Ketua DPRD Jabar Brigadir Jenderal TNI (Purn) Taufik Hidayat, saat memimpin Rapat Paripurna DPRD Jabar, Rabu (14/8/2024)./Foto : Ist.
BANDUNG, FORMASNEWS.COM- DPRD Provinsi Jawa Barat (Jabar), menggelar rapat paripurna penandatanganan nota kesepakatan bersama antara Gubernur dan DPRD Jabar atas perubahan rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran (PPAS) Tahun Anggaran atau TA 2024, di Gedung DPRD Jabar, Rabu (14/8/2024).
Penandatangan tersebut dilakukan dalam rapat paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Jabar Brigadir Jenderal TNI (Purn) Taufik Hidayat, turut mendampingi Wakil Ketua DPRD Jabar Achmad Ru’yat dan Ineu Purwadewi Sundari, Oleh Soleh.
Dalam rapat Paripurna itu juga, Jadir Pejabar (Pj) Gubernur Jabar Bey Triadi Machmudin dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) Jabar.
Taufik Hidayat mengatakan, penandatanganan nota kesepakatan bersama antara Gubernur dan DPRD atas rancangan perubahan KUA PPAS Provinsi Jabar Tahun Anggaran (TA) 2024 merupakan hasil dari pembahasan Komisi-Komisi bersama Badan Anggaran DPRD Jabar.
“Kita telah memiliki landasan untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perubahan APBD TA 2024. Kami berharap Pj Gubernur (Bey Triadi Machmmudin) dapat menindaklanjuti sesuai dengan peraturan perundang -undangan yang berlaku,” ujar Taufik Hidayat.
Sebelumnya pada Kamis 1 Agustus 2024, Pj Gubernur Jabar Bey Triadi Machmudin telah menyampaikan rancangan perubahan KUA PPAS Provinsi Jabar TA 2024, dan selanjutnya untuk memenuhi amanat peraturan tata tertib DPRD Pasal 180 pada rapat paripurna hari ini dilaksanakan acara penandatanganan nota kesepakatan bersama antara Gubernur dan DPRD atas rancangan perubahan KUA PPAS Provinsi Jabar TA 2024.
Dalam sambutannya Pj Gubernur Jabar Bey Triadi Machmudin mengatakan, perubahan KUA PPAS 2024 tidak mengalami perubahan dalam alokasi angggaran. Semua alokasi anggaran tetap sesuai dengan yang tercantum dalam perubahan RKPD (Rencana Kerja Perangkat Daerah) 2024.
“Perubahan APBD 2024 akan fokus pada prioritas pembangunan dan kebutuhan masyarakat,” tegas Bey Triadi Machmudin. (Rls/Adv)
BRI Gandeng Taspen Tingkatkan Perlindungan dan Literasi Keuangan Pensiunan di Cirebon
BRI Peduli Serahkan Ambulans untuk Wingdik 300/Teknik, Perkuat Layanan Kesehatan di Subang
BRI Perkuat Sinergi dengan TNI, Yonzipur 3/YW Terima Bantuan Ambulans untuk Layanan Kemanusiaan
BRI dan YBM BRILian Salurkan Survival Kit untuk Korban Kebakaran Kampung Adat di Sukabumi
BRI Peduli Rayakan Hari Anak Nasional 2026 dengan Kelas Inspirasi dan Bantuan Pendidikan di Subang
Hari Pajak Nasional, BRI Setor Rp19,1 Triliun ke Negara pada Kuartal I 2026
BRI Percepat Pembiayaan Sektor Produktif, KUR Tembus Rp84,36 Triliun Hingga Mei 2026
BRI Peduli Serahkan Ambulans ke Polres Kuningan, Perkuat Layanan Darurat untuk Masyarakat
BRI Gandeng Gereja di Bandung Salurkan Ratusan Paket Sembako bagi Masyarakat Rentan
BRI Perkuat Sinergi dengan Lapas Banjar Lewat Bantuan Ambulans Program TJSL
Komisi A DPRD Kota Bandung, Mamfaatkan Regulasi JPO Bisa Hasilkan PAD
Bapenda Kabupaten Bogor Lakukan Pelayanan Pajak Online
PPKM Darurat Diperpanjang, Pemkot Berikan Relaksasi Sejumlah Kebijakan
Kolabor-Aksi Kemenparekraf dengan Sepuluh Kepala Daerah
Bupati Purwakarta Ikuti Arahan Presiden, untuk Bendung Lonjakan Kasus Covid-19
Copyright ©2017 FormasNews.com - Bersatu Membangun Bangsa