Wakil Ketua IV Baznas Jabar Achmad Faisal dan jajarannya, melakukan sesi foto usai penandatanganan Nota Kesepahaman, di Kantor Baznas Jabar Jl. Soekarno Hatta - Batununggal Bandung, Rabu (21/8/2024)/Foto : Ist.
BANDUNG, FORMASNEWS.COM – Dalam indikator pemetaan potensi zakat di wilayah Provinsi Jawa Barat (Jabar), Baznas mencatat bahwa zakat umat bisa mencapai dikisaran 33 triliun. Namun dalam realisasinya catatan pada tahun 2023, pengumpulan zakat wilayah Jabar hanya terhimpun sebanyak 7 triliun.
Penghimpunan zakat itu sendiri baik melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Jabar langsung maupun terhimpun di beberapa Lembaga Amil Zakat (LAZ) yang telah terdaftar dan terverifikasi BAZNAS.
Hal tersebut diungkapkan Wakil Ketua IV Baznas Jabar Achmad Faisal saat penandatanganan Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding antara Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Jabar dan Pokja PWI Kota Bandung, di Kantor Baznas Jabar Jl. Soekarno Hatta – Batununggal Bandung, Rabu (21/8/2024)
Dikatakannya, penghimpunan zakat hingga sebesar Rp. 7 triliun itu sesuai berdadarkan data laporan yang masuk baik dari catatan Baznas Jabar maupun laporan dari Lembaga Amil Zakat lainnya.
Kendati demikian, diakui Achmad, besarnya potensi zakat di wilayah Jabar menurut pemetaan zakat bisa jadi para muzaki atau pemberi zakat menyalurkan secara perseorangan ataupun pada lembaga-lembaga zakat yang belum terverifikasi Baznas.
“Kami (Baznas Jabar) hanya menerima dan mencatat pada laporan yang masuk baik di Baznas maupun di LAZ-LAZ yang terdaftar. Sebab setiap LAZ akan melaporkan catatan penghimpunan zakatnya secara berkala ke Baznas. Hal itu, tentunya yang menjadi perhitungan kami tentang kisaran zakat yang terhimpun,” terangnya.
Selebihnya, sambung Achmad, zakat di Jabar merupakah potensi yang cukup besar dan tentunya membutuhkan kolaborasi aktif dan sinergitas dengan semua elemen masyarakat maupun organisasi kewartawanan dalam menyosialisasikan pentingnya berzakat.
Begitu pula, dibeberkan Achmad, tak sedikit pula Baznas Jabar senantiasa menyalurkan bantuan kepada mustahik atau warga sebagai pemanfaat.
“Dengan luasnya wilayah Jabar serta banyak bantuan yang dilakukan Baznas Jabar baik bantuan sosial kepada warga secara perseorangan maupun bantuan sosial melalui lembaga. Sehingga dengan kerjasama ini tentunya diharapkan adanya sinergitas, program Baznas dapat terpublikasikan secara masif untuk kemudian masyarakat mengetahui program apa yang kami tengah laksanakan,” ungkapnya.
Disamping support publikasi dan pemberitaan, dukungan juga diberikan Baznas Jabar terhadap kegiatan-kegiatan atau program pendidikan, sosial dan keagamaan yang dilaksanakan Pokja PWI Kota Bandung.
Pada kesempatan itu, Ketua Pokja PWI Kota Bandung Zaenal Ihsan mengapresiasi kolaborasi dengan dilakukannya penandatanganan nota kesepahaman antara pihaknya dengan Baznas Jabar.
“Dengan MoU ini terbangun kesepakatan untuk berkolaborasi terkait saling support dan saling menguatkan program yang dilaksanakan oleh kedua belah pihak,” ujarnya.
Berkas MoU sendiri ditandatangani Ketua Baznas Jabar Dr. H. Anang Jauharuddin., M.M.Pd. dan Ketua Pokja PWI Kota Bandung Zaenal Ihsan, S. Sos. (**)
PT DAHANA Akan Hadiri Pameran Konstruksi Indonesia 2024
Rapat Kerja Bersama Dinas KUKM, Komisi B Dorong Pengembangan UMKM Berkarakter Bandung
Komisi II DPRD Jabar Dorong Kesejahteraan Pelaku Pertanian
Dukung The Papandayan Jazz Fest 2024, bjb Siapkan Program Nabung dan Diskon Dapatkan Tiketnya
Bank bjb Tawarkan ORI026 Dengan Imbal Hasil Hingga 6,4%
Jaga Pelayanan Nasabah, bjb Raih Penghargaan ICustomer Service Quality Award 2024
bank bjb Raih Penghargaan, di Ajang Road to CNBC Indonesia Awards 2024
Bank bjb Masuk Katagori Perbankan Global, Berbasis di New York Amerika Serikat
Terapkan GCG & Prinsip Bisnis Keberlanjutan, bank bjb dan bank bjb Syariah Raih ARA 2023
Mau Ekspansi Usaha, Ajukan Kredit Modal Kerja Kontrak ke bjb
Komisi A DPRD Kota Bandung, Mamfaatkan Regulasi JPO Bisa Hasilkan PAD
Bapenda Kabupaten Bogor Lakukan Pelayanan Pajak Online
PPKM Darurat Diperpanjang, Pemkot Berikan Relaksasi Sejumlah Kebijakan
Kolabor-Aksi Kemenparekraf dengan Sepuluh Kepala Daerah
Bupati Purwakarta Ikuti Arahan Presiden, untuk Bendung Lonjakan Kasus Covid-19
Copyright ©2017 FormasNews.com - Bersatu Membangun Bangsa