Kepala Bagian Program dan Keuangan Sekretariat DPRD Provinsi Jawa Barat Arip Ahmad Ripai, saat menerima kunjungan DPRD DKI Jakarta, Kamis (6/3/2025).
BANDUNG, FORMASNEWS.COM – Sekretariat DPRD Provinsi Jawa Barat (Jabar) menerima kunjungan kerja dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta. Kunjungan kerja bertujuan untuk memperoleh data dan informasi tentang tantangan serta pelaksanaan integrasi juga digitalisasi data administrasi di Provinsi Jawa Barat.
“Hasil kunjungan kerja tersebut akan dijadikan bahan masukan bagi DPRD Provinsi DKI Jakarta, khususnya Komisi I yang membidangi pemerintahan,” ujar Kepala Bagian Program dan Keuangan Sekretariat DPRD Provinsi Jawa Barat Arip Ahmad Ripai, di Gedung DPRD Jabar, Kamis (6/3/2025).
Selama pertemuan tersebut lanjut Arip Ahmad Ripai, terfokus pada pembahasan pengelolaan data kependudukan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil atau Disdukcapil diantaranya penduduk yang ada di perbatasan DKI Jakarta.
Pihak DKI Jakarta menginginkan tertib administrasi kependudukan, di daerah-daerah penyangga yang ternyata banyak juga penduduk asal Jawa Barat yang secara administrasi ber-KTP Jawa Barat, tapi tinggal di DKI Jakarta.
“Inilah yang menjadi permasalahannya, ini kaitannya dengan data-data bantuan sosial DKI Jakarta,” kata Arip Ahmad Ripai.
Saat ini DKI Jakarta sedang membenahi administrasi kependudukan, sehingga dengan adanya kunjungan ini diharapkan ada sinkronisasi data penduduk Jawa Barat yang ada di daerah penyangga, dan menjadi kepastian tentang pelayanan mereka terhadap masyarakat.
“Di satu sisi ya kita pun di Jawa Barat perlu informasi kaitan dengan hal tersebut, karena ternyata DKI Jakarta ada juga bantuan untuk mengelola data kependudukan ini di daerah penyangga. Sehingga ini menjadi masukan bagi Disdukcapil Provinsi Jabar khususnya kaitan dengan memfasilitasi di pemerintah daerah sekitar DKI Jakarta,” tegasnya.
Dalam pertemuan tersebut, dibahas pula soal jumlah kegiatan di DPRD Jawa Barat khususnya soal reses. Di DKI Jakarta, reses dilakukan sebanyak 3 kali 8 atau 24 titik, mungkin itu 8 hari. Sedangkan di DPRD Jawa Barat yang berlaku hanya 8 hari dengan 6 titik. (Rls/Adv)
Jelang Idulfitri, Pengamat Sebut Ekonomi Kota Bandung Stabil, Kenaikan Harga jadi Tantangan
Pencinta Kuliner di Kota Bandung, Bisa Datang ke Ramela Resto di Grand Cordela Hotel
bank bjb Jalin Kerjasama dengan PT Geo Dipa Energi (Persero) Terkait Layanan Perbankan
bank bjb Bersama Petani Mitra Binaan PT. Kelola Agro Makmur Lakukan Panen Raya Komoditi Edamame
bank bjb Raih Penghargaan Indeks Integritas Bisnis Lestari dari Transparency International Indonesia dan TEMPO
bank bjb Dorong Pertumbuhan Bisnis Berkelanjutan 2025, Melalui Sustainability Bond
bank bjb Tandatangani Nota Kesepahaman, Pemanfaatan Produk dan Layanan Sucofindo
PT DAHANA Akan Hadiri Pameran Konstruksi Indonesia 2024
Rapat Kerja Bersama Dinas KUKM, Komisi B Dorong Pengembangan UMKM Berkarakter Bandung
Komisi II DPRD Jabar Dorong Kesejahteraan Pelaku Pertanian
Komisi A DPRD Kota Bandung, Mamfaatkan Regulasi JPO Bisa Hasilkan PAD
Bapenda Kabupaten Bogor Lakukan Pelayanan Pajak Online
PPKM Darurat Diperpanjang, Pemkot Berikan Relaksasi Sejumlah Kebijakan
Kolabor-Aksi Kemenparekraf dengan Sepuluh Kepala Daerah
Bupati Purwakarta Ikuti Arahan Presiden, untuk Bendung Lonjakan Kasus Covid-19
Copyright ©2017 FormasNews.com - Bersatu Membangun Bangsa