Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Subang Dr.Maxi. (Foto : Ist)
SUBANG, FORMASNEWS.COM – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Subang melalui Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Subang Dr.Maxi memastikan Rumah sakit besar seperti Rumah Sakit Umum Daerah RSUD Ciereng dan RS Hamori serta rumah sakit lainnya yang ada di Kabupaten Subang.
“Rumah sakit itu, belum layak dijadikan rujukan untuk pemeriksa kesehatan bagi para calon kepala daerah di Pilkada 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Subang,” ujarnya kepada wartawan, Rabu (21/8/2024)
Dikatakan Dr.Maxi, meskipun dua rumah sakit tergolong besar di Subang itu, dinyatakan belum layak menjadi rujukan KPU Subang. Karena bila merujuk pada Peraturan KPU Nomor 1090 Tahun 2024, untuk pemeriksaan kesehatan bagi para Calon kepala daerah diwajibkan dilaksanakan di Rumah Sakit dengan kriteria tipe A.
”RSUD Ciereng sudah Tipe B, namun tidak memadai untuk memeriksa Calon kepala daerah, apalagi Hamori yang masih kriteria Tipe C,” ucap Dr. Maxi.
Lebih lanjut Dr. Maxi menyatakan, untuk pemeriksaan kesehatan bagi para Calon kepala daerah dalam Pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak tahun 2024, ada 10 kriteria pemeriksaan kesehatan yang tidak dipunyai oleh rumah sakit di Subang. Salah satu, di antaranya cek CT-scan untuk pemeriksaan MRI.
Berkaitan dengan pemeriksaan Kesehatan Pilkada, Dinkes Kabupaten Subang telah memberikan rekomendasi kepada KPU Subang, disarankan untuk dilaksanakan di rumah sakit di luar Kabupaten Subang. Seperti di RS. Hasan Sadikin Bandung yang banyak fasilitasnya cukup memadai.
“Kami Dinas Kesehatan hanya memberi Rekomendasi, untuk itu kami rekomendasikan ke Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung. Karena di RS Hasan Sadikin cukup lengkap fasilitasnya,” tutur Dr. Maxi. (Sony)
PT DAHANA Akan Hadiri Pameran Konstruksi Indonesia 2024
Rapat Kerja Bersama Dinas KUKM, Komisi B Dorong Pengembangan UMKM Berkarakter Bandung
Komisi II DPRD Jabar Dorong Kesejahteraan Pelaku Pertanian
Dukung The Papandayan Jazz Fest 2024, bjb Siapkan Program Nabung dan Diskon Dapatkan Tiketnya
Bank bjb Tawarkan ORI026 Dengan Imbal Hasil Hingga 6,4%
Jaga Pelayanan Nasabah, bjb Raih Penghargaan ICustomer Service Quality Award 2024
bank bjb Raih Penghargaan, di Ajang Road to CNBC Indonesia Awards 2024
Bank bjb Masuk Katagori Perbankan Global, Berbasis di New York Amerika Serikat
Terapkan GCG & Prinsip Bisnis Keberlanjutan, bank bjb dan bank bjb Syariah Raih ARA 2023
Mau Ekspansi Usaha, Ajukan Kredit Modal Kerja Kontrak ke bjb
Komisi A DPRD Kota Bandung, Mamfaatkan Regulasi JPO Bisa Hasilkan PAD
Bapenda Kabupaten Bogor Lakukan Pelayanan Pajak Online
PPKM Darurat Diperpanjang, Pemkot Berikan Relaksasi Sejumlah Kebijakan
Kolabor-Aksi Kemenparekraf dengan Sepuluh Kepala Daerah
Bupati Purwakarta Ikuti Arahan Presiden, untuk Bendung Lonjakan Kasus Covid-19
Copyright ©2017 FormasNews.com - Bersatu Membangun Bangsa