(Foto Istimewa).
BANDUNG, FORMASNEWS.COM- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung menertibkan empat bangunan yang berdiri di atas aset milik Pemerintah Kota Bandung di Jalan Pasirluyu Kecamatan Regol. Bangunan tersebut diketahui telah digunakan sebagai warung, kios beras hingga tempat tinggal.
Kepala Seksi Ketertiban Umum Satpol PP Kota Bandung, Sukma Kencana mengatakan, penertiban dilakukan setelah melalui proses sosialisasi dan pendekatan kepada pemilik bangunan.
“Prosedur dan SOP kami sudah hampir satu tahun, tetapi dalam tiga bulan terakhir kami melakukan pendekatan. Kami sudah melakukan dengan sangat soft dan humanis,” kata Sukma di Pasirluyu Kota Bandung, Kamis (15/10/2026).
Menurutnya, saat penertiban berlangsung, pemilik bangunan diberi kesempatan untuk mengambil barang-barang yang masih memiliki nilai guna maupun nilai ekonomis.
Pemkot Bandung juga berencana melanjutkan pembersihan lokasi agar area tersebut dapat dikosongkan sepenuhnya. Pembersihan dijadwalkan dilakukan sehari setelah penertiban.
Meski penertiban dilakukan terhadap bangunan di atas aset pemerintah, Satpol PP Kota Bandung tetap mempertimbangkan kondisi penghuni yang menggunakan bangunan tersebut sebagai tempat tinggal.
Sebagai bentuk pendekatan kemanusiaan, petugas menyisakan satu kamar dan satu dapur untuk digunakan sementara oleh penghuni. Ruang tersebut diberikan agar mereka memiliki waktu untuk mencari kontrakan atau tempat tinggal alternatif.
“Kami melihat sisi kemanusiaan. Kami sisakan satu kamar dan satu dapur untuk mereka tinggal sementara sambil melakukan upaya-upaya mencari kontrakan dan tempat tinggal,” ujarnya.
Penghuni juga diberi kesempatan untuk menempuh upaya hukum maupun mencari solusi sosial terkait kondisi mereka.
Sukma menjelaskan, kesempatan yang diberikan bukan berarti penertiban dibatalkan. Penghuni tetap diharapkan segera mencari tempat tinggal alternatif dan menyelesaikan proses pemindahan barang-barang mereka.
Apabila dalam kurun waktu yang diberikan bangunan masih belum dikosongkan, Satpol PP akan kembali melakukan penertiban lanjutan.
“Kalau dalam beberapa hari mereka masih belum pindah, kami laksanakan penertiban kembali,” tuturnya. (kyy)
Ribuan Aset BRI Dibuka untuk Masyarakat, Gebyar Lelang 2026 Digelar Serentak
BRI Peduli Sentuh Akar Persoalan Stunting Lewat Perbaikan Hunian di Ciamis
Renovasi Rumah Jadi Langkah BRI Peduli Dukung Pencegahan Stunting di Indramayu
Dari Sekolah, BRI BO Sukabumi Dorong Pelajar Jadi Generasi Cerdas Finansial
BRI Region 9 Bandung Perkuat UMKM di Era AI, Dewi Hestiningrum Sari Raih Penghargaan
BRI Gandeng Taspen Tingkatkan Perlindungan dan Literasi Keuangan Pensiunan di Cirebon
BRI Peduli Serahkan Ambulans untuk Wingdik 300/Teknik, Perkuat Layanan Kesehatan di Subang
BRI Perkuat Sinergi dengan TNI, Yonzipur 3/YW Terima Bantuan Ambulans untuk Layanan Kemanusiaan
BRI dan YBM BRILian Salurkan Survival Kit untuk Korban Kebakaran Kampung Adat di Sukabumi
BRI Peduli Rayakan Hari Anak Nasional 2026 dengan Kelas Inspirasi dan Bantuan Pendidikan di Subang
Komisi A DPRD Kota Bandung, Mamfaatkan Regulasi JPO Bisa Hasilkan PAD
Bapenda Kabupaten Bogor Lakukan Pelayanan Pajak Online
PPKM Darurat Diperpanjang, Pemkot Berikan Relaksasi Sejumlah Kebijakan
Kolabor-Aksi Kemenparekraf dengan Sepuluh Kepala Daerah
Bupati Purwakarta Ikuti Arahan Presiden, untuk Bendung Lonjakan Kasus Covid-19
Copyright ©2017 FormasNews.com - Bersatu Membangun Bangsa