Ketua Pansus DPRD Jawa Barat Daddy Rohanady di Kota Bandung, Senin (30/9/2024)./Foto : Ist..
BANDUNG, FORMASNEWS.COM – Pembahasan rancangan peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat tentang Tata Tertib DPRD tahun 2024-2029 akhirnya diselesaikan tepat waktu oleh Panitia Khusus (Pansus) I.
Hal itu disampaikan Ketua Pansus DPRD Jawa Barat Daddy Rohanady usai rapat pembahasan rancangan peraturan DPRD Provinsi Jawa Barat tentang Tata Tertib DPRD 2024-2029, di Gedung di DPRD Jabar, Senin (30/9/2024).
Daddy Rohanady menjelaskan, jumlah pasal dari rancangan peraturan DPRD Provinsi Jawa Barat tentang Tata tertib DPRD tahun 2024-2029 ada 228, di dalamnya terdapat pasal muatan lokal.
“Alhamdulilah hari ini pembahasan rancangan peraturan DPRD Provinsi Jawa Barat tentang Tata Tertib DPRD tahun 2024-2029 sudah selesai. Hari ini kita finalisasi,” jelas Daddy Rohanady.
Dalam pembahasan terakhir ini tambah Daddy, Anggota Pansus I melakukan pencermatan dan beberapa usul sudah diakomodir dalam rancangan peraturan DPRD Provinsi Jawa Barat tentang Tata Tertib DPRD 2024-2029.
Setelah selesai dibahas, rancangan peraturan DPRD Provinsi Jawa Barat tentang Tata Tertib DPRD 2024-2029 ini akan ditindaklanjuti, dievaluasi oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI.
“Kami (Pansus I) akan lapor ke pimpinan DPRD Jawa Barat. Setelah itu pimpinan menganggap selesai. Meskipun secara substansinya akan diperiksa kembali oleh biro hukum. Lalu akan diserahkan ke Kemendagri untuk difasilitasi,” tambah Daddy Rohanady.
Pansus I DPRD Jawa Barat berharap Kemendagri menyetujui usulan baru yang diajukan Panitia Khusus I. Rancangan peraturan DPRD Provinsi Jawa Barat tentang Tata DPRD tahun 2024-2029 ini tidak banyak yang berubah hanya pembaharuan saja. Seperti untuk kegiatan penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) menjadi sosialisasi Perda. (Rls/Adv)
BRILink Melejit di Sukabumi, 4.658 Agen BRI Layani Transaksi Rp47,3 Triliun
Dominasi Sektor Perdagangan, Penyaluran KUR BRI Cibadak Tembus Rp107,8 Miliar
BRI Perkuat Peran Sosial Lewat TJSL, Bantuan Sembako Disalurkan ke Warga Ciamis
Mahasiswa Unpad Diajak Membaca Arah Industri Perbankan di Tengah Disrupsi AI dan Fintech
Kolaborasi BRI dan Yayasan di Cirebon Perkuat Layanan Kemanusiaan Berbasis Komunitas
Rajutan UMKM Tasikmalaya Tembus Italia, BRI Dukung Permodalan Lewat KUR
BRILIANPRENEUR BRI Cetak UMKM Go Global, Restu Mande Tembus Forum Ekonomi Dunia
BRIncubator 2026 Dibuka, Ini Cara dan Syarat UMKM Jawa Barat Ikut Program BRI
Layanan Safe Deposit Box BRI Bandung Jadi Pilihan Nasabah Lindungi Aset Berharga
Yayasan Bandung Cinta Damai Terima Ambulans dari BRI untuk Perkuat Layanan Sosial Kesehatan
Komisi A DPRD Kota Bandung, Mamfaatkan Regulasi JPO Bisa Hasilkan PAD
Bapenda Kabupaten Bogor Lakukan Pelayanan Pajak Online
PPKM Darurat Diperpanjang, Pemkot Berikan Relaksasi Sejumlah Kebijakan
Kolabor-Aksi Kemenparekraf dengan Sepuluh Kepala Daerah
Bupati Purwakarta Ikuti Arahan Presiden, untuk Bendung Lonjakan Kasus Covid-19
Copyright ©2017 FormasNews.com - Bersatu Membangun Bangsa