Ketua DPRD Jabar Brigadir Jenderal TNI (Purn) Taufik Hidayat dan jajaran DPRD lainnya, sedang rapat paripurna, Senin (29/7/2024)./Foto : Ist.
BANDUNG, FORMASNEWS.COM – Nota kesepakatan bersama antara Pj. Gubernur Jawa Barat (Jabar) dan DPRD Jabar atas Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran (PPAS) Tahun Anggaran atau TA 2025 ditandatangani Pj. Gubernur dan DPRD Jawa Barat.
Penandatanganan nota kesepakatan bersama antara Penjabat (Pj) Gubernur Jabar Bey Triadi Machmudin dan pimpinan DPRD Jabar Jenderal TNI (Purn) Taufik Hidayat, atas Rancangan KUA PPAS TA 2025 tersebut dilakukan dalam rapat paripurna yang di pimpin langsung Ketua DPRD Jabar, di Gedung DPRD Jabar, Senin (29/7/2024).
Turut hadir mendampingi dalam rapat Paripurna tersebut, Wakil Ketua DPRD Jabar Achmad Ru’yat dan Ineu Purwadewi Sundari. Hadir pula Pj. Gubernur Jabar Bey Triadi Machmudin dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) Jabar.
Ketua DPRD Jabar Taufik Hidayat mengatakan, semula rapat paripurna penandatanganan nota kesepakatan bersama antara Gubernur dan DPRD Jabar atas Rancangan KUA PPAS TA 2025 dijadwalkan pada 26 Juli 2024 sebagaimana hasil rapat Badan Musyawarah.
“Namun demikian, dikarenakan Badan Anggaran masih memerlukan waktu pembahasan secara mendalam. Maka rapat paripurna penandatanganan nota kesepakatan bersama antara Gubernur dan DPRD Jabar atas Rancangan KUA PPAS TA 2025 dilakukan hari ini,” ujar Taufik Hidayat.
Dikatakannya, sebagaimana dimaklumi rancangan KUA PPAS Provinsi Jabar TA 2025 merupakan bagian dari dokumen kebijakan anggaran yang harus dibahas sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-perundangan.
Maka itu, DPRD Jabar melalui Banggar melakukan pembahasan Rancangan KUA PPAS Provinsi Jabar 2025. Dalam hal ini Pj. Gubernur telah menyampaikan Rancangan KUA PPAS APBD Provinsi Jabar 2025 pada 12 Juli 2024 di dalam rapat Banggar.
Dilanjutkan dengan pembahasan di komisi-komisi. Kemudian, selanjutnya untuk memenuhi amanat peraturan tata tertib DPRD Pasal 180, pada hari ini dilaksanakan acara penandanganan nota kesepakatan bersama antara Gubernur dan DPRD Jabar atas Rancangan KUA PPAS 2025.
“Demikian kami telah menandatangani nota kesepakatan tentang Rancangan KUA PPAS Provinsi Jabar 2025. Kami berharap Pj. Gubernur Jabar dapat menindaklanjuti sesuai dengan peraturan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” harapnya.
Pj Gubernur Jabar Bey Triadi Machmudin dalam kesempatan yang sama mengatakan, kegiatan hari ini adalah penandatanganan Rancangan KUA PPAS TA 2025. Didalamnya ada program yang diprioritaskan, satu diantaranya BIJB Kertajati, persoalan sampah. Kemudian di sektor pendidikan pun menjadi prioritas, di kesehatan penanganan stunting menjadi program prioritas.
“Dalam kesempatan ini saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh pimpinan DPRD Jabar, dan jajarannya yang telah memberikan perhatian serta kerja kerasnya. Sehingga Rancangan KUA-PPAS TA 2025 dapat dicapai dan dilaksanakan,” tegas Bey Triadi Machmudin. (Rls/Adv)
PT DAHANA Akan Hadiri Pameran Konstruksi Indonesia 2024
Rapat Kerja Bersama Dinas KUKM, Komisi B Dorong Pengembangan UMKM Berkarakter Bandung
Komisi II DPRD Jabar Dorong Kesejahteraan Pelaku Pertanian
Dukung The Papandayan Jazz Fest 2024, bjb Siapkan Program Nabung dan Diskon Dapatkan Tiketnya
Bank bjb Tawarkan ORI026 Dengan Imbal Hasil Hingga 6,4%
Jaga Pelayanan Nasabah, bjb Raih Penghargaan ICustomer Service Quality Award 2024
bank bjb Raih Penghargaan, di Ajang Road to CNBC Indonesia Awards 2024
Bank bjb Masuk Katagori Perbankan Global, Berbasis di New York Amerika Serikat
Terapkan GCG & Prinsip Bisnis Keberlanjutan, bank bjb dan bank bjb Syariah Raih ARA 2023
Mau Ekspansi Usaha, Ajukan Kredit Modal Kerja Kontrak ke bjb
Komisi A DPRD Kota Bandung, Mamfaatkan Regulasi JPO Bisa Hasilkan PAD
Bapenda Kabupaten Bogor Lakukan Pelayanan Pajak Online
PPKM Darurat Diperpanjang, Pemkot Berikan Relaksasi Sejumlah Kebijakan
Kolabor-Aksi Kemenparekraf dengan Sepuluh Kepala Daerah
Bupati Purwakarta Ikuti Arahan Presiden, untuk Bendung Lonjakan Kasus Covid-19
Copyright ©2017 FormasNews.com - Bersatu Membangun Bangsa