Tersangka GP sedang diperiksa diruang penyidikan Sat Reskrim Polres Garut Polda Jabar. (Foto : Antho DR Awit)
GARUT, FORMASNEWS.COM- Satuan Reserse Kriminal Polres Garut Polda Jabar, berhasil meringkus pelaku tindak pidana pengangkutan dan atau niaga Bahan Bakar Minyak (BBM) dan Bahan Bakar LPG (Gas) 3 Kg subsidi dari Pemerintah, Jum’at (12/1/2024) sekira Jam.17.00 Wib, di Desa Cinta Rakyat Kecamatan Samarang Kabupaten Garut.
Kapolres Garut Polda Jabar AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K, M.Si didampingi Kasat Reserse Kriminal Polres Garut AKP Ari Rinaldo mengatakan, tertangkapnya pelaku niada BBM berisial GP (30) warga penduduk Kecamatan Samarang Kabupaten Garut, di amankan oleh Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Garut.
Barang Bukti BBM jenis Pertalite sebanyak 15 buah jerigen milik tersangka GP yang berhasil disita Sat Reskrim Polres Garut Polda Jabar. (Foto : Antho DR Awit)
“Adapun tertangkapnya pelaku pengangkutan niaga BBM itu, berdasarkan laporan dari masyarakat. Bahwa ada seseorang yang sedang melakukan pengangkutan Niaga Bahan Bakar Gas (BBG) subsidi Pemerintah yang mencurigakan,” ujarnya kepada awak media Senin (15/01/2024).
Dikatakan Kapolres Garut, pelaku kejahatan pengangkutan niaga BBM itu, di tangkap dikediamannya oleh petugas Sat Reskrim Polres Garut. Setiap harinya tersangka melakukan pembelian BBM jenis Pertalite sebanyak 450 liter disalah satu SPBU yang berada di Wilayah Kabupaten Garut.
“Pelaku dalam kurun waktu seminggu mendapatkan BBM jenis Pertalite, hasil pembeliannya sebanyak 1.350 liter,” tuturnya.
Adapun modusnya tersangka GP melakukan aksinya dengan cara merakit/memodifikasi tangki bensin kendaraan mobilnya memasang selang dari tangki mobil melalui pompa air yang di sambungkan melalui acc, tersangka memasukan BBM jenis Pertalite kedalam jerigen sebanyak 15 buah jerigen yang berkapasitas 30 liter per jerigennya
“Tersangka GP membeli BBM jenis Pertalite dari SPBU seharga Rp. 10.000 perliternya, dijual kembali dengan harga Rp.11.200 perliternya, dan mendapat keuntungan sebesar Rp. 4 juta sampai Rp 5 juta setiap bulannya dengan total keuntungan sebesar Rp.32 juta selama menjalankan aksinya selama 8 bulan,” tegasnya. (Antho DR Awit)
Mahasiswa Unpad Diajak Membaca Arah Industri Perbankan di Tengah Disrupsi AI dan Fintech
Kolaborasi BRI dan Yayasan di Cirebon Perkuat Layanan Kemanusiaan Berbasis Komunitas
Rajutan UMKM Tasikmalaya Tembus Italia, BRI Dukung Permodalan Lewat KUR
BRILIANPRENEUR BRI Cetak UMKM Go Global, Restu Mande Tembus Forum Ekonomi Dunia
BRIncubator 2026 Dibuka, Ini Cara dan Syarat UMKM Jawa Barat Ikut Program BRI
Layanan Safe Deposit Box BRI Bandung Jadi Pilihan Nasabah Lindungi Aset Berharga
Yayasan Bandung Cinta Damai Terima Ambulans dari BRI untuk Perkuat Layanan Sosial Kesehatan
Insan Pers Turun Tangan, PWI Jabar dan BRI Bandung Salurkan Sembako untuk Warga
Ancaman Siber Mengintai Jelang Lebaran, BRI Ajak Nasabah Tingkatkan Literasi Keamanan Digital
Libatkan Pesantren dan Yayasan, BRI Region 9 Bandung Perkuat Distribusi Bantuan Sembako
Komisi A DPRD Kota Bandung, Mamfaatkan Regulasi JPO Bisa Hasilkan PAD
Bapenda Kabupaten Bogor Lakukan Pelayanan Pajak Online
PPKM Darurat Diperpanjang, Pemkot Berikan Relaksasi Sejumlah Kebijakan
Kolabor-Aksi Kemenparekraf dengan Sepuluh Kepala Daerah
Bupati Purwakarta Ikuti Arahan Presiden, untuk Bendung Lonjakan Kasus Covid-19
Copyright ©2017 FormasNews.com - Bersatu Membangun Bangsa