Ketua Koordinator JPPR Deni Subroto. (Foto : Ist)
SUBANG, FORMASNEWS.COM-Jaringan Pendidikan Pemilih Untuk Rakyat (JPPR) menilai kinerja Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Subang sangat lemah tidak menjalankan tugas dan fungsinya untuk menangani sejumlah pelanggaran selama pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Maka atas kinerja yang kura bagus, JPPR akan segera melaporkan kinerja Bawaslu tersebut ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) terkait dugaan pelanggaran etik.
Ketua Koordinator JPPR Deni Subroto mengatakan, kinerja Bawaslu Subang selama pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 terkesan tidak nampak wujudnya dalam menjalankan tufoksi Bawaslu untuk menindak berbagai pelanggaran Pilkada yang terjadi di lapangan, baik pelanggaran administratif maupun pelanggaran pidana pemilu lainnya.
Deni juga memperhatikan sejumlah jenis pelaporan dari masyarakat soal pelanggaran di pelaksanaan Pilkada 2024 sudah diajukan ke Bawaslu, baik soal adanya kegiatan kampanye di luar jadwal, keterlibatan Aparatur Sipil Negara (ASN), Keterlibatan Kepala Desa bahkan ada dugaan money politik pada pilkada di Kabupaten Subang 2024, nampak Bawaslu Subang belum ada tindakan tegas.
“Ya ada sejumlah laporan dari masyarakat saja, Bawaslu Subang tak jelas dalam menanganinya. Apa lagi kalau ditanya hasil pengawasan aktifnya soal dugaan adanya kegiatan money politik yang terjadi menjelang pemungutan suara, jajaran Bawaslu terkesan ada pembiaran dan hanya tutup mata saja,” ujar Deni di sela sela kegiatan pleno rekapitulasi suara yang KPU Subang, Senin (3/12/2024).
Dikatakan Ketua JPPR, Bawaslu yang semestinya diharapakan kehadirannya untuk mengawal seluruh proses pelaksanaan Pilkada serentak 2024 sesuai yang diatur dalam UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada hingga berjalan jujur, adil, dan berintegritas. Namun nampaknya Bawaslu Subang, hanya mencari aman dan tidak menjalankan perintah uandang-undang tersebut dengan baik.
“Tufoksinya Bawaslu jelas diperaturan, baik di UU maupun Perbawaslu. Intinya Bawaslu wajib untuk menindaklanjuti laporan serta menindak tegas segala temuan pelanggaran Pilkada. Tapi Bawaslu Subang beserta jajaran, selama pelaksanaan Pilkada 2024 nampaknya terkesan tutup mata dan cari aman saja,” kata Deni.
Deni Subroto pun mengungkapkan dirinya telah menampung dari berbagai elemen masyarakat, termasuk informasi kami terima dari anggota JPPR soal isu miring terhadap kurang sigapnya kinerja jajaran Bawaslu Subang. Oleh karena itu JPPR sebagai salah satu Lembaga pemantau Pemilu di Subang, untuk perbaikan tatanan demokrasi, akan melaporkan segala temuan dan informasi terkait kinerja Bawaslu Subang tersebut ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
“Tentunya apa yang jadi informasi dan temuan JPPR, soal keganjilan kinerja Bawaslu Subang, terkait Divisi penanganan pelanggaran, Data, dan Informasi Bawaslu Subang akan kita laporkan DKPP,” tegas Deni. (Sony)
bank bjb Raih Penghargaan Indeks Integritas Bisnis Lestari dari Transparency International Indonesia dan TEMPO
bank bjb Dorong Pertumbuhan Bisnis Berkelanjutan 2025, Melalui Sustainability Bond
bank bjb Tandatangani Nota Kesepahaman, Pemanfaatan Produk dan Layanan Sucofindo
PT DAHANA Akan Hadiri Pameran Konstruksi Indonesia 2024
Rapat Kerja Bersama Dinas KUKM, Komisi B Dorong Pengembangan UMKM Berkarakter Bandung
Komisi II DPRD Jabar Dorong Kesejahteraan Pelaku Pertanian
Dukung The Papandayan Jazz Fest 2024, bjb Siapkan Program Nabung dan Diskon Dapatkan Tiketnya
Bank bjb Tawarkan ORI026 Dengan Imbal Hasil Hingga 6,4%
Jaga Pelayanan Nasabah, bjb Raih Penghargaan ICustomer Service Quality Award 2024
bank bjb Raih Penghargaan, di Ajang Road to CNBC Indonesia Awards 2024
Komisi A DPRD Kota Bandung, Mamfaatkan Regulasi JPO Bisa Hasilkan PAD
Bapenda Kabupaten Bogor Lakukan Pelayanan Pajak Online
PPKM Darurat Diperpanjang, Pemkot Berikan Relaksasi Sejumlah Kebijakan
Kolabor-Aksi Kemenparekraf dengan Sepuluh Kepala Daerah
Bupati Purwakarta Ikuti Arahan Presiden, untuk Bendung Lonjakan Kasus Covid-19
Copyright ©2017 FormasNews.com - Bersatu Membangun Bangsa