Para anggota DPRD Provinsi Jabar, sedang melaksanakan Rapat Paripurna Pembukaan Masa Sidang II Tahun 2023/2024, di DPRD Jabar, Kamis (4/1/2024)./Foto : Ist.
BANDUNG, FORMASNEWS.COM- Sejalan dengan tahun politik sekarang ini, pungsi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat (Jabar), tugas dan pungsinya pada masa sidang II tahun sidang 2023/2024 akan tetap berjalan normal. Yakni, berpungsi sebagai legislasi, budgeting dan controling serta tugas- tugas dewan lainnya.
Wakil Ketua DPRD Provinsi Jabar Achmad Ru’yat mengatakan, tahun politik atau situasi apapun, DPRD Jabar sebagai institusi Dewan perwakilan rakyat daerah harus tetap bekerja optimal, tugas dan fungsi sebagai dewan akan tetap dilaksanakan dengan baik. Termasuk juga yang dikedepankan DPRD Jabar adalah spirit kelembagaan bukan perorangan.
“Jadi situasi apapun fungsi legislasi, budgeting dan controling maupun dalam melaksanakan kegiatan rapat paripurna, rapat komisi, rapat panitia khusus atau Pansus hingga sosialisasi peraturan daerah (Perda) dan berbagai agenda atau kerja sebagai dewan harus tetap berjalan normal,” ujarnya usai Rapat Paripurna Pembukaan Masa Sidang II Tahun 2023/2024, di DPRD Jabar, Kamis (4/1/2024).
Dikatakan Achmad Ru’yat, maka itu pihaknya berharap DPRD Jabar di tahun politik, Jabar Anteng atau aman netral dan tenang untuk menciptakan suasana yang nyaman di tahun politik, Selain itu, Pemilu 2024 dapat berlangsung lancar, aman dan nyaman sebagaimana yang di harapkan semua pihak.
Achmad Ru’yat menambahkan, di awal tahun 2024 DPRD Provinsi Jabar telah melangsungkan rapat paripurna pembukaan masa sidang kedua tahun sidang 2023/2024. Rapat tersebut berjalan lancar dan diikuti oleh seluruh para anggota DPRD Jabar.
“Dibukanya masa sidang kedua tahun 2023/2024, maka dimulai kegiatan-kegiatan dewan, dan setelah rapat paripurna pembukaan masa sidang kedua tahun 2023/2024 langsung ditindaklanjuti dengan Badan Musyawarah,” tambahnya.
Dalam rapat Badan Musyawarah (Banmus) hadir seluruh perwakilan fraksi dan komisi, karena dalam rapat Banmus sebagai Alat Kelengkapan Dewan (AKD) yang kewenangannya diantaranya membahas jadwal-jadwal DPRD Jabar dengan memperhatikan rencana kerja DPRD Provinsi Jabar. (ADV/Rls)
bank bjb Raih Penghargaan Indeks Integritas Bisnis Lestari dari Transparency International Indonesia dan TEMPO
bank bjb Dorong Pertumbuhan Bisnis Berkelanjutan 2025, Melalui Sustainability Bond
bank bjb Tandatangani Nota Kesepahaman, Pemanfaatan Produk dan Layanan Sucofindo
PT DAHANA Akan Hadiri Pameran Konstruksi Indonesia 2024
Rapat Kerja Bersama Dinas KUKM, Komisi B Dorong Pengembangan UMKM Berkarakter Bandung
Komisi II DPRD Jabar Dorong Kesejahteraan Pelaku Pertanian
Dukung The Papandayan Jazz Fest 2024, bjb Siapkan Program Nabung dan Diskon Dapatkan Tiketnya
Bank bjb Tawarkan ORI026 Dengan Imbal Hasil Hingga 6,4%
Jaga Pelayanan Nasabah, bjb Raih Penghargaan ICustomer Service Quality Award 2024
bank bjb Raih Penghargaan, di Ajang Road to CNBC Indonesia Awards 2024
Komisi A DPRD Kota Bandung, Mamfaatkan Regulasi JPO Bisa Hasilkan PAD
Bapenda Kabupaten Bogor Lakukan Pelayanan Pajak Online
PPKM Darurat Diperpanjang, Pemkot Berikan Relaksasi Sejumlah Kebijakan
Kolabor-Aksi Kemenparekraf dengan Sepuluh Kepala Daerah
Bupati Purwakarta Ikuti Arahan Presiden, untuk Bendung Lonjakan Kasus Covid-19
Copyright ©2017 FormasNews.com - Bersatu Membangun Bangsa