Para petugas Pantarlih Desa Belendung Kecamatan Cibogo, sedang melakukan rapat berkaitan dengan Pilkada 2024, Jumat (13/7/2024)/Foto: Sony.
SUBANG-FORMASNEWS.COM- Sebanyak 17 Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) Desa Belendung Kecatan Cibogo Kabupaten Subang rampungkan proses pencocokan dan penelitian (Coklit) 100%.
Berdasarkan data coklit yang diterima Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Belendung Kecamatan Cibogo, jumlah pemilih Pilkada Serentak 2024 di wilayah Desa Belendung semula dari data diterima 4.946 pemilih, setelah proses Coklit menjadi 4.790 pemilih.
Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Belendung Kecamatan Cibogo, Azis Mulyana mengatakan, Pihaknya mengapresiasi dan mengucapkan terimakasih kepada 17 orang Pantarlih diwilayahnya, karena per 9 Juli 2024 telah berhasil menyelesaikan 100%, proses Coklit.
Aartinya proses Coklit lebih cepat dari batas waktu atau jadwal yang telah ditentukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Subang yaitu pada 24 Juli 2024.
“Terimakasih atas kerja keras, keuletan kerja serta dedikasi semua petugas Pantarlih, bisa menuntaskan proses Coklit lebih cepat dari batas waktu atau jadwal yang telah ditentukan KPU Subang,” ujar Azis, Jumat (13/7/2024)
Dikataka Azis, berdasarkan data hasil kegiatan Coklit yang dilakukan Pantarlih, dari data yang sebelumnya diterima sebanyak 4.946 pemilih, setelah dilakukan Coklit jumlah pemilih saat ini untuk Pilkada Serentak 2024 di Wilayah Desa Belendung seluruhnya 4.790 pemilih, terdiri dari 2.357 pemilih Laki-Laki, dan 2.433 pemilih Perempuan.
“Dari data DP4 yang diterima sebanyak 4.946 pemilih, setelah dilakukan Coklit oleh Pantarlih menjadi 4.790 pemilih,” tuturnya.
Lebih lanjut Azis menyatakan, sebanyak 4.790 data pemilih yang sebelumnya diterima adalah Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan, setelah dilakukan verifikasi faktual melalui proses Coklit oleh Pantarlih menjadi 4.946 pemilih, terjadinya perubahan tersebut dikarenakan selain ditemukan sebanyak 199 jumlah pemilih baru (yang tercatat dalam Daftar potensial pemilih), juga ditemukan sebanyak 355 pemilih yang dinyatakan tidak memenuhi syarat.
“Ya hasil coklit, yang dikatakan pemilih TSM diantaranya pemilih sudah meninggal, Pemilih ganda, Pemilih dibawah umur, pindah domisili, pemilih statusnya TNI-Polri dll,” pungkas Azis.
Ketua KPU Subang Abdul Muhyi menyikapi adanya kegiatan coklit yang sudah selesai, selain mengucapkan terimakasih atas dedikasi dan kerja keras petugas Coklit, juga berdasarkan hasil laporan kegiatan evaluasi dan monitoring yang dihimpun dirinya, baik ditingkat PPS maupun PPK saat ini banyak yang sudah menuntaskan kegiatan proses Coklit oleh Pantarlih.
“Kepada yang sudah menuntaskan Coklit, saya ucapkan terimakasih atas dedikasi dan kerja kerasnya. Saya juga, melihat progres Coklit yang positif, optimis kegiatan Coklit di Kabupaten Subang bisa selesai lebih cepat dari batas waktu yang telah ditentukan,” tegas Abdul Muhyi. (Sony)
Dorong Lingkungan Bersih di Kawasan Pendidikan Militer, BRI Salurkan Armada Sampah ke Sesko AU
BRI Salurkan Bantuan Perlengkapan Ibadah Rp200 Juta untuk Warga Antapani
BRI Perkuat Keamanan Digital, Gencarkan Edukasi Bahaya Penipuan KUR Online
BRImo Bawa Nasabah Asal Sukabumi ke Camp Nou
Insan BRILian Turun Langsung Bantu Korban Kebakaran di Regol Bandung
BRILink Melejit di Sukabumi, 4.658 Agen BRI Layani Transaksi Rp47,3 Triliun
Dominasi Sektor Perdagangan, Penyaluran KUR BRI Cibadak Tembus Rp107,8 Miliar
BRI Perkuat Peran Sosial Lewat TJSL, Bantuan Sembako Disalurkan ke Warga Ciamis
Mahasiswa Unpad Diajak Membaca Arah Industri Perbankan di Tengah Disrupsi AI dan Fintech
Kolaborasi BRI dan Yayasan di Cirebon Perkuat Layanan Kemanusiaan Berbasis Komunitas
Komisi A DPRD Kota Bandung, Mamfaatkan Regulasi JPO Bisa Hasilkan PAD
Bapenda Kabupaten Bogor Lakukan Pelayanan Pajak Online
PPKM Darurat Diperpanjang, Pemkot Berikan Relaksasi Sejumlah Kebijakan
Kolabor-Aksi Kemenparekraf dengan Sepuluh Kepala Daerah
Bupati Purwakarta Ikuti Arahan Presiden, untuk Bendung Lonjakan Kasus Covid-19
Copyright ©2017 FormasNews.com - Bersatu Membangun Bangsa