Pj. Gubernur Jabar, Bey Machmudin. (Foto : Ist)
BANDUNG, FORMASNEWS.COM- Penerimaan Peserta Dididk Baru (PPDB) tahun 2024 yang lalu, ternyata menyisatkan persoalan yang krusial dan telah menjual nama Penjabat (Pj) Gubernur Jabar. Informasi itu, menyatakan sudah memeberikan surat rekomendasi dalam PPDB tahun 2024 ini.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) memastikan bahwa informasi yang mengaku menerima disposisi atau rekomendasi dari Pj. Gubernur Jabar berkaitan dengan PPDB untuk SMA, SMK, SLB negeri di Jabar tahun 2024 tidaklah benar alias hoax.
Dalam hal ini, Pemprov Jabar meminta kepada masyarakat untuk tidak merespon berita yan menyesatkan itu. Maka, sebagaimana Surat Edaran (SE) Nomor: 8222/PK.03.03/Disdik yang ditandatangani Pj. Gubernur Jabar, Bey Machmudin, Sabtu (17/8/2024)
Dalam SE tertulis, siapapun yang mengatasnamakan Pj. Gubernur Jabar dalam penerimaan calon peserta didik dapat diterima di satuan pendidikan tertentu tanpa melalui prosedur sesuai Peraturan Gubernur Jabar No. 9 Tahun 2024 dipastikan tidak benar dan diminta untuk melaporkan kepada pihak berwajib.
Pj. Gubernur menegaskan, pihaknya tetap berpegang teguh pada komitmen bersama seluruh pimpinan Forkopimda Provinsi Jabar serta Pakta Integritas seluruh panitia PPDB tahun 2024 untuk melaksanakan PPDB jenjang SMA, SMK, dan SLB sesuai Pergub Jabar Nomor 9 Tahun 2024.
Dengan selesainya Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) dan dimulainya kegiatan belajar pada 15 Juli 2024, seluruh proses PPDB pun dinyatakan selesai.
Plh. Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Jabar, M. Ade Afriandi dalam kesempatan yang sama menyatakan, untuk masyarakat ataupun orang tua siswa jika ada pihak yang memberikan informasi tersebut harap melapor ke sekolah atau kantor Cabang dinas (Cabdisnas) pendidikan di wilayah setempat.
Untuk itu, pihaknya menghimbau kepada masyarakat, bila ada informasi yang berkaitan dengan masalah PPDB apalagi ada nominal uang jangan diikuti.
Perbuatan itu, merupakan pungli atau pidana karena ada unsur penipuan. Pihaknya juga meminta hal seperti itu laporkan kepada pihak yang berwajib.
“Saya meinta masyarakat bisa lebih teliti dalam menyikapi informasi. Maka itu, saya menghimbauan bagi masyarakat yang ada di Jabar, khususnya di Kota Depok dan sekitarnya, jangan di mturuti bila ada permintaan uang yang berkaitan dengan PPDB ” pungkasnya.(Rls/**)
Kopi Wanoja, Mitra UMKM Binaan bank bjb Kini Serbu Pasar Eropa
Lima Ramen Terlezat dan Murah di Bandung, Catat Lokasi dan Harganya
Kulineran Sambil Menikmati Malam Syahdu di Kota Bandung
Instagramable, Rekomendasi 5 Cafe Klasik di Kota Bandung
Malam Anugrah Dekranasda, Pemkot Cimahi Berikan Apresiasi Kepada Insan Kreatif
Bandung Great Sale 2024 Hadirkan Crazy Sale Hingga 80 Persen di Festival Citylink.
bank bjb Beri Kemudahan Debitur, Ingin Ajukan Kredit Melalui Bjb MLT BPJS Merdeka
Ini Restoran Sunda di Kota Bandung, Nikmati Kelezatan Hidangannya
Akselerasi Potensi Bisnis dan UMKM, bjb Buka KCP Unjaya di Sleman, Yogyakarta
Akselerasi UMKM dan Ekonomi Kreatif, bank bjb Dukung Gelaran West Java Festival 2024
Komisi A DPRD Kota Bandung, Mamfaatkan Regulasi JPO Bisa Hasilkan PAD
Bapenda Kabupaten Bogor Lakukan Pelayanan Pajak Online
PPKM Darurat Diperpanjang, Pemkot Berikan Relaksasi Sejumlah Kebijakan
Kolabor-Aksi Kemenparekraf dengan Sepuluh Kepala Daerah
Bupati Purwakarta Ikuti Arahan Presiden, untuk Bendung Lonjakan Kasus Covid-19
Copyright ©2017 FormasNews.com - Bersatu Membangun Bangsa