Wakil Ketua IV Baznas Jabar Achmad Faisal dan jajarannya, melakukan sesi foto usai penandatanganan Nota Kesepahaman, di Kantor Baznas Jabar Jl. Soekarno Hatta - Batununggal Bandung, Rabu (21/8/2024)/Foto : Ist.
BANDUNG, FORMASNEWS.COM – Dalam indikator pemetaan potensi zakat di wilayah Provinsi Jawa Barat (Jabar), Baznas mencatat bahwa zakat umat bisa mencapai dikisaran 33 triliun. Namun dalam realisasinya catatan pada tahun 2023, pengumpulan zakat wilayah Jabar hanya terhimpun sebanyak 7 triliun.
Penghimpunan zakat itu sendiri baik melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Jabar langsung maupun terhimpun di beberapa Lembaga Amil Zakat (LAZ) yang telah terdaftar dan terverifikasi BAZNAS.
Hal tersebut diungkapkan Wakil Ketua IV Baznas Jabar Achmad Faisal saat penandatanganan Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding antara Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Jabar dan Pokja PWI Kota Bandung, di Kantor Baznas Jabar Jl. Soekarno Hatta – Batununggal Bandung, Rabu (21/8/2024)
Dikatakannya, penghimpunan zakat hingga sebesar Rp. 7 triliun itu sesuai berdadarkan data laporan yang masuk baik dari catatan Baznas Jabar maupun laporan dari Lembaga Amil Zakat lainnya.
Kendati demikian, diakui Achmad, besarnya potensi zakat di wilayah Jabar menurut pemetaan zakat bisa jadi para muzaki atau pemberi zakat menyalurkan secara perseorangan ataupun pada lembaga-lembaga zakat yang belum terverifikasi Baznas.
“Kami (Baznas Jabar) hanya menerima dan mencatat pada laporan yang masuk baik di Baznas maupun di LAZ-LAZ yang terdaftar. Sebab setiap LAZ akan melaporkan catatan penghimpunan zakatnya secara berkala ke Baznas. Hal itu, tentunya yang menjadi perhitungan kami tentang kisaran zakat yang terhimpun,” terangnya.
Selebihnya, sambung Achmad, zakat di Jabar merupakah potensi yang cukup besar dan tentunya membutuhkan kolaborasi aktif dan sinergitas dengan semua elemen masyarakat maupun organisasi kewartawanan dalam menyosialisasikan pentingnya berzakat.
Begitu pula, dibeberkan Achmad, tak sedikit pula Baznas Jabar senantiasa menyalurkan bantuan kepada mustahik atau warga sebagai pemanfaat.
“Dengan luasnya wilayah Jabar serta banyak bantuan yang dilakukan Baznas Jabar baik bantuan sosial kepada warga secara perseorangan maupun bantuan sosial melalui lembaga. Sehingga dengan kerjasama ini tentunya diharapkan adanya sinergitas, program Baznas dapat terpublikasikan secara masif untuk kemudian masyarakat mengetahui program apa yang kami tengah laksanakan,” ungkapnya.
Disamping support publikasi dan pemberitaan, dukungan juga diberikan Baznas Jabar terhadap kegiatan-kegiatan atau program pendidikan, sosial dan keagamaan yang dilaksanakan Pokja PWI Kota Bandung.
Pada kesempatan itu, Ketua Pokja PWI Kota Bandung Zaenal Ihsan mengapresiasi kolaborasi dengan dilakukannya penandatanganan nota kesepahaman antara pihaknya dengan Baznas Jabar.
“Dengan MoU ini terbangun kesepakatan untuk berkolaborasi terkait saling support dan saling menguatkan program yang dilaksanakan oleh kedua belah pihak,” ujarnya.
Berkas MoU sendiri ditandatangani Ketua Baznas Jabar Dr. H. Anang Jauharuddin., M.M.Pd. dan Ketua Pokja PWI Kota Bandung Zaenal Ihsan, S. Sos. (**)
Kopi Wanoja, Mitra UMKM Binaan bank bjb Kini Serbu Pasar Eropa
Lima Ramen Terlezat dan Murah di Bandung, Catat Lokasi dan Harganya
Kulineran Sambil Menikmati Malam Syahdu di Kota Bandung
Instagramable, Rekomendasi 5 Cafe Klasik di Kota Bandung
Malam Anugrah Dekranasda, Pemkot Cimahi Berikan Apresiasi Kepada Insan Kreatif
Bandung Great Sale 2024 Hadirkan Crazy Sale Hingga 80 Persen di Festival Citylink.
bank bjb Beri Kemudahan Debitur, Ingin Ajukan Kredit Melalui Bjb MLT BPJS Merdeka
Ini Restoran Sunda di Kota Bandung, Nikmati Kelezatan Hidangannya
Akselerasi Potensi Bisnis dan UMKM, bjb Buka KCP Unjaya di Sleman, Yogyakarta
Akselerasi UMKM dan Ekonomi Kreatif, bank bjb Dukung Gelaran West Java Festival 2024
Komisi A DPRD Kota Bandung, Mamfaatkan Regulasi JPO Bisa Hasilkan PAD
Bapenda Kabupaten Bogor Lakukan Pelayanan Pajak Online
PPKM Darurat Diperpanjang, Pemkot Berikan Relaksasi Sejumlah Kebijakan
Kolabor-Aksi Kemenparekraf dengan Sepuluh Kepala Daerah
Bupati Purwakarta Ikuti Arahan Presiden, untuk Bendung Lonjakan Kasus Covid-19
Copyright ©2017 FormasNews.com - Bersatu Membangun Bangsa