Plh. Sekretariat DPRD Provinsi Jabar Iis Rostiasih, saat menerima kunjungan kerja Banmus DPRD Kabupaten Indramayu, Senin (19/2/24)./Foto : Ist.
BANDUNG, FORMASNEWS.COM- Kesekretariatan DPRD Provinsi Jawa Barat (Jabar), menerima kunjungan kerja dari Badan Musyawarah (Banmus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indramayu. Kunjungan kerja tersebut terkait konsultasi mekanisme penjadwalan Banmus masa persidangan I Tahun 2024.
Kunjungan kerja Banmus DPRD Kabupaten Indramayu itu, diterima langsung oleh Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris DPRD Provinsi Jabar yang juga menjabat sebagai Kepala Bagian (Kabag) Persidangan dan Perundang-Undangan Dra Iis Rostiasih M.Si di ruang Banmus DPRD Provinsi Jabar, Senin (19/2/2024).
Dikatakan Iis Rostiasih, kunjungan kerja yang dilakukan Banmus DPRD Kabupaten Indramayu adalah terkait konsultasi mekanisme penjadwalan Banmus di masa persidangan I tahun 2024. Khususnya mengenai tata cara penjadwalan untuk pimpinan dan anggota DPRD dalam berkegiatan.
“Selama pertemuan, pihak DPRD Kabupaten Indramayu menanyakan beberapa hal. Seperti mekanisme apabila ada perubahan jadwal. Apakah perubahan penjadwalan bisa dilakukan di Banmus atau harus melalui rapat paripurna atau cukup diputuskan oleh pimpinan,” ujar Iis Rostiasih.
Menurut Iis, segala perubahan jadwal harus sesuai dengan aturan atau tata tertib yang berlaku. Salah satunya, mekanisme perubahan jadwal harus melalui Banmus, atau rencana perubahan jadwal tersebut disampaikan dalam rapat paripurna DPRD setempat.
Selain konsultasi soal mekanisme penjadwalan atau perubahan jadwal, pihak DPRD Kabupaten Indramayu juga, menanyakan terkait kegiatan-kegiatan yang ada di DPRD Provinsi Jabar. Seperti, salah satunya yang di tanyakan soal hak keuangan anggota atau pimpinan DPRD Provinsi Jabar.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Indramayu Sirojudin, dalam kunjungan kerjanya menjelaskan tujuan dari konsultasi yang dilakukannya. Dilanjutkan dengan menanyakan beberapa hal diantaranya soal mekanisme perubahan penjadwalan khususnya perubahan jadwal yang sifatnya mendesak.
“Salah satu di antaranya, terkait penjadwalan di Banmus. Apakah harus melalui rapat Banmus atau cukup keputusan pimpinan, khususnya apabila kondisinya sangat mendesak. Selain itu, banyak yang di tanyakan oleh kami Bammus Kabupaten Indramayu,” tutur Sirojudin. (Rls/Adv)
BRI Perkuat Sinergi dengan TNI, Yonzipur 3/YW Terima Bantuan Ambulans untuk Layanan Kemanusiaan
BRI dan YBM BRILian Salurkan Survival Kit untuk Korban Kebakaran Kampung Adat di Sukabumi
BRI Peduli Rayakan Hari Anak Nasional 2026 dengan Kelas Inspirasi dan Bantuan Pendidikan di Subang
Hari Pajak Nasional, BRI Setor Rp19,1 Triliun ke Negara pada Kuartal I 2026
BRI Percepat Pembiayaan Sektor Produktif, KUR Tembus Rp84,36 Triliun Hingga Mei 2026
BRI Peduli Serahkan Ambulans ke Polres Kuningan, Perkuat Layanan Darurat untuk Masyarakat
BRI Gandeng Gereja di Bandung Salurkan Ratusan Paket Sembako bagi Masyarakat Rentan
BRI Perkuat Sinergi dengan Lapas Banjar Lewat Bantuan Ambulans Program TJSL
BRI dan TNI Perkuat Kolaborasi Sosial Lewat Renovasi Masjid Annur di Kodim 0605 Subang
BRI Genjot Pembiayaan Properti dan Otomotif Lewat Consumer Expo 2026 di Bandung
Komisi A DPRD Kota Bandung, Mamfaatkan Regulasi JPO Bisa Hasilkan PAD
Bapenda Kabupaten Bogor Lakukan Pelayanan Pajak Online
PPKM Darurat Diperpanjang, Pemkot Berikan Relaksasi Sejumlah Kebijakan
Kolabor-Aksi Kemenparekraf dengan Sepuluh Kepala Daerah
Bupati Purwakarta Ikuti Arahan Presiden, untuk Bendung Lonjakan Kasus Covid-19
Copyright ©2017 FormasNews.com - Bersatu Membangun Bangsa