Ketua Komisi V DPRD Jabar, Yomanius Untung saat menerima audiensi dari FKSS dan FKKSMKS Jabar. Senin, (3/2/2025)/Foto : Ist.
BANDUNG, FORMANEWS.COM – Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat (Jabar) meminta Pemerintah Daerah Provinsi Jabar melalui Dinas Pendidikan segera menyelesaikan pembuatan MoU (Memorandum of Understanding) sebagai salah satu solusi dari polemik penolakan penyerahan ijazah dari sekolah swasta.
Hal itu disampaikan Ketua Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat Yomanius Untung saat menerima audiensi dari Forum Kepala Sekolah SMA Swasta (FKSS) dan Forum Komunikasi Kepala SMK Swasta (FKKSMKS) Jabardi Gedung DPRD Jabar, Senin (3/2/2025).
“Hal yang harus diutamakan saat ini adalah MoU clear dulu semuanya, Dinas Pendidikan (Disdik) Jabar harus segera menyelesaikan MoU tersebut. Disdik Jabar prinsipnya jangan ada penahanan ijazah,” tegas Yomanius Untung.
Yomanius Untung menambahkan, sebenarnya penahanan ijazah bukan semata kesalahan sekolah. Banyak faktor yang mengakibatkan masalah ini muncul.
“Sekolah swasta sebenarnya telah bersabar selama tiga tahun meskipun siswa atau orang tua tidak memenuhi komitmen pembayaran biaya pendidikan,” tambahnya.
Sementara itu Wakil Ketua Komisi V DPRD Jabar Siti Muntamah menambahkan, sebenarnya pihak sekolah tidak ingin menahan ijazah siswa. Namun, kondisi ini kerap terjadi akibat tunggakan biaya yang belum diselesaikan.
“MoU ini penting untuk menjaga keseimbangan hak dan kewajiban sekolah serta siswa,” tambahnya
Audiensi tersebut juga membahas perlunya kebijakan pendukung dari Dinas Pendidikan agar proses administrasi penyerahan ijazah tidak terhambat. Dinas Pendidikan disebut telah mengeluarkan surat edaran terkait larangan penahanan ijazah sejak 2017, tetapi baru viral belakangan ini karena sorotan di media sosial.(Rls/Adv)
BRI Perkuat Sinergi dengan TNI, Yonzipur 3/YW Terima Bantuan Ambulans untuk Layanan Kemanusiaan
BRI dan YBM BRILian Salurkan Survival Kit untuk Korban Kebakaran Kampung Adat di Sukabumi
BRI Peduli Rayakan Hari Anak Nasional 2026 dengan Kelas Inspirasi dan Bantuan Pendidikan di Subang
Hari Pajak Nasional, BRI Setor Rp19,1 Triliun ke Negara pada Kuartal I 2026
BRI Percepat Pembiayaan Sektor Produktif, KUR Tembus Rp84,36 Triliun Hingga Mei 2026
BRI Peduli Serahkan Ambulans ke Polres Kuningan, Perkuat Layanan Darurat untuk Masyarakat
BRI Gandeng Gereja di Bandung Salurkan Ratusan Paket Sembako bagi Masyarakat Rentan
BRI Perkuat Sinergi dengan Lapas Banjar Lewat Bantuan Ambulans Program TJSL
BRI dan TNI Perkuat Kolaborasi Sosial Lewat Renovasi Masjid Annur di Kodim 0605 Subang
BRI Genjot Pembiayaan Properti dan Otomotif Lewat Consumer Expo 2026 di Bandung
Komisi A DPRD Kota Bandung, Mamfaatkan Regulasi JPO Bisa Hasilkan PAD
Bapenda Kabupaten Bogor Lakukan Pelayanan Pajak Online
PPKM Darurat Diperpanjang, Pemkot Berikan Relaksasi Sejumlah Kebijakan
Kolabor-Aksi Kemenparekraf dengan Sepuluh Kepala Daerah
Bupati Purwakarta Ikuti Arahan Presiden, untuk Bendung Lonjakan Kasus Covid-19
Copyright ©2017 FormasNews.com - Bersatu Membangun Bangsa