Ketua Pansus III DPRD Provinsi Jabar, Yunandar Eka Perwira saat melakukan Kunjungan ke Kemendagri dan BRIN di Jakarta, Selasa (14/05/2024)./Foto : Ist.
JAKARTA, FORMASNEWS.COM – Konsultasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda),Panitia Khusus III DPRD Provinsi Jawa Barat (Jabar) Kunjungi Kementrian Dalam Negeri dan Badan Riset dan Inovasi Nasional Atau BRIN di Jakarta. Konsultasi Terkait Dengan Tata Kelola Penelitian, Pengembangan dan Penerapan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Jabar yang sedang digodok Pansus III DPRD Provinsi Jabar.
Ketua Pansus III DPRD Provinsi Jabar Yunandar Eka Perwira mengatakan, Kunjungan ke Jakarta dimaksudkan untuk menyingkronkan peraturan daerah yang akan disusun dengan peraturan di pusat dan nantinya untuk memfasilitasi lembaga yang akan dibentuk yaitu Badan Riset dan Inovasi Daerah atau BRIDA.
“Kunjungan pansus III DPRD Provinsi Jabar ke Jakarta ini kita berkonsultasi ke Kementrian Dalam Negeri dan Badan Riset dan Inovasi Nasional untuk mendapatkan masukan untuk mengsinkronkan peraturan daerah yang akan kita susun dan supaya efektif memfasilitasi lembaga yang akan dibentuk yaitu Badan Roset dan Inovasi Daerah atau BRIDA ” ujar Yunandar Eka Perwira usai melakukan Kunjungan ke Kemendagri dan BRIN di Jakarta, Selasa (14/05/2024).
Yunandar menambahkan, peran atau manfaat Brida untuk daerah sesuai dengan amanat Peraturan Presiden tentang BRIN dan BRIDA itu punya peran untuk mengkoordinasikan dan memfasilitasi kegiatan riset di daerah dan semua stakeholder di daerah nantinya akan dikoordinasikan oleh BRIDA sehingga bisa menghasilkan hasil riset iptek dan bisa dimanfaatkan untuk kepentingan pembangunan di daerah khususnya di Provinsi Jabar.
“Peran dan manfaat Brida sendiri untuk daerah ini sesuai dengan amanat di peraturan presiden tentang BRIN dan BRIDA punya peran untuk saling berkoordinasi dan bisa memfasilitasi kegiatan riset di daerah sehingga nantinya semua stakeholder yang ada di daerah bisa dikoordinasikan oleh BRIDA untuk bisa menghasilakan hasil riset iptek yang bisa kita manfaatkan untuk kepentingan pembangunan di daerah khususnya di provinsi Jabar,: tambah Yunandar.
Yunandar juga berharap, Walaupun BRIN dan BRIDA merupakan lembaga yang berdiri sendiri namun dengan adanya perda ini akan saling terkoneksi untuk menghasilkan hasil riset terbaik dan memberikan manfaat yang besar.
“Saya dan pansus III khususnya mengharapkan walaupun BRIN dan BRIDA merupakan lembaga yang berdiri sendiri – sendiri namun dengan adanya perda yang akan kita hasilkan bisa saling terkoneksi antara BRIN pusat dengan BRIDA, bukan yang ada di jawa barat saja namun semua BRIDA di Indonesia untuk bisa menghasilkan riset terbaik dan memberikan manfaat yang lebih besar lagi,” tutup Yunandar Eka Perwira.(Rls/Adv)
Program KPR Sejahtera FLPP di Jawa Barat Tunjukkan Tren Positif, Hingga Akhir Juni 2025, Sebanyak 28.548 Unit Rumah Telah Tersalurkan
Ribuan Pengunjung Serbu Booth Pos Properti Indonesia di Acara Superstar Wedding Exhibition 2025
Sebanyak 142 Ribu Pensiunan Baru Bisa Ambil Dana Pensiun TASPEN di Kantorpos
PosIND Jadi Mitra Strategis Bagi Seluruh KDMP
PosIND Sinergi dengan BPKH, Perkuat Layanan Haji dengan Sistem Logistik Terintegrasi
Melalui Logistik, PosIND Dukung Program Nasional Koperasi Merah Putih
Kolaborasi PosIND dan Bank Muamalat, Luncurkan Layanan Rekening Tabungan Jemaah Haji di Kantor Pos
Top CSR Awards 2025, PT Pos Indonesia Raih 2 Penghargaan Prestisius
Sebanyak 40 Mustahik Didorong BAZNAS Jabar dan Yayasan SAPA Jadi Pengusaha
Cegah Peredaran Meterai Palsu, POSDIGI Hadirkan Meterai Tempel Asli dari PERURI di Marketplace
Komisi A DPRD Kota Bandung, Mamfaatkan Regulasi JPO Bisa Hasilkan PAD
Bapenda Kabupaten Bogor Lakukan Pelayanan Pajak Online
PPKM Darurat Diperpanjang, Pemkot Berikan Relaksasi Sejumlah Kebijakan
Kolabor-Aksi Kemenparekraf dengan Sepuluh Kepala Daerah
Bupati Purwakarta Ikuti Arahan Presiden, untuk Bendung Lonjakan Kasus Covid-19
Copyright ©2017 FormasNews.com - Bersatu Membangun Bangsa