Polres Tasikmalaya Kota melakukan Press Release kasus tindak pidana pencurian hewan ternak yang terjadi di Kp Citamiang Kecamatan Kawalu,1 pelaku berhasil ditangkap Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota dan 1 pelaku lagi ditangkap Satreskrim Polres Ciamis.(lst)
TASIKMALAYA,FORMASNEWS.COM- Polres Tasikmalaya Kota melakukan Press Release kasus tindak pidana pencurian hewan ternak yang terjadi di Kp Citamiang Kecamatan Kawalu,1 pelaku berhasil ditangkap Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota dan 1 pelaku lagi ditangkap Satreskrim Polres Ciamis.
Adapun modus kedua pelaku AK (31) sebagai Eksekutor, AM( 31) sebagai pemantau dan pengendara mobil, dalam aksinya AM (31) dan AM (31) berkeliling di permukiman warga menggunakan R4 Jenis Avanza warna Putih
Kejadiannya pada hari Selasa 24 Oktober 2023, Ketika Pelaku Melintas di TKP Kp Citamiang RT.05 RW. 08 Kel.Tanjung Kec. Kawalu, langsung berhenti dan memantau situasi sekitar, setalah situasi aman kedua pelaku berjalan untuk mengambil 3 ekor domba yang berada di kandang tersebut untuk dimasukan kedalam mobil avanza putih dan dibawa ke wilayah Bandung.
Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP SY Zainal Abidin melalui Kasat Reskrim AKP Fetrizal menjelaskan bahwa komplotan ini diketahui telah melakukan aksi pencurian di beberapa wilayah, seperti Lembang, Tasikmalaya, dan Ciamis.
“Komplotan ini melakukan kejahatannya di beberapa tempat di wilayah Jawa Barat, jadi di setiap daerah, terdapat rekannya komplotan tersebut,”Ujar Kasat Reskrim kepada Wartawan saat Press Rilis di Mapolres, Selasa (31/10/23)
“Untuk para pelaku dikenakan pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian dengan Pemberatan dan hukumannya penjara selama-lamanya 7 tahun,” sambungnya
Kemudian Kasat Reskrim AKP Fetrizal menegaskan, bahwa jajarannya terus melakukan pengembangan kasus tersebut, untuk mengungkap TKP lainnya yang ada di wilayah hukum Polres Tasikmalaya Kota.(Anton)
Pos UKK Adem Ayem Indramayu Raih Penghargaan Pos UKK Terbaik Jawa Barat pada HKN ke-61
Melalui Program TJSL, BRI Peduli Laksanakan BRINita di Griya Hijau Hidroponik
YBM BRILian Gelar Lagi Khitanan Massal Serentak di Tiga Lokasi
BRI Bersama YBM BRILian Region 9 Salurkan Bantuan Tanggap Darurat Bencana di Cisolok dan Cikakak
Program Desa BRILian Salah Satu Bukti Nyata BRI Dorong Pertumbuhan Ekonomi Nasional
BRI Renovasi SDN Kebon Kai Girang
Sambut Hari Santri 2025, BRI dan YBM BRILiaN Gelar Khitanan Massal di Jatibarang
Melalui YBM BRILiaN, BRI Salurkan Program WASH di Desa Celak
Perkuat Sinergi, BRI Sukabumi Perpanjang Kerja Sama dengan Kejari Sukabumi Tentang Penanganan Masalah Hukum
Pasar Kosambi dan Bank Sampah KB Soka Terima Bantuan Program ‘Yok Kita GAS’ dari BRI Peduli
Komisi A DPRD Kota Bandung, Mamfaatkan Regulasi JPO Bisa Hasilkan PAD
Bapenda Kabupaten Bogor Lakukan Pelayanan Pajak Online
PPKM Darurat Diperpanjang, Pemkot Berikan Relaksasi Sejumlah Kebijakan
Kolabor-Aksi Kemenparekraf dengan Sepuluh Kepala Daerah
Bupati Purwakarta Ikuti Arahan Presiden, untuk Bendung Lonjakan Kasus Covid-19
Copyright ©2017 FormasNews.com - Bersatu Membangun Bangsa