Anggota BK DPRD Jabar Aten Munajat, saat menerima kunjugan di ruang Banmus DPRD Janar. Kamis, (23/1/25)./Foto: Ist.
BANDUNG, FORMASNEWS.COM – DPRD Provinsi Jawa Barat (Jabar) menerima kunjungan kerja dari Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) , dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Gorontalo.
Kunjungan kerja tersebut diterima langsung oleh Anggota Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Jabar Aten Munajat di ruang Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Jabar, Kamis (23/1/2025).
Aten Munajat menjelaskan, kunjungan kerja tersebut membahas berbagai masalah diantaranya; pertama dengan BK Provinsi Sumbar dalam rangka studi banding membahas penerapan pelaksanaan Peraturan DPRD tentang Tata Tertib, Kode Etik dan Tata Beracara BK DPRD.
Kedua, dengan Bapemperda DPRD Provinsi Gorontalo membahas implementasi pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Perda) di masa transisi atau pergantian masa jabatan anggota DPRD lama dan baru.
“Untuk di BK DPRD Jabar, penerapan pelaksanaan Peraturan DPRD tentang Tata Tertib, Kode Etik dan Tata Beracara BK lebih mengedepankan musyawarah, mufakat atau komunikasi. Alhamdulilah selama ini tidak ada masalah besar,” ujar Aten Munajat.
Kemudian tadi dalam pertemuan disinggung pula soal absensi anggota DPRD, khususnya soal kuorum saat paripurna. Sejauh ini tidak ada permasalahan, kehadiran anggota DPRD Jabar selalu kuorum.
“Kita selalu berkoordinasi dengan partai atau fraksi masing-masing soal absen atau kehadiran para anggota DPRD Jabar. Kami selalu mengumumkan setiap partai politik atau fraksi yang hadir dan yang tidak hadir dalam rapat paripurna,” tegasnya.
Sementara itu untuk implementasi pembahasan Rancangan Perda di masa transisi atau pergantian masa jabatan anggota DPRD lama dan baru. Perda yang sudah selesai pembahasannya dan tinggal persetujuan DPRD dalam rapat paripurna disampaikan oleh anggota Bapemperda DPRD Jabar.
“Kami pernah mengalami hal itu, saran kami dibahas dan disampaikan atau ditindaklanjuti kembali oleh Bapemperda,” tambahnya.
Pada tempat yang sama, Ketua BK DPRD Provinsi Sumbsr, Bakri Bakar menyampaikan maksud dan tujuannya ke DPRD Jabar yakni, menanyakan soal penerapan pelaksanaan Peraturan DPRD tentang Tata Tertib, Kode Etik dan Tata Beracara BK DPRD Provinsi Sumbar.
“Hari ini sengaja datang untuk belajar ke DPRD Jabar khususnya untuk meminta saran atau kiat bagaimana implementasi pelaksanaan Peraturan DPRD tentang Tata Tertib, Kode Etik dan Tata Beracara BK agar tak menimbulkan konflik atau tak bentrok dengan sesama anggota DPRD,” tutur Bakri.
Sementara itu Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Gorontalo Syarifudin Bano mengatakan, masalah yang ingin ditanyakan adalah terkait Perda yang telah selesai tetapi tinggal disampaikan dalam rapat paripurna, dan di satu sisi Panitia Khusus yang membahas Perda tersebut sudah berakhir. Siapa yang akan menyampaikan laporan tersebut.
“Kemudian permasalahan Perda 2024 yang belum selesai dan tak masuk di 2025 ini bagaimana solusinya. Demikian saat berdialog dalam kunjungannya. (Rls/Adv)
bank bjb Raih Penghargaan Indeks Integritas Bisnis Lestari dari Transparency International Indonesia dan TEMPO
bank bjb Dorong Pertumbuhan Bisnis Berkelanjutan 2025, Melalui Sustainability Bond
bank bjb Tandatangani Nota Kesepahaman, Pemanfaatan Produk dan Layanan Sucofindo
PT DAHANA Akan Hadiri Pameran Konstruksi Indonesia 2024
Rapat Kerja Bersama Dinas KUKM, Komisi B Dorong Pengembangan UMKM Berkarakter Bandung
Komisi II DPRD Jabar Dorong Kesejahteraan Pelaku Pertanian
Dukung The Papandayan Jazz Fest 2024, bjb Siapkan Program Nabung dan Diskon Dapatkan Tiketnya
Bank bjb Tawarkan ORI026 Dengan Imbal Hasil Hingga 6,4%
Jaga Pelayanan Nasabah, bjb Raih Penghargaan ICustomer Service Quality Award 2024
bank bjb Raih Penghargaan, di Ajang Road to CNBC Indonesia Awards 2024
Komisi A DPRD Kota Bandung, Mamfaatkan Regulasi JPO Bisa Hasilkan PAD
Bapenda Kabupaten Bogor Lakukan Pelayanan Pajak Online
PPKM Darurat Diperpanjang, Pemkot Berikan Relaksasi Sejumlah Kebijakan
Kolabor-Aksi Kemenparekraf dengan Sepuluh Kepala Daerah
Bupati Purwakarta Ikuti Arahan Presiden, untuk Bendung Lonjakan Kasus Covid-19
Copyright ©2017 FormasNews.com - Bersatu Membangun Bangsa