Satuan Samapta Polres Tasikmalaya Kota mengamankan satu unit mobil mini bus yang diduga angkut Puluhan Botol Minuman keras (Miras) saat melintas di sekitar jalan Cisumur.(lst)
TASIKMALAYA,FORMASNEWS.COM-Satuan Samapta Polres Tasikmalaya Kota mengamankan satu unit mobil mini bus yang diduga angkut Puluhan Botol Minuman keras (Miras) saat melintas di sekitar jalan Cisumur, Kecamatan Kawalu Kota Tasikmalaya, Jumat (17/11/23).
Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP SY Zainal Abidin melalui Kasat Samapta Iptu Hartono,mengatakan pihaknya mengamankan minibus yang mengangkut puluhan botol minuman keras berbagai jenis.
“Dari hasil pemeriksaan kami amankan sebanyak 24 dus dan 30 botol miras berbagai jenis dan merek,”kata Iptu Hartono kepada wartawan.
Ia menjelaskan, saat ini, sopir berinisial R (25) dan mobilnya diamankan Satuan Samapta Polres Tasikmalaya Kota guna proses lebih lanjut.
Iptu Hartono menambahkan, bahwa setiap saat pihaknya melakukan giat patroli di sepanjang wilayah Kota Tasikmalaya,dalam upaya meminimalisir adanya tindak kriminal yang akan timbul menjelang Pemilu 2024 mendatang.
“Kami menghimbau partisipasi masyarakat untuk melaporkan melalui Bebeja Ka Polres di Nomor WA 081-119-110-110, apabila ada informasi peredaran miras atau hal apapun berkaitan Kamtibmas, pasti kami langsung bergerak dan menindaklanjutinya,”pungkas Iptu Hartono.(Anton)
IKWI Jabar dan Kimia Farma Gelar Kesehatan Gratis
PT PNM Area Ciamis 3, Lakukan Sosialisasi Temu Usaha Nasabah Mekaar
Dukung Ekonomi Hijau, bank bjb Tawarkan Sukuk Pemerintah ST011
bank bjb Gelar Grand Final Young Entrepreneur Success Zone 2023
Dukung Sektor Perumahan, bank bjb Tandatangani PKS KPR 27 Pengembang
bank bjb Raih Best Regional Bank, CNBC Indonesia Awards 2023
Gerakan Pangan Murah, Cabai Rawit Rp70 Ribu per Kilogram
Kembangkan Bisnis Konveksi Kaos, Pemkot Bandung Bakal Gelar Pelatihan
Pempek Rama: 35 Tahun Sukses Goyang Lidah Orang Bandung
Festival Kuliner Kenamaan, Kembali Gelar di Kota Bandung
Komisi A DPRD Kota Bandung, Mamfaatkan Regulasi JPO Bisa Hasilkan PAD
Bapenda Kabupaten Bogor Lakukan Pelayanan Pajak Online
PPKM Darurat Diperpanjang, Pemkot Berikan Relaksasi Sejumlah Kebijakan
Kolabor-Aksi Kemenparekraf dengan Sepuluh Kepala Daerah
Bupati Purwakarta Ikuti Arahan Presiden, untuk Bendung Lonjakan Kasus Covid-19
Copyright ©2017 FormasNews.com - Bersatu Membangun Bangsa