Anggota DPRD Jabar Dapil III (Kabupaten Bandung Barat Tuti Turimayanti melaksanakan kegiatan penyebarluasan Perda Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan, di Desa Tanimulya Kabupaten Bandung Barat. (Foto Istimewa)
KAB. BANDUNG BARAT, FORMASNEWS.COM – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Daerah Pemilihan (Dapil) III (Kabupaten Bandung Barat) Tuti Turimayanti melaksanakan kegiatan penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap hak-hak perempuan serta langkah-langkah perlindungan yang telah diatur dalam regulasi tersebut.
Tuti Turimayanti menegaskan, Perda tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan dikeluarkan pemerintah ini untuk melindungi perempuan dari berbagai bentuk kekerasan dan ketidakadilan.
“Perempuan di Jawa Barat kini memiliki payung hukum yang jelas, dengan adanya Perda ini pemerintah memiliki kewajiban untuk memberikan perlindungan dan memberdayakan perempuan dalam berbagai aspek kehidupan,” tegas Tuti Turimayanti, Kabupaten Bandung Barat, Jumat (7/2/2025).
Menurutnya, masih banyak kasus kekerasan terhadap perempuan yang terjadi di masyarakat. Oleh karena itu, Tuti menekankan pentingnya edukasi bagi perempuan agar mereka lebih berani dalam melaporkan tindakan ketidakadilan yang dialami.
“Perempuan harus berani bersuara. Jika mengalami kekerasan atau ketidakadilan, segera laporkan ke pihak berwenang seperti kepolisian, dinas terkait, atau melalui RT, RW, dan kecamatan sekitar,” tambahnya.
Tuti Turimayanti juga meminta aparat desa dan lingkungan setempat untuk lebih proaktif dalam menangani laporan kasus kekerasan terhadap perempuan.
“RT dan RW memiliki peran penting dalam membantu masyarakat. Jika ada laporan, segera teruskan ke pihak yang berwenang agar bisa ditindaklanjuti dengan baik,” katanya.
Selain itu, dirinya menilai perempuan harus memiliki kemandirian ekonomi agar lebih berdaya dalam kehidupan sosial maupun keluarga. Perempuan adalah ujung tombak dalam keluarga. Jika perempuan berdaya secara ekonomi, maka kesejahteraan keluarganya pun akan lebih terjamin.
Implementasi Perda
Salah satu pengimplementasian dari Perda ini adalah Program Perempuan di Keluarga (Peka), yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan perempuan melalui berbagai pelatihan dan dukungan ekonomi. Terdapat pula program lainnya yang diharapkan mampu memberikan solusi bagi perempuan yang mengalami ketidakadilan.
Menurutnya, keberadaan Perda ini sudah cukup baik, tetapi efektivitasnya bergantung pada sejauh mana aturan tersebut bisa dijalankan di lapangan. Oleh karena itu, Tuti mendorong pemerintah daerah untuk benar-benar mengimplementasikan pasal-pasal yang ada dalam Perda agar manfaatnya bisa dirasakan langsung oleh masyarakat. Ia juga mengajak seluruh masyarakat untuk berpartisipasi dalam upaya perlindungan perempuan.
“Perlindungan perempuan bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga seluruh masyarakat, dengan adanya kepedulian bersama kita bisa menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi perempuan,” ucap Tuti.
Setelah adanya sosialisasi ini, diharapkan angka kekerasan terhadap perempuan di Jawa Barat dapat menurun. Pemerintah pun harus terus menghadirkan kebijakan dan program yang berpihak pada perempuan, baik dalam aspek perlindungan hukum maupun pemberdayaan ekonomi. Melalui Perda No. 2 Tahun 2023 ini, Tuti Turimayanti yakin bahwa perempuan di Jawa Barat akan lebih terlindungi dan memiliki kesempatan yang lebih besar untuk berkembang.
“Perda ini harus menjadi pegangan bagi kita semua untuk menciptakan masa depan yang lebih baik bagi perempuan di Jawa Barat,” pungkasnya. (**)
Dominasi Sektor Perdagangan, Penyaluran KUR BRI Cibadak Tembus Rp107,8 Miliar
BRI Perkuat Peran Sosial Lewat TJSL, Bantuan Sembako Disalurkan ke Warga Ciamis
Mahasiswa Unpad Diajak Membaca Arah Industri Perbankan di Tengah Disrupsi AI dan Fintech
Kolaborasi BRI dan Yayasan di Cirebon Perkuat Layanan Kemanusiaan Berbasis Komunitas
Rajutan UMKM Tasikmalaya Tembus Italia, BRI Dukung Permodalan Lewat KUR
BRILIANPRENEUR BRI Cetak UMKM Go Global, Restu Mande Tembus Forum Ekonomi Dunia
BRIncubator 2026 Dibuka, Ini Cara dan Syarat UMKM Jawa Barat Ikut Program BRI
Layanan Safe Deposit Box BRI Bandung Jadi Pilihan Nasabah Lindungi Aset Berharga
Yayasan Bandung Cinta Damai Terima Ambulans dari BRI untuk Perkuat Layanan Sosial Kesehatan
Insan Pers Turun Tangan, PWI Jabar dan BRI Bandung Salurkan Sembako untuk Warga
Komisi A DPRD Kota Bandung, Mamfaatkan Regulasi JPO Bisa Hasilkan PAD
Bapenda Kabupaten Bogor Lakukan Pelayanan Pajak Online
PPKM Darurat Diperpanjang, Pemkot Berikan Relaksasi Sejumlah Kebijakan
Kolabor-Aksi Kemenparekraf dengan Sepuluh Kepala Daerah
Bupati Purwakarta Ikuti Arahan Presiden, untuk Bendung Lonjakan Kasus Covid-19
Copyright ©2017 FormasNews.com - Bersatu Membangun Bangsa