Ketua DPRD Jabar Brigadir Jenderal TNI (Purn) Taufik Hidayat, saat memimpin Rapat Paripurna DPRD Jabar, Rabu (14/8/2024)./Foto : Ist.
BANDUNG, FORMASNEWS.COM- DPRD Provinsi Jawa Barat (Jabar), menggelar rapat paripurna penandatanganan nota kesepakatan bersama antara Gubernur dan DPRD Jabar atas perubahan rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran (PPAS) Tahun Anggaran atau TA 2024, di Gedung DPRD Jabar, Rabu (14/8/2024).
Penandatangan tersebut dilakukan dalam rapat paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Jabar Brigadir Jenderal TNI (Purn) Taufik Hidayat, turut mendampingi Wakil Ketua DPRD Jabar Achmad Ru’yat dan Ineu Purwadewi Sundari, Oleh Soleh.
Dalam rapat Paripurna itu juga, Jadir Pejabar (Pj) Gubernur Jabar Bey Triadi Machmudin dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) Jabar.
Taufik Hidayat mengatakan, penandatanganan nota kesepakatan bersama antara Gubernur dan DPRD atas rancangan perubahan KUA PPAS Provinsi Jabar Tahun Anggaran (TA) 2024 merupakan hasil dari pembahasan Komisi-Komisi bersama Badan Anggaran DPRD Jabar.
“Kita telah memiliki landasan untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perubahan APBD TA 2024. Kami berharap Pj Gubernur (Bey Triadi Machmmudin) dapat menindaklanjuti sesuai dengan peraturan perundang -undangan yang berlaku,” ujar Taufik Hidayat.
Sebelumnya pada Kamis 1 Agustus 2024, Pj Gubernur Jabar Bey Triadi Machmudin telah menyampaikan rancangan perubahan KUA PPAS Provinsi Jabar TA 2024, dan selanjutnya untuk memenuhi amanat peraturan tata tertib DPRD Pasal 180 pada rapat paripurna hari ini dilaksanakan acara penandatanganan nota kesepakatan bersama antara Gubernur dan DPRD atas rancangan perubahan KUA PPAS Provinsi Jabar TA 2024.
Dalam sambutannya Pj Gubernur Jabar Bey Triadi Machmudin mengatakan, perubahan KUA PPAS 2024 tidak mengalami perubahan dalam alokasi angggaran. Semua alokasi anggaran tetap sesuai dengan yang tercantum dalam perubahan RKPD (Rencana Kerja Perangkat Daerah) 2024.
“Perubahan APBD 2024 akan fokus pada prioritas pembangunan dan kebutuhan masyarakat,” tegas Bey Triadi Machmudin. (Rls/Adv)
PT DAHANA Akan Hadiri Pameran Konstruksi Indonesia 2024
Rapat Kerja Bersama Dinas KUKM, Komisi B Dorong Pengembangan UMKM Berkarakter Bandung
Komisi II DPRD Jabar Dorong Kesejahteraan Pelaku Pertanian
Dukung The Papandayan Jazz Fest 2024, bjb Siapkan Program Nabung dan Diskon Dapatkan Tiketnya
Bank bjb Tawarkan ORI026 Dengan Imbal Hasil Hingga 6,4%
Jaga Pelayanan Nasabah, bjb Raih Penghargaan ICustomer Service Quality Award 2024
bank bjb Raih Penghargaan, di Ajang Road to CNBC Indonesia Awards 2024
Bank bjb Masuk Katagori Perbankan Global, Berbasis di New York Amerika Serikat
Terapkan GCG & Prinsip Bisnis Keberlanjutan, bank bjb dan bank bjb Syariah Raih ARA 2023
Mau Ekspansi Usaha, Ajukan Kredit Modal Kerja Kontrak ke bjb
Komisi A DPRD Kota Bandung, Mamfaatkan Regulasi JPO Bisa Hasilkan PAD
Bapenda Kabupaten Bogor Lakukan Pelayanan Pajak Online
PPKM Darurat Diperpanjang, Pemkot Berikan Relaksasi Sejumlah Kebijakan
Kolabor-Aksi Kemenparekraf dengan Sepuluh Kepala Daerah
Bupati Purwakarta Ikuti Arahan Presiden, untuk Bendung Lonjakan Kasus Covid-19
Copyright ©2017 FormasNews.com - Bersatu Membangun Bangsa