Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Cimahi Chanifah Listyarini, melakukan sesi foto usai menyaksikan uji Emisi Gratis ini dilakukan untuk mengevaluasi kualitas udara di kota Cimahi dengan target sebanyak 1.500 kendaraan,Selasa(11/6/2024)./Foto : Ist
CIMAHI, FORMASNEWS.COM- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cimahi kembali menggelar Uji Emisi Gratis bagi kendaraan roda empat pribadi, dinas atau angkutan barang yang tidak wajib KIR. Kegiatan ini merupakan rangakaian acara peringatan hari Lingkungan Hidup Sedunia, juga dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Cimahi ke 23 yang akan diperingati pada tanggal 21 Juni mendatang.
Uji Emisi Gratis akan diselenggarakan selama tiga hari mulai tanggal 11 Juni hingga 14 Juni 2024, kegiatan ini merupakan kolaborasi antar perangkat daerah serta instansi vertikal di Kota Cimahi mulai dari Polres Cimahi, Subdenpom Kota Cimahi, Kodim 0609, PLN Cabang Cimahi, Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Asosiasi Bengkel Indonesia (Asbekindo) dengan melibatkan bengkel Toyota, Honda dan Daihatsu.
Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya yang hanya menargetkan sebanyak 600 unit kendaraan, target Uji Emisi tahun ini meningkat dratis menjadi 1.500 unit kendaraan dengan kuota pengujian sebanyak 500 unit kendaraan per hari. Uji Emisi Gratis ini diselenggarakan di tiga tempat, yakni hari pertama bertempat di Jl. Gedung Empat Kota Cimahi, hari ke dua dilaksanakan di Jl. HMS. Mintaredja SH Kota Cimahi dan hari terakhir di Area Parkir Pasar Kuda Citeureup Jl. Sangkuriang Cipageran Kota Cimahi.
Menurut Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Cimahi Chanifah Listyarini, uji Emisi Gratis ini dilakukan untuk mengevaluasi kualitas udara di kota Cimahi dengan target sebanyak 1.500 kendaraan. Selain itu juga, untuk mengetahui kondisi kendaraan dengan mengecek emisi atau gas mesin yang dibuang ke udara.
“Atau emisi gas buang kendaraan adalah sisa pembakaran di ruang mesin, yang akan keluar melalui exhaust system atau knalpot. Gas buang sisa pembakaran ini sangat berbahaya karena mengandung cukup banyak zat beracun, di antaranya karbon monoksida, karbon dioksida, nitrogen oksida dan hidrokarbon,” ujarnya, Selasa (11/6/2024).
Maka itu,setiap kendaraan perlu melakukan uji emisi untuk mengetahui tingkat efisiensi pembakaran dalam mesin. Pengujian ini perlu dilakukan karena memberikan dampak besar bagi lingkungan hidup maupun kondisi kendaraan itu sendiri.
Chanifah juga menyebutkan bahwa ada perbedaan pada kegiatan Uji Emisi tahun ini, bukan hanya kuota kendaraan yang mengikuti uji emisi namun juga ada beberapa pengujian lain yang dilakukan untuk mengevaluasi kualitas udara Kota Cimahi. Seperti, tahun ini ada tiga kegiatan yaitu ypengukuran uji emisi, traffic counting dan roadside monitoring.
Disinggung mengenai kualitas udara di Kota Cimahi, Chanifah menyebut bila kualitas udara Kota Cimahi berada di tingkat yang baik. Ia pun menyebutkan hasil uji emisi akan memperlihatkan apakah masyarakat Kota Cimahi sudah melakukan perawatan terhadap kendaraannya dengan baik atau kah sebaliknya. Karena itu, kendaraan dengan bahan bakar fosil berpotensi untuk mencemari lingkungan terutama bila tidak dirawat dengan baik.
Kepala Bidang Penaatan Hukum Lingkungan DLH Kota Cimahi Ario Wibisono mengungkapkan, kualitas udara di Kota Cimahi relative baik bila dibandingkan dengan kota-kota lain di sekitarnya, “Alhamdulillah dua tahun terakhir kualitas udara Kota Cimahi cukup baik dibandingkan dengan wilayah Bandung Raya lainnya dan mudah-mudahan ini bisa kita jaga terus dan salah satu upayanya adalah seperti ini kita melakukan uji emisi gratis,” tutur Ario.
Pihaknya optimis, masyarakat Kota Cimahi akan mengikuti uji emisi yang dilaksanakan DLH Kota Cimahi ini karena selain gratis para peserta uji emisi juga dapat melakukan pengecekan kendaraannya. Kegiatan ini, bukan hanya mengecek kualitasnya saja nanti ada arahan dari teknisi dari bengkel kalau misalkan ada yang tidak lulus apa yang harus diperbaiki dan seterusnya.
“Bagi kendaraan yang tidak lulus Uji Emisi, DLH Kota Cimahi telah berkoordinasi dengan pihak Aspekindo untuk diberikan pengarahan baik dengan bengkel Toyota, Honda dan Daihatsu sehingga dapat ditangani dengan baik agar tidak menimbulkan pencemaran udara dan menurunkan tingkat kualitas udara Kota Cimahi,” katanya.
Sementara itu, Pengendali Dampak Lingkungan Ahli MudaD LH Kota Cimahi R. Lucky Sugih menambahkan, hasil dari pengujian yang dilakukan akan menjadi dasar untuk pengambilan kebijakan Pemerintah Daerah Kota Cimahi terkait strategi untuk memperbaiki kualitas udara di Kota Cimahi. Pengujian ini, sebagai analisa kebijakan bagaimana kepala daerah mengambil kebijakan tentang pengendalian pencemaran udara dan terkait alat transportasi massal.
“Saya lihat masyarakat sangat antusias terhadap kegiatan Uji Emisi Gratis ini, terlihat dari partisipasi masyarakat yang tinggi mulai dari pagi hari. Saya berharap antusiasme ini dapat bertahan hingga hari terakhir uji emisi sehingga target Uji Emisi Gratis tercapai dan hasil pengukuaran kualitas udara Kota Cimahi betul-betul mencerminkan kualitas udara Kota Cimahi,” pungkasnya. (Red)
Dorong Lingkungan Bersih di Kawasan Pendidikan Militer, BRI Salurkan Armada Sampah ke Sesko AU
BRI Salurkan Bantuan Perlengkapan Ibadah Rp200 Juta untuk Warga Antapani
BRI Perkuat Keamanan Digital, Gencarkan Edukasi Bahaya Penipuan KUR Online
BRImo Bawa Nasabah Asal Sukabumi ke Camp Nou
Insan BRILian Turun Langsung Bantu Korban Kebakaran di Regol Bandung
BRILink Melejit di Sukabumi, 4.658 Agen BRI Layani Transaksi Rp47,3 Triliun
Dominasi Sektor Perdagangan, Penyaluran KUR BRI Cibadak Tembus Rp107,8 Miliar
BRI Perkuat Peran Sosial Lewat TJSL, Bantuan Sembako Disalurkan ke Warga Ciamis
Mahasiswa Unpad Diajak Membaca Arah Industri Perbankan di Tengah Disrupsi AI dan Fintech
Kolaborasi BRI dan Yayasan di Cirebon Perkuat Layanan Kemanusiaan Berbasis Komunitas
Komisi A DPRD Kota Bandung, Mamfaatkan Regulasi JPO Bisa Hasilkan PAD
Bapenda Kabupaten Bogor Lakukan Pelayanan Pajak Online
PPKM Darurat Diperpanjang, Pemkot Berikan Relaksasi Sejumlah Kebijakan
Kolabor-Aksi Kemenparekraf dengan Sepuluh Kepala Daerah
Bupati Purwakarta Ikuti Arahan Presiden, untuk Bendung Lonjakan Kasus Covid-19
Copyright ©2017 FormasNews.com - Bersatu Membangun Bangsa