Anggota Bapemperda DPRD Jabar, R Yunandar Rukhiadi Eka Perwira saat menerima kunjungan studi mahasiswa Unisma Bekasi 45, Senin (29/7/24)./Foto : Ist.
BANDUNG, FORMASNEWS.COM – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Jawa Barat (Jabar), menerima kunjungan studi mahasiswa Universitas Islam (Unisma) Bekasi 45. Kunjungan studi membahas proses penyusunan Peraturan Daerah (Perda).
Kunjungan studi mahasiswa Unisma Bekasi 45 tersebut diterima langsung oleh Anggota Bapemperda DPRD Jabar, R Yunandar Rukhiadi Eka Perwira dan Tia Fitriani di ruang Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Jawa Barat, Senin (29/07/2024).
Anggota DPRD Provinsi Jabar R Yunandar Rukhiadi Eka Perwira mengatakan, kunjungan studi mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Unisma Bekasi 45 yang di lakukannya untuk belajar terkait proses atau mekanisme penyusunan Perda di Provinsi Jabar.
“Kegiatan studi ini menjadi kesempatan yang sangat baik bagi mahasiswa untuk lebih memahami proses dalam penyusunan Perda, selain itu juga untuk bisa mengetahui sumber-sumber yang menjadi acuan dalam pembentukan Perda,” ujanya.
Dikatakanya, untuk itu pihaknya dari Bapemperda DPRD Jabar tadi menjelaskan terkait penyusunan Perda yang kalau di Jabar berdasarkan Perda Nomor 4 tahun 2015. Maka itu, pihaknya sangat mengapresiasi kunjungan studi dari mahasiswa Unisma Bekasi 45 ini.
“Terlebih mereka selama kunjungan studi mahasiswa sangat aktif bertanya dan berani menyampaikan pendapat. Hal tersebut sebagai bukti nyata dari semangat belajar mereka,” tuturnya.
Selama kunjungan mahasiswa Unisma 45 Bekasi ini, pihaknya melihat sendiri bagaimana mereka sangat antusias dengan banyak bertanya. Bahkan berdasarkan pendapat yang di lontarkan, merupakan satu hal yang baik, karena berarti mereka berniat untuk datang dan belajar tentang penyusunan Perda.
Selain itu, pihaknya juga menyoroti beragamnya pertanyaan mahasiswa. Tidak hanya terkait proses penyusunan Perda, mahasiswa Unisma Bekasi 45 juga dengan kritis memberikan respon terkait esensi materi yang ada di dalam regulasi pembuatan Perda.
“Saya berharap agar mahasiswa terus belajar tidak hanya di ruang kelas, tetapi juga di berbagai tempat lain untuk melihat bagaimana teori, pengetahuan yang mereka dapat bisa manfaat dan diimplementasikan kembali kepada para mahasiswa lainnya dan masyarakat,” pungkas. (Rls/Adv)
bank bjb Raih Penghargaan Indeks Integritas Bisnis Lestari dari Transparency International Indonesia dan TEMPO
bank bjb Dorong Pertumbuhan Bisnis Berkelanjutan 2025, Melalui Sustainability Bond
bank bjb Tandatangani Nota Kesepahaman, Pemanfaatan Produk dan Layanan Sucofindo
PT DAHANA Akan Hadiri Pameran Konstruksi Indonesia 2024
Rapat Kerja Bersama Dinas KUKM, Komisi B Dorong Pengembangan UMKM Berkarakter Bandung
Komisi II DPRD Jabar Dorong Kesejahteraan Pelaku Pertanian
Dukung The Papandayan Jazz Fest 2024, bjb Siapkan Program Nabung dan Diskon Dapatkan Tiketnya
Bank bjb Tawarkan ORI026 Dengan Imbal Hasil Hingga 6,4%
Jaga Pelayanan Nasabah, bjb Raih Penghargaan ICustomer Service Quality Award 2024
bank bjb Raih Penghargaan, di Ajang Road to CNBC Indonesia Awards 2024
Komisi A DPRD Kota Bandung, Mamfaatkan Regulasi JPO Bisa Hasilkan PAD
Bapenda Kabupaten Bogor Lakukan Pelayanan Pajak Online
PPKM Darurat Diperpanjang, Pemkot Berikan Relaksasi Sejumlah Kebijakan
Kolabor-Aksi Kemenparekraf dengan Sepuluh Kepala Daerah
Bupati Purwakarta Ikuti Arahan Presiden, untuk Bendung Lonjakan Kasus Covid-19
Copyright ©2017 FormasNews.com - Bersatu Membangun Bangsa