Pj. Gubernur Jabar, Bey Machmudin. (Foto : Ist)
BANDUNG, FORMASNEWS.COM- Penerimaan Peserta Dididk Baru (PPDB) tahun 2024 yang lalu, ternyata menyisatkan persoalan yang krusial dan telah menjual nama Penjabat (Pj) Gubernur Jabar. Informasi itu, menyatakan sudah memeberikan surat rekomendasi dalam PPDB tahun 2024 ini.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) memastikan bahwa informasi yang mengaku menerima disposisi atau rekomendasi dari Pj. Gubernur Jabar berkaitan dengan PPDB untuk SMA, SMK, SLB negeri di Jabar tahun 2024 tidaklah benar alias hoax.
Dalam hal ini, Pemprov Jabar meminta kepada masyarakat untuk tidak merespon berita yan menyesatkan itu. Maka, sebagaimana Surat Edaran (SE) Nomor: 8222/PK.03.03/Disdik yang ditandatangani Pj. Gubernur Jabar, Bey Machmudin, Sabtu (17/8/2024)
Dalam SE tertulis, siapapun yang mengatasnamakan Pj. Gubernur Jabar dalam penerimaan calon peserta didik dapat diterima di satuan pendidikan tertentu tanpa melalui prosedur sesuai Peraturan Gubernur Jabar No. 9 Tahun 2024 dipastikan tidak benar dan diminta untuk melaporkan kepada pihak berwajib.
Pj. Gubernur menegaskan, pihaknya tetap berpegang teguh pada komitmen bersama seluruh pimpinan Forkopimda Provinsi Jabar serta Pakta Integritas seluruh panitia PPDB tahun 2024 untuk melaksanakan PPDB jenjang SMA, SMK, dan SLB sesuai Pergub Jabar Nomor 9 Tahun 2024.
Dengan selesainya Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) dan dimulainya kegiatan belajar pada 15 Juli 2024, seluruh proses PPDB pun dinyatakan selesai.
Plh. Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Jabar, M. Ade Afriandi dalam kesempatan yang sama menyatakan, untuk masyarakat ataupun orang tua siswa jika ada pihak yang memberikan informasi tersebut harap melapor ke sekolah atau kantor Cabang dinas (Cabdisnas) pendidikan di wilayah setempat.
Untuk itu, pihaknya menghimbau kepada masyarakat, bila ada informasi yang berkaitan dengan masalah PPDB apalagi ada nominal uang jangan diikuti.
Perbuatan itu, merupakan pungli atau pidana karena ada unsur penipuan. Pihaknya juga meminta hal seperti itu laporkan kepada pihak yang berwajib.
“Saya meinta masyarakat bisa lebih teliti dalam menyikapi informasi. Maka itu, saya menghimbauan bagi masyarakat yang ada di Jabar, khususnya di Kota Depok dan sekitarnya, jangan di mturuti bila ada permintaan uang yang berkaitan dengan PPDB ” pungkasnya.(Rls/**)
bank bjb Raih Penghargaan Indeks Integritas Bisnis Lestari dari Transparency International Indonesia dan TEMPO
bank bjb Dorong Pertumbuhan Bisnis Berkelanjutan 2025, Melalui Sustainability Bond
bank bjb Tandatangani Nota Kesepahaman, Pemanfaatan Produk dan Layanan Sucofindo
PT DAHANA Akan Hadiri Pameran Konstruksi Indonesia 2024
Rapat Kerja Bersama Dinas KUKM, Komisi B Dorong Pengembangan UMKM Berkarakter Bandung
Komisi II DPRD Jabar Dorong Kesejahteraan Pelaku Pertanian
Dukung The Papandayan Jazz Fest 2024, bjb Siapkan Program Nabung dan Diskon Dapatkan Tiketnya
Bank bjb Tawarkan ORI026 Dengan Imbal Hasil Hingga 6,4%
Jaga Pelayanan Nasabah, bjb Raih Penghargaan ICustomer Service Quality Award 2024
bank bjb Raih Penghargaan, di Ajang Road to CNBC Indonesia Awards 2024
Komisi A DPRD Kota Bandung, Mamfaatkan Regulasi JPO Bisa Hasilkan PAD
Bapenda Kabupaten Bogor Lakukan Pelayanan Pajak Online
PPKM Darurat Diperpanjang, Pemkot Berikan Relaksasi Sejumlah Kebijakan
Kolabor-Aksi Kemenparekraf dengan Sepuluh Kepala Daerah
Bupati Purwakarta Ikuti Arahan Presiden, untuk Bendung Lonjakan Kasus Covid-19
Copyright ©2017 FormasNews.com - Bersatu Membangun Bangsa