Integritas Bisnis Lestari dari Transparency International Indonesia dan TEMPO
bank bjb Dorong Pertumbuhan Bisnis Berkelanjutan 2025, Melalui Sustainability Bond
bank bjb Tandatangani Nota Kesepahaman, Pemanfaatan Produk dan Layanan Sucofindo
PT DAHANA Akan Hadiri Pameran Konstruksi Indonesia 2024
Komisi A DPRD Kota Bandung, Mamfaatkan Regulasi JPO Bisa Hasilkan PAD
Bapenda Kabupaten Bogor Lakukan Pelayanan Pajak Online
PPKM Darurat Diperpanjang, Pemkot Berikan Relaksasi Sejumlah Kebijakan
Kolabor-Aksi Kemenparekraf dengan Sepuluh Kepala Daerah
Bupati Purwakarta Ikuti Arahan Presiden, untuk Bendung Lonjakan Kasus Covid-19
Copyright ©2017 FormasNews.com - Bersatu Membangun Bangsa