Pansus 7 DPRD Kota Bandung, saat menggelar rapat kerja membahas finalisasi Raperda RPPLH, di Ruang Komisi C DPRD Kota Bandung, Rabu (3/7/2024)./Foto : Dani.
BANDUNG, FORMASNEWS.COM- Panitia khusus (Pansus) 7 DPRD Kota Bandung menggelar rapat kerja bersama Dinas Lingkungan Hidup, Bagian Hukum, dan tim naskah akademik, membahas finalisasi Raperda tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH), di Ruang Komisi C DPRD Kota Bandung, Rabu (3/7/2023) pekan lalu.
Rapat kerja dipimpin oleh Ketua Pansus 7 DPRD Kota Bandung, Yudi Cahyadi, S.P. Yudi menjelaskan, rapat kerja ini merupakan tahap akhir dari rangkaian pembentukan Raperda RPPLH yang akan memuat terkait perencanaan lingkungan hidup di Kota Bandung untuk 30 tahun mendatang.
Dalam Raperda ini, turut dicantumkan terkait upaya perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup di Kota Bandung, sehingga diharapkan Kota Bandung dapat menjadi Kota yang lebih layak huni.
“Meskipun tadi turut disampaikan bahwa daya tampung dan daya dukung Kota Bandung ini sudah melebihi kapasitasnya. Tapi mudah-mudahan dengan hadirnya Raperda RPPLH, Kota Bandung tetap menjadi Kota layak huni bagi masyarakatnya mulai saat ini hingga di masa yang akan datang,” ujarnya.
Dikatakan Yudi, dalam Raperda RPPLH ini, turut mengatur fungsi koordinasi antar lembaga juga masyarakat yang harus saling bersinergi.
Untuk itu, pihaknya berharap, meskipun secara fungsi koordinasi Pemerintah Kota Bandung melekat pada kewenangan Walikota Bandung serta sekda Kota Bandung, namun seluruh organisasi perangkat daerah yang ada di Kota Bandung harus dapat saling berkoordinasi untuk bisa mengimplementasikan terkait Raperda RPPLH ini.
“Meskipun domain tugas perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup ini ada di Dinas Lingkungan Hidup, tapi semua organisasi perangkat daerah lainnya harus mengacu pada dokumen Raperda RPPLH ini, dalam menjalankan tugas dan fungsinya masing-masing,” ucapnya.
Dia juga, menambahkan, setelah selesai dilakukan pembahasan rangkaian selanjutnya yakni Raperda RPPLH akan dilakukan finalisasi di Provinsi Jawa Barat.
Selanjutnya, hasil dari catatan-catatan selama proses finalisasi akan dilakukan penyempurnaan kembali, sebelum dilakukan penetapan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Bandung.
“Mudah-mudahan setelah rangkaian tahapan dilakukan Raperda RPPLH terdekat, sekitar akhir Juli nanti bisa segera di-Paripurnakan,” pungkasnya. (Permana)
Bukber di Roemah Kentang 1908, Menu Lezat, Parkiran Luas, Musala Nyaman
Pelatihan Katering dan Pastry, Wakil Wali Kota Bandung Dorong Jadi Pengusaha Mandiri
Jelang Idulfitri, Pengamat Sebut Ekonomi Kota Bandung Stabil, Kenaikan Harga jadi Tantangan
Pencinta Kuliner di Kota Bandung, Bisa Datang ke Ramela Resto di Grand Cordela Hotel
bank bjb Jalin Kerjasama dengan PT Geo Dipa Energi (Persero) Terkait Layanan Perbankan
bank bjb Bersama Petani Mitra Binaan PT. Kelola Agro Makmur Lakukan Panen Raya Komoditi Edamame
bank bjb Raih Penghargaan Indeks Integritas Bisnis Lestari dari Transparency International Indonesia dan TEMPO
bank bjb Dorong Pertumbuhan Bisnis Berkelanjutan 2025, Melalui Sustainability Bond
bank bjb Tandatangani Nota Kesepahaman, Pemanfaatan Produk dan Layanan Sucofindo
PT DAHANA Akan Hadiri Pameran Konstruksi Indonesia 2024
Komisi A DPRD Kota Bandung, Mamfaatkan Regulasi JPO Bisa Hasilkan PAD
Bapenda Kabupaten Bogor Lakukan Pelayanan Pajak Online
PPKM Darurat Diperpanjang, Pemkot Berikan Relaksasi Sejumlah Kebijakan
Kolabor-Aksi Kemenparekraf dengan Sepuluh Kepala Daerah
Bupati Purwakarta Ikuti Arahan Presiden, untuk Bendung Lonjakan Kasus Covid-19
Copyright ©2017 FormasNews.com - Bersatu Membangun Bangsa